Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Pemkab OKUS Ikuti Rapat Sosialisasi Tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah TA 2025 Dan Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 Kepada TNI Dan Polri Secara Virtual

Pemkab OKUS Ikuti Rapat Sosialisasi Tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah TA 2025 Dan Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 Kepada TNI Dan Polri Secara Virtual

  • calendar_month Jum, 17 Jan 2025

NEWS PUBLIK, MUARADUA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Selatan Ricky Adha Saputra, S.IP.,M.M., menghadiri Rapat Sosialisasi Persamaan Prepsesi Tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah Tahun Anggaran 2025 Untuk Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Dan Penyamaan Persepsi Terkait Pendanaan Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 Kepada TNI Dan Polri Secara Virtual, Jumat (17/01/2025).

Dalam kesempatan ini Plh.Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menjelaskan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 900.1.4/194/SJ Tanggal 14 Januari 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah
Tahun Anggaran 2025 untuk Pengamanan
Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Horas Maurits Panjaitan menuturkan Surat Edaran Hibah Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024, menyebutkan bahwa :

  1. Penganggaran Dana Hibah Pilkada kepada TNI/POLRI agar disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pengamanan Pilkada sampai dengan pelaksanaan pelantikan calon KepalaDaerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
  2. Penganggaran dana Hibah Pilkada dapat digunakan melintasi 2 (dua) tahun anggaran yaitu Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
  3. Dalam hal penggunaan dana Hibah Pilkada melintas 2 (dua) tahun anggaran, maka untuk pelaksanaannya dilakukan dengan ketentuan. a. Penyaluran dana Hibah Pilkada untuk tahun kedua tidak membutuhkan penyampaian laporan penggunaan dana Hibah tahun pertama kepada Pemerintah Daerah;
    b. Pelaporan penggunaan dana Hibah tahun pertama dan tahun kedua serta penyetoran sisa dana Hibah ke Rekening Kas Umum Daerah, agar dilakukan secara sekaligus paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelaksanaan pelantikan.
    c. Dalam hal terdapat kekurangan biaya Pengamanan Kegiatan Pilkada sampai dengan pelaksanaan pelantikan, Pemerintah Daerah bersama dengan TNUPOLRI dapat melakukan adendum/perubahan NPHD.
    d. Adendum/perubahan NPHD tersebut pada dilakukan setelah melalui proses usulan kebutuhan dari TNI/POLRI, pembahasan dan kesepakatan yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan, sebagai dasar penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Bertempat di Ruang Vidcon Diskominfo OKU Selatan turut hadir dalam kesempatan ini Kapolres/ yang Mewakili, Dandim 0403 OKU/ yang Mewakili, Kepala Kesbangpol berserta undangan lainnya.

(Evi andari)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj. Hesti Haris Tinjau Penerapan Metode Smart Edu di SMPN 23 Kota Jambi

    Hj. Hesti Haris Tinjau Penerapan Metode Smart Edu di SMPN 23 Kota Jambi

    • 0Komentar

    📰 Hj. Hesti Haris Tinjau Penerapan Metode Smart Edu di SMPN 23 Kota Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), meninjau langsung penerapan metode pembelajaran Smart Edu di SMPN 23 Kota Jambi, Jumat (19/09/2025). Sekolah yang berlokasi di Jalan Raden Fattah, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi […]

  • Pengaruh Geopolitik dan Geostrategi Bagi Pembangunan Daerah dalam RPJMD 2025-2029: Perspektif Provinsi Jambi

    Pengaruh Geopolitik dan Geostrategi Bagi Pembangunan Daerah dalam RPJMD 2025-2029: Perspektif Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    Penulis : Ermaya Suradinata* I. PENDAHULUAN Posisi strategis memberikan peluang bagi Provinsi Jambi untuk memperkuat sektor-sektor seperti transportasi, logistik, dan manufaktur, serta memaksimalkan potensi ekspor produk unggulannya, seperti kelapa sawit dan karet. Juga infrastruktur pelabuhan dan transportasi yang memadai dapat meningkatkan konektivitas dan mempercepat distribusi barang, baik untuk pasar domestik maupun pasar internasional.Maka dalam merumuskan […]

  • Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

    Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dengan didampingi oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi menyambut langsung kepulangan 428 jemaah haji Kloter 14 BTH yang merupakan Kloter kedua untuk Provinsi Jambi, dengan rincian jemaah asal Kota Jambi 225 orang, Kota Sungai Penuh 79 orang dan Kabupaten Tanjung Jabung […]

  • Kasus Pengancaman Wartawan di Lampung Selatan Libatkan Saksi Ahli

    Kasus Pengancaman Wartawan di Lampung Selatan Libatkan Saksi Ahli

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN – Kasus pengancaman terhadap seorang wartawan bernama SR oleh seorang petani di Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kasus ini dilaporkan pada 3 September 2024, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-26/IX/2024 di Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan. Menurut kronologi kejadian, saat berada di rumah […]

  • MENEMBUS BATAS KEMISKINAN LEWAT PENDIDIKAN

    MENEMBUS BATAS KEMISKINAN LEWAT PENDIDIKAN

    • 2Komentar

    📰 Pendidikan Bukan Hanya Tentang Ijazah, Tapi Tentang Menyelamatkan Masa Depan. Di sebuah sudut desa di pedalaman Provinsi Jambi, tampak seorang anak kecil berjalan tanpa alas kaki, menyusuri jalan tanah merah yang becek karena hujan semalam. Di tangannya ada satu buku yang dibungkus plastik kresek lusuh. Bukan karena ia ingin terlihat hebat, tetapi karena ia […]

  • Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Resmi Ditutup oleh Kwarcab 0317 Pasbar

    Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Resmi Ditutup oleh Kwarcab 0317 Pasbar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, PASBAR, SUMBAR – Giat prestasi tahunan Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Kerajaan Daulat yang Dipertuan Parit Batu Pucuak Adat Pasaman resmi berakhir setelah berlangsung selama empat hari. Kegiatan yang digelar di Camping Ground Gudep Teritorial Adyarajaddipa, Jalan Sultan Syahrir, Simpang Empat, ditutup secara resmi oleh Ketua Kwartir Cabang (Ka Kwarcab) 0317 Pasaman […]

expand_less