Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Polres Merangin Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Sempat Bersembunyi di Loteng

Polres Merangin Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Sempat Bersembunyi di Loteng

  • calendar_month Ming, 23 Feb 2025

NEWS PUBLIK, Merangin – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang pria berinisial YD (31), pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. YD ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Minggu (23/02/2025) setelah sempat bersembunyi di loteng rumahnya.

Kasus Penggelapan ini bermula pada Sabtu, 14 Desember 2024, ketika YD datang ke kontrakan korban di sekitar SMP 04 Merangin. Dengan dalih ingin meminjam motor untuk mengambil dagangan, YD berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Revo VIT warna hitam dengan nomor polisi BG 2553 HAA, setelah mengambil kunci motor yang tergeletak di meja rumah korban.

Korban yang menunggu kepulangan motornya merasa curiga setelah YD tak kunjung kembali. Saat mendatangi rumah YD, korban mendapat informasi dari istri pelaku bahwa YD telah menghilang bersama sepeda motor tersebut. Akibat kejadian ini, korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Merangin untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa YD berada di rumahnya. Dipimpin oleh AIPDA Azahdi Ananda, SH, tim segera menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Setibanya di rumah pelaku, tim melihat sepeda motor hasil penggelapan berada di halaman rumah. Namun, pihak keluarga awalnya tidak kooperatif dan berusaha menyembunyikan keberadaan YD. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan YD sedang bersembunyi di loteng rumahnya.

YD akhirnya diamankan dan mengakui telah dua kali melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polres Merangin. Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Merangin telah mengambil langkah-langkah dengan mengamankan pelaku, membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Merangin, menyerahkan pelaku kepada piket Reskrim, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penggelapan, terutama yang melibatkan peminjaman kendaraan. Polres Merangin mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

(Idil Putra Ipy)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesbangpol Tanjab Barat Dorong Dialog Damai Sengketa Lahan dengan PT WKS

    Kesbangpol Tanjab Barat Dorong Dialog Damai Sengketa Lahan dengan PT WKS

    • 0Komentar

    📰 Kesbangpol Tanjab Barat Dorong Dialog Damai Sengketa Lahan Lumahan NEWS PUBLIK, Jambi – Pemerintah terus berupaya menengahi konflik lahan antara warga dan perusahaan di Provinsi Jambi. Pada Senin, 28 Juli 2025, Rapat Fasilitasi Penanganan Konflik di Kawasan Hutan digelar di Aula Meranti Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Fokus pembahasan kali ini adalah sengketa lahan antara […]

  • Gubernur Al Haris Ajak Pengusaha Percepat Pembangunan SPPG

    Gubernur Al Haris Ajak Pengusaha Percepat Pembangunan SPPG

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan SPPG di Provinsi Jambi NEWS PUBLIK, Jambi(Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mendorong pengusaha dan mitra swasta untuk mendukung percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Ajakan tersebut disampaikan saat meresmikan SPPG Yayasan Lazuardi Kendari di kawasan […]

  • PT WKS Dinilai Ingkar Janji, LIPKA Tagih Janji Penyelesaian

    PT WKS Dinilai Ingkar Janji, LIPKA Tagih Janji Penyelesaian

    • 0Komentar

    📰 Sengketa Lahan Bhakti Idaman, LIPKA Desak PT WKS Segera Bertanggung Jawab NEWS PUBLIK, TANJABTIM – Sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan selalu saja berulang terjadi di sejumlah wilayah dalam Provinsi Jambi, salah satunya di daerah Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang sampai sekarang belum juga ada titik penyelesaian sehingga pihak masyarakat meminta kepada pemerintah daerah […]

  • Bupati Hurmin Letakkan Batu Pertama Rumah Sehat Baznas Sarolangun

    Bupati Hurmin Letakkan Batu Pertama Rumah Sehat Baznas Sarolangun

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SAROLANGUN – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, SE, menyatakan bahwa pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB) sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Sarolangun di bidang kesehatan, yaitu program Dokter Maju. RSB yang dibangun dengan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI ini menjadi salah satu dari tiga proyek serupa di Sumatera yang mendapat pendanaan […]

  • Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi melalui Asisten II Johansyah: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

    Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi melalui Asisten II Johansyah: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten II Sekda Provinsi Jambi Bidang Perekonomi dan Pembangunan Johansyah, SE, ME melepas secara resmi keberangakatan Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter 19 BTH berjumlah 445 (JCH) yang terdiri dari Kabupaten Bungo 209, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 229, Kabupaten Muaro Jambi […]

  • Apresiasi Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, Gubernur Al Haris: Hak Masyarakat peroleh Informasi dari Pemerintah

    Apresiasi Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, Gubernur Al Haris: Hak Masyarakat peroleh Informasi dari Pemerintah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik karena ini sebuah bentuk pendidikan keterbukaan, edukasi, dimana semakin hari semuanya semakin dituntut lebih terbuka dalam melayani masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik adalah hak bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang […]

expand_less