Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Polres Merangin Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Sempat Bersembunyi di Loteng

Polres Merangin Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Sempat Bersembunyi di Loteng

  • calendar_month Ming, 23 Feb 2025

NEWS PUBLIK, Merangin – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang pria berinisial YD (31), pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. YD ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Minggu (23/02/2025) setelah sempat bersembunyi di loteng rumahnya.

Kasus Penggelapan ini bermula pada Sabtu, 14 Desember 2024, ketika YD datang ke kontrakan korban di sekitar SMP 04 Merangin. Dengan dalih ingin meminjam motor untuk mengambil dagangan, YD berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Revo VIT warna hitam dengan nomor polisi BG 2553 HAA, setelah mengambil kunci motor yang tergeletak di meja rumah korban.

Korban yang menunggu kepulangan motornya merasa curiga setelah YD tak kunjung kembali. Saat mendatangi rumah YD, korban mendapat informasi dari istri pelaku bahwa YD telah menghilang bersama sepeda motor tersebut. Akibat kejadian ini, korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Merangin untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa YD berada di rumahnya. Dipimpin oleh AIPDA Azahdi Ananda, SH, tim segera menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Setibanya di rumah pelaku, tim melihat sepeda motor hasil penggelapan berada di halaman rumah. Namun, pihak keluarga awalnya tidak kooperatif dan berusaha menyembunyikan keberadaan YD. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan YD sedang bersembunyi di loteng rumahnya.

YD akhirnya diamankan dan mengakui telah dua kali melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polres Merangin. Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Merangin telah mengambil langkah-langkah dengan mengamankan pelaku, membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Merangin, menyerahkan pelaku kepada piket Reskrim, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penggelapan, terutama yang melibatkan peminjaman kendaraan. Polres Merangin mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

(Idil Putra Ipy)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sarolangun Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2026

    Bupati Sarolangun Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun – Rabu (05/03/2025), Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sarolangun. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, SE, PJ Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si, […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Disambut Meriah Usai Dilantik dan Ikuti Retret di Akmil Magelang

    Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Disambut Meriah Usai Dilantik dan Ikuti Retret di Akmil Magelang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun – Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, H. Hurmin dan Gerry Trisatwika, beserta istri masing-masing, tiba di Kabupaten Sarolangun setelah resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta mengikuti Retret Kepala Daerah selama delapan hari di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Setibanya di Sarolangun, Bupati Hurmin bersama Ny. Hj. Risha Fitria serta Wakil Bupati […]

  • Polda Jambi Diduga “Masuk Angin” Urus Tanah Warga

    Polda Jambi Diduga “Masuk Angin” Urus Tanah Warga

    • 0Komentar

    📰 Warga Lumahan Cari Keadilan, Kasus Tanah Mandek 5 Tahun di Polda Jambi NEWS PUBLIK, Tanjung Jabung Barat – Warga Desa Lumahan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali bersuara lantang atas dugaan perampasan lahan milik mereka. Kasus ini mencuat setelah Rogayah Mahmud, salah satu pemilik tanah, melaporkan penyerobotan lahan warisan keluarganya sejak 2020. Sayangnya, hingga kini […]

  • 100% Suara Masuk, Hasil Quick Count LSI Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen

    100% Suara Masuk, Hasil Quick Count LSI Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Hasil quick count (QC) dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan keunggulan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 02, Al Haris – Abdullah Sani, dengan perolehan suara sebesar 60,92 persen. Hasil ini didasarkan pada data 100 persen suara yang telah masuk. Pasangan Al Haris – Abdullah Sani unggul […]

  • Pemkab OKUS Terima Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan

    Pemkab OKUS Terima Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Pendidikan menerima Kunjung Kerja dan Silaturamhi Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (17/01/2025). Kedatangan Anggota DRPD Komisi V Provinsi Sumsel Hj. Isyana Lonitasari, S.H., dan At-thahirah Putri Lestari,S. E ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Beni Suhendro SH., MM. […]

  • Gubernur Al Haris Terpilih Sebagai Ketua ADPMET: Siap Perjuangkan Tata Kelola Migas dan Energi Terbarukan yang Berkeadilan

    Gubernur Al Haris Terpilih Sebagai Ketua ADPMET: Siap Perjuangkan Tata Kelola Migas dan Energi Terbarukan yang Berkeadilan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH resmi terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dalam Musyawarah Nasional V yang digelar di JW Marriott Jakarta, Kamis (10/07/2025). Terpilihnya Al Haris menandai kepercayaan besar dari para kepala daerah yang tergabung dalam asosiasi tersebut […]

expand_less