Breaking News
light_mode
Trending Tags

Puskesmas Aek Batu Disorot !! Dugaan Kelalaian Kelola Limbah Medis Mencuat Langgar Aturan B3

  • account_circle RM
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • visibility 134

Puskesmas Aek Batu Disorot !! Dugaan Kelalaian Kelola Limbah Medis Mencuat Langgar Aturan B3

NEWS PUBLIK, LABUSEL – Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah medis mencuat di Puskesmas Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Sejumlah awak media menemukan limbah medis yang diduga berbahaya tercampur dengan sampah domestik di lingkungan puskesmas, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 13.55 WIB.

Temuan tersebut berpotensi melanggar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa limbah medis tergolong Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang wajib dikelola secara khusus dan dapat dikenakan sanksi pidana apabila dibuang sembarangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, limbah medis terlihat berada dalam satu tong sampah bercampur dengan sampah umum, bahkan sebagian berserakan di sekitar area puskesmas. Limbah tersebut diduga berupa alat suntik bekas, botol infus, serta perban bekas pakai yang masih tampak bercak darah. Kondisi ini juga menimbulkan bau tidak sedap dan dikerumuni lalat.

Salah seorang pegawai kesehatan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa limbah medis memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola sesuai prosedur.

Limbah medis itu masuk kategori B3. Jika tidak dikelola sesuai standar operasional prosedur (SOP), bisa membahayakan masyarakat dan lingkungan. Jika terbukti lalai, tentu ada konsekuensi hukum,” ujarnya.

Puskesmas Aek Batu Disorot !! Dugaan Kelalaian Kelola Limbah Medis Mencuat Langgar Aturan B3

Klarifikasi dari Pihak Puskesmas

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Puskesmas Aek Batu, Mei Sondang, melalui petugas Kesehatan Lingkungan, Hotma Sembiring, membantah bahwa limbah medis tersebut berasal dari aktivitas puskesmas.

Pengelolaan limbah di puskesmas sudah kami pisahkan, antara limbah domestik, medis, dan infeksius. Limbah yang ditemukan di luar itu bukan berasal dari kami,” kata Hotma kepada wartawan.

Ia mengakui bahwa limbah medis memang berbahaya, namun menegaskan pihaknya telah menjalankan pengelolaan sesuai SOP yang berlaku. Hotma juga menyebut adanya kemungkinan pihak luar membuang limbah tersebut ke area puskesmas.

Puskesmas ini tidak memiliki pagar, sehingga siapa pun bisa keluar masuk. Kami menduga ada kemungkinan sabotase, namun tidak menuduh siapa pun,” ujarnya.

Menurut Hotma, sampah yang biasa dibuang di lokasi tersebut hanya berupa sisa makanan pasien. Jika tempat sampah penuh, petugas kebersihan biasanya melakukan pembakaran.

Pernah juga petugas melihat seseorang membuang satu kantong plastik ke tempat sampah itu, namun tidak diketahui isinya,” jelasnya.

Puskesmas Aek Batu Disorot !! Dugaan Kelalaian Kelola Limbah Medis Mencuat Langgar Aturan B3

Pemerhati Lingkungan Minta Pengawasan

Meski demikian, pemerhati lingkungan menilai bahwa fasilitas pelayanan kesehatan tetap memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan area sekitarnya bebas dari limbah berbahaya. Kelalaian dalam pengelolaan limbah medis dapat berdampak serius, mulai dari ancaman kesehatan masyarakat, pencemaran lingkungan, hingga konsekuensi hukum dan etika pelayanan publik.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Puskesmas Aek Batu melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi instansi terkait untuk melakukan klarifikasi dan pengawasan lebih lanjut, guna memastikan pengelolaan limbah medis di fasilitas kesehatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Penulis: RM
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim relawan RMD Tindaklanjuti Persoalan Rehabilitasi di Kantor Dewan DPRD Tanggamus

    Tim relawan RMD Tindaklanjuti Persoalan Rehabilitasi di Kantor Dewan DPRD Tanggamus

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGGAMUS – Menindaklanjuti persoalan dugaan korupsi terkait rehab gedung sekretariat DPRD Tanggamus yang disoroti oleh Ketua Relawan RMD Tanggamus, Mat Suani akrab dipanggil Joni. Relawan bergerak melakukan investigasi. Kota Agung, Jum’at, 6 Februari 2026 Komplek Perkantoran DPRD Tanggamus. Diperoleh informasi dari beberapa sumber informasi yang ada kaitannya pembangunan proyek tersebut, Kabag dan […]

  • KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK

    KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Arosuka- Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) guna mendukung validasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Call To Service Season 1: KIA Tertib, NISN Valid secara daring pada Kamis (27/02/2025). Acara ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison […]

  • Makna Tanda Cinta PAI 2025: Gubernur Jambi Raih Penghargaan Tertinggi Kemenag RI

    Makna Tanda Cinta PAI 2025: Gubernur Jambi Raih Penghargaan Tertinggi Kemenag RI

    • 1Komentar

    ​Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru Besar UIN STS Jambi) A. Tanda Cinta Pendidikan Agamq Islam (PAI) ​Tatkala ombak globalisasi dan revolusi digital menerjang setiap lini kehidupan, kita menyaksikan sebuah fenomena budaya yang tak terelakkan: hempasan gelombang budaya yang menggerus nilai agama sangat dahsyat. Generasi Z, para pewaris masa depan, kini hidup dalam ekosistem […]

  • Wagub Sani Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

    Wagub Sani Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sengeti – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025. Pelantikan berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Muaro Jambi, Jumat (14/11/2025) malam, sebagai tanda dimulainya rangkaian persiapan penyelenggaraan MTQ di kabupaten tersebut. Acara pelantikan dihadiri berbagai unsur penting […]

  • Dorong Reformasi Birokrasi, Gubernur Al Haris dan BKN Regional VII Sepakati Implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta

    Dorong Reformasi Birokrasi, Gubernur Al Haris dan BKN Regional VII Sepakati Implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta

    • 0Komentar

    📰 Dorong Reformasi Birokrasi, Gubernur Al Haris dan BKN Regional VII Sepakati Sistem Merit ASN NEWS PUBLIK, Jambi(Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. bersama Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., menandatangani nota kesepahaman terkait penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). […]

  • DPC Relawan RMD Tanggamus Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2030

    DPC Relawan RMD Tanggamus Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2030

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Rahmat Mirzani Djauzal (RMD) Kabupaten Tanggamus resmi memiliki struktur kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Prosesi pelantikan digelar di kediaman Matsuwani, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RMD Tanggamus, yang berlokasi di Pekon Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis (15/1/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan […]

expand_less