Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pengacara Elas Anra Dermawan Klarifikasi Dugaan Dana Rp400 Juta: Sudah Damai dan Tak Terkait Gubernur Jambi

  • account_circle GR
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • print Cetak

Elas Anra Dermawan klarifikasi dugaan dana Rp400 juta di Jambi

NEWS PUBLIK | JAMBI – Pengacara Elas Anra Dermawan, S.H., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai dugaan dana sebesar Rp400 juta yang menyeret kliennya dalam sebuah persoalan yang menjadi perhatian publik.

Dalam keterangannya, Elas Anra Dermawan selaku kuasa hukum dari pihak yang diduga terlibat menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kliennya dengan pihak korban.

Ia juga memastikan bahwa isu yang berkembang tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan dengan Gubernur Jambi sebagaimana informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat.

“Permasalahan ini telah diselesaikan sendiri oleh klien kami dan korban. Tidak ada kaitan apa pun dengan Gubernur Jambi, dan hal tersebut murni merupakan persoalan pribadi dari klien kami,” ujar Elas Anra Dermawan, S.H.

Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan harus disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

Ia menilai penyebutan nama pihak tertentu tanpa dasar yang jelas berpotensi memunculkan opini yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Elas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh spekulasi yang beredar, terlebih persoalan tersebut telah disepakati selesai secara damai dan kekeluargaan oleh pihak-pihak terkait.

“Semua pihak sudah menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Jadi masyarakat diharapkan tidak terpancing oleh asumsi-asumsi yang berkembang,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan polemik yang sempat viral di media sosial dapat menjadi lebih terang dan tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan publik.

Ia menegaskan pentingnya menjaga objektivitas informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak lain.

  • Penulis: GR

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less