Polsek Pulau Raja Tangkap Pencuri, Warga Berterima Kasih
- calendar_month 23 jam yang lalu

Papan bunga ucapan terima kasih dari warga Desa Padang Mahondang berdiri di halaman Mapolsek Pulau Raja usai penangkapan pelaku pencurian.
đź“°Tim Opsnal Reskrim Polsek Pulau Raja Tangkap Dua Pelaku Pencurian, Warga kirim Papan Bunga Ucapan Terimakasih
NEWS PUBLIK, Asahan – Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian, Selasa (29/07/2025). Di desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan Prov Sumut.
Dua warga yang diduga sebagai pelaku kriminal aksi pencurian dengan pemberatan ini yakni laki laki berinisial PS alias FG 41 th dan FR 38 th yang keduanya merupakan warga dusun VII desa Padang Mahondang.
Dari hasil penangkapan disita barang bukti berupa satu buah kotak Handphone merk Xiomi Redmi 13 C, Satu unit Handphone dan satu buah Senapan angin serta 8 delapan tandan buah sawit.
Penangkapan oleh Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Pulau Raja terhadap kedua orang tersebut. Setelah adanya laporan dari warga atas peristiwa pencurian yang dialaminya.
Disebutkan, adanya laporan dari Ibu rumah tangga Nelly Sitorus 48 th warga dusun VIII, dimana kediamannya telah dimasuki pencuri pada Minggu (13/7/2025) sekira pukul 04.00 wib. Disebutkannya barang-barang yang hilang dari rumahnya berupa tiga unit Handphone dan Senapan angin. Total kerugian sebesar RP 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah).
Selanjutnya, laporan warga dusun IV Lasma Rajagukguk 65 th pensiunan PNS atas kehilangan buah sawit dari lahan kebunnya sebanyak delapan tandan dengan kerugian material sebesar RP 345.000 ( Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah). Peristiwa itu terjadi pada Rabu 21 April 2025 sekira pukul 15. 30 wib di Pasar III Dusun VII desa Padang Mahondang.
Mendapat laporan dari masyarakat yang mengalami korban pencurian. Kapolsek Pulau Raja Iptu Dr Anwar Sanusi S SH. MH pun memerintahkan Tim Opsnal unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ardiansyah Doloksaribu, SH. Untuk segera melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu, dan penangkapan terhadap para pelaku.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang mengalami pencurian. Dan rasa resah yang melanda suasana kehidupan ditengah-tengah masyarakat desa Padang Mahondang akibat maraknya aksi pencurian”, kata Kapolsek Iptu Anwar Sanusi melalui relis di Wa Group kepada Wartawan Kamis (31/7/2025) malam
Selanjutnya, kata Iptu Anwar pada Selasa (29/07/2025) sekira pukul 05. 00 wib pagi. Dari laporan masyarakat kepada Tim Opsnal bahwa ada seorang laki laki yang selama ini dicurigai sebagai pelaku aksi pencurian sedang berada di dalam rumahnya. Selanjutnya Tim Opsnal unit Reskrim berangkat menuju lokasi yang diinformasikan tersebut.
Sampai pada rumah yang dilaporkan, Tim Opsnal langsung bergerak mengelilingi rumah, dan sebagian masuk menggeledah ke dalam rumah terlapor.
Selanjutnya Tim Opsnal menemukan seorang laki-laki yang dicurigai bersembunyi didalam lemari kamarnya.
Setelah diinterogasi mengaku bernama PS als PG, dan mengakui perbuatannya selain aksi pencurian sawit. Tersangka FG mengakui perbuatannya melakukan pencurian dalam rumah bersama kedua temannya yang bernama FR dan AM.
Selanjutnya, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap FR, dan berhasil diamankan saat sedang bersembunyi di atap/plavon rumahnya.
Sementara, tersangka lainnya AM saat diburu ke rumahnya tidak berada ditempat. Menurut keterangan dari orang tuanya bahwa anaknya AM sudah tidak pulang kerumah selama 12 (dua belas) hari.
“Selanjutnya, kedua Tersangka kini diamankan di Mapolsek Pulau Raja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, kata Kapolsek Iptu Anwar Sanusi mengakhiri.
Pantauan kru media, keberhasilan Kepolisian Polsek Pulau Raja menangkap dua warga pelaku pencurian tersebut diapresiasi oleh masyarakat desa Padang Mahondang. Tampak tiga papan bunga berisi ucapan terimakasih kepada Polsek Pulau Raja dari warga berdiri di halaman depan luar pagar Mapolsek. (MTBN)
- Penulis: MTBN
- Editor: News Publik