Polsek Dondo Sita 79 Paket Sabu Siap Edar
- calendar_month Jum, 1 Agu 2025

Tersangka Ms dan barang bukti sabu saat diamankan di Mapolsek Dondo, Tolitoli.
đź“° Polsek Dondo Tangkap Karyawan Honorer dengan 79 Paket Sabu Siap Edar
NEWS PUBLIK, Tolitoli – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Dondo berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Binamarga, Desa Pangkung, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 79 paket sabu dengan total berat 20,70 gram.
Kapolsek Dondo, Iptu Ijmal, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif selama dua hari oleh personel Polsek Dondo. Operasi tersebut berujung pada penangkapan seorang pria berinisial Ms (45), yang diketahui berstatus sebagai karyawan honorer.
“Penangkapan dilakukan pada Rabu lalu. Saat itu kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan 79 paket sabu yang telah dikemas siap edar dengan berbagai nominal harga,” ujar Iptu Ijmal saat memberikan keterangan kepada media pada Kamis (31/07/2025).
Rincian Paket Sabu dan Barang Bukti
Menurut penjelasan Kapolsek, 10 paket sabu ditemukan dalam sebuah dompet kecil dan kotak hitam milik pelaku. Paket-paket tersebut terdiri dari:
-
7 paket senilai Rp100.000
-
2 paket senilai Rp150.000
-
1 paket senilai Rp400.000
Sementara itu, 69 paket sabu lainnya disembunyikan dalam dompet berwarna pink. Rinciannya:
-
24 paket senilai Rp100.000
-
41 paket senilai Rp150.000
-
2 paket senilai Rp300.000
-
2 paket senilai Rp400.000
Tidak hanya narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp635.000, yang terdiri dari:
-
1 lembar pecahan Rp100.000
-
8 lembar pecahan Rp50.000
-
5 lembar pecahan Rp20.000
-
3 lembar pecahan Rp10.000
-
1 lembar pecahan Rp50.000
Selain itu, turut diamankan pula 6 unit telepon genggam, satu alat hisap sabu (bong), serta satu buah korek gas.
Pengakuan Pelaku dan Tindak Lanjut
Dari hasil interogasi awal, Ms mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Baco, warga Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli. Saat ini, Polsek Dondo tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok dan peredarannya.
“Kasus ini masih kami dalami. Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Dondo untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
(FN)
- Penulis: News Publik