Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rumah Sakit RSUD Batin Mangunang Langgar SOP Pelayanan, Keluarga Pasien Angkat Bicara

  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026

NEWS PUBLIK, TANGGAMUS — Diluar nalar, Pelayanan Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Islamic Centre Kotaagung Kabupaten Tanggamus melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Kesehatan. Pasalnya, Azriel Adi Daya Pasien yang mengalami keluhan Sakit pada bagian Perut dalam kondisi Merintih kesakitan mengeluh, saat dirinya akan di ambil Sampel darah dan memaksakan diri untuk berjalan dengan jarak Puluhan Meter ke arah Laboratorium tanpa ditangani oleh Tenaga Medis, Jum’at, 02 Januari 2026.

Zudarwansyah, S.Kom atau sapaan akrab (Iwan Talo) Komisi IV DPRD Tanggamus Ketua Fraksi Gerindra selaku Orang Tua Pasien, tidak terima dengan pelayanan RSUD yang diberikan oleh anaknya, dirinya memastikan adanya Peraturan SOP yang dinilai tidak sesuai dan telah merugikan Pasien.

Saya tidak Terima atas kejadian ini, anak saya dalam kondisi merintih merasakan sakit di bagian perut malah harus berjalan untuk di ambil sampel darah dengan jarak yang cukup jauh. Proses Pelayanan Kesehatan yang seharusnya memudahkan Masyarakat justru sebaliknya, Itulah yang membuat saya tidak terima dengan pelayanan RSUD Batin Mangunang,” Katanya.

Pasien Dipindahkan ke Rumah Sakit Lain

Iwan Talo menyampaikan bahwa Azriel sudah di bawa ke Rumah sakit yang ada di wilayah Pringsewu, agar mendapatkan penanganan yang terbaik. Kemudian, dirinya berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus wajib mengevaluasi kinerja tenaga Kesehatan RSUD Batin Mangunang dalam hal SOP Pelayanan, supaya Profesional dalam menangani Pasien.

Anak saya sudah di bawa ke Rumah Sakit di Pringsewu. Hal ini Pemda Tanggamus wajib tahu akan pelayanan yang di jalankan oleh pihak RSUD, ini jelas pelanggaran,” Tuturnya.

Atas kejadian itu, Tim mengkonfirmasi kepada Dr. Panji salah satu Dokter RSUD Batin Mangunang mengenai syarat SOP yang menimpa Azriel.

Saya sudah telpon kepala IGD nya untuk menyampaikan kepada petugas IGD, dan saya telpon kepala Lab nya. Jadi memang dari dulu sudah seperti itu, dan untuk saat ini saya minta harus dirubah, tidak ada lagi pasien yang mundar mandir. Harusnya petugas yang mengambil lab itu di IGD, hasilnya nanti akan masuk kedalam rekam medis kita secara elektronik. Jadi saya pesankan tidak ada lagi yang mundar mandir, dan nanti hari Senin akan saya tegaskan lagi,”jelas Dr. Panji saat dikonfirmasi melalui via telpon.

Perbedaan Keterangan di IGD

Saat dikonfirmasi mengenai jadwal Piket Pelayanan IGD, Dr. Panji menyampaikan bahwa saat itu dijadwalkan kepada Dr. Haidir.

Kemudian, Tim mencoba mengkonfirmasi di ruangan IGD, terlihat bahwa Dr. Haidir tidak ada di tempat melainkan Dr. Aji Satria Wicaksono, Pajri, Ria dan Yulia.

Saat dikonfirmasi, Dr. Aji Satria Wicaksono yang menangani perkara sampel darah tersebut menerangkan, bahwa dirinya pada saat itu sedang melihat pasien yang dalam kondisi Urgent.

Memang saya yang menangani Pasien di Laboratorium pak, untuk masalah pasien yang disuruh jalan saya tidak tahu, soalnya tadi saya sedang melihat pasien anak yang kondisinya urgent pasca tenggelam di laut,”tuturnya.

Selanjutnya, diketahui bahwa jadwal piket yang seharusnya di hadiri oleh Dr. Haidir, tetapi tidak ada ditempat, tak berselang lama, dirinya Hadir setelah Tim akan beranjak meninggalkan RSUD Batin Mangunang.

Melalui wawancara, Dr. Haidir menyampaikan bahwa pelayanan yang di berikan sudah sesuai SOP, Pasien yang akan di ambil Sampel harus berjalan ke Laboratorium jika Pasien masih dalam kondisi baik.

Pasien dalam kondisi baik, dan SOP nya seperti itu. Pasien yang dalam kondisi baik harus berjalan jika ingin di ambil sampel darahnya, kecuali Pasien dalam kondisi di Infus,” Terang Dr. Haidir.

Tinjauan Etika dan Dasar Hukum

Secara umum, tenaga medis berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang mempertimbangkan kondisi dan kenyamanan pasien. Memaksa pasien yang sakit untuk berjalan tanpa bantuan yang diperlukan bisa dianggap sebagai kelalaian atau pelanggaran etika.

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
  • Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (dan perubahannya menjadi UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan).
  • Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), jika dokter tersebut berstatus PNS di RSUD.
  • Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) yang ditetapkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Sampai ditayangkan berita ini, Direktur RSUD Batin Mangunang serta pihak-pihak terkait belum dikonfirmasi lebih lanjut.

  • Penulis: Wandi
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Tegas: Generasi Muda Harus Waspadai Bahaya Judi Online dan Pinjol

    Gubernur Al Haris Tegas: Generasi Muda Harus Waspadai Bahaya Judi Online dan Pinjol

    • 0Komentar

    📰Al Haris: Generasi Muda Harus Bijak Gunakan Teknologi NEWS PUBLIK, Bangko (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengingatkan generasi muda, khususnya para pelajar, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi digital, terutama media sosial seperti TikTok. Menurutnya, arus informasi yang tidak seimbang dan konten tidak bermanfaat dapat memengaruhi pola pikir […]

  • Ground Breaking SPPG Sarolangun, Wabup Gerry Beri Apresiasi

    Ground Breaking SPPG Sarolangun, Wabup Gerry Beri Apresiasi

    • 0Komentar

    📰 Wabup Gerry Apresiasi Pembangunan SPPG Polres Sarolangun NEWS PUBLIK, SAROLANGUN — Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika mengapresiasi langkah Polda Jambi melalui Polres Sarolangun yang membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Menurutnya, program ini sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan gizi anak-anak. “Kami berterima kasih karena SPPG ini sangat membantu. Untuk Sarolangun sendiri, […]

  • Wagub Sani Pastikan Seleksi Komisaris dan Direktur PT. JII Berjalan Tanpa Adanya Intervensi

    Wagub Sani Pastikan Seleksi Komisaris dan Direktur PT. JII Berjalan Tanpa Adanya Intervensi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I memastikan proses seleksi Komisaris dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jambi Indoguna Internasional (JII) berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Hal tersebut disampaikan Wagub saat membuka Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. JAMBI indoguna International Tahun […]

  • ADAT LAMPUNG SAI BATIN MARGA BUAY NYATA TIDAK BISA DI PERJUAL BELIKAN

    ADAT LAMPUNG SAI BATIN MARGA BUAY NYATA TIDAK BISA DI PERJUAL BELIKAN

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus — Dalam upaya menjaga marwah dan kehormatan adat Lampung Sai Batin, Marga Buay Nyata secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus, yang ditujukan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim, dan Kapolres Tanggamus. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Adat Marga Buay Nyata, Zuherman […]

  • Kriminalisasi Petani dan Aktivis Jambi: Pengusaha Sucipto Diduga Disokong Oknum Polda

    Kriminalisasi Petani dan Aktivis Jambi: Pengusaha Sucipto Diduga Disokong Oknum Polda

    • 0Komentar

    📰 Mangkir dari Pemanggilan Dishut, Pengusaha Sucipto Diduga Kriminalisasi Petani dan Aktivis NEWS PUBLIK, JAMBI, Tanjabtim (06 Oktober 2025)  – Konflik agraria di Provinsi Jambi kembali memanas. Sejumlah petani dan aktivis yang memperjuangkan hak atas tanah justru dikriminalisasi, sementara pengusaha bernama Sucipto Yudodiharjo diduga mangkir dari panggilan penegakan hukum Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi. Konflik […]

  • Hj. Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno dalam Pemanfaatan Limbah Sawit

    Hj. Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno dalam Pemanfaatan Limbah Sawit

    • 0Komentar

    📰 Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno Ubah Limbah Sawit Jadi Produk Unggulan NEWS PUBLIK, Talang Belido (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), melakukan kunjungan ke Rumah Kreatif Nekno di Talang Belido untuk melihat langsung proses pengolahan limbah pelepah sawit menjadi produk bernilai ekonomis, Selasa (02/09/2025) […]

expand_less