Senpi Rakitan dan 14 Peluru Diserahkan Warga Secara Sukarela ke Polres Kaur
- account_circle Apen Rozali
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | KAUR – Satu pucuk senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan 14 butir amunisi diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, kepada Satreskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu.
Warga berinisial S (39) itu menyerahkan senjata tersebut pada Senin (17/8/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah S mengaku khawatir senjata yang berada dalam penguasaannya justru menimbulkan persoalan hukum atau membahayakan keselamatan.
Senjata api rakitan tersebut diketahui memiliki popor berwarna cokelat. Selain senpi, sebanyak 14 butir amunisi turut diserahkan dan kemudian diamankan polisi untuk penanganan lebih lanjut.
Takut Berujung Masalah, Senpi Akhirnya Diserahkan
Berdasarkan keterangan awal, S mengaku senjata api tersebut diperolehnya dari seseorang yang sebelumnya menitipkan senpi tersebut kepadanya.
Namun, waktu terus berlalu. Orang yang menitipkan senjata itu disebut tidak kunjung datang kembali untuk mengambilnya.
Kondisi tersebut akhirnya membuat S memilih mengambil langkah aman. Senpi rakitan beserta amunisi diserahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Dalam proses penyerahan, S didampingi enam orang petugas PNS Kementerian Kehutanan yang bertugas melakukan pengawasan kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) wilayah Bengkulu-Lampung.
Penyerahan kemudian diterima personel Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kaur.
Polisi Apresiasi Kesadaran Warga
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, mengapresiasi keputusan warga tersebut.
Menurutnya, penyerahan senpi secara sukarela merupakan langkah penting untuk mencegah senjata api jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengapresiasi kesadaran dan keberanian masyarakat yang memilih menyerahkan senjata api secara sukarela kepada Polri. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keamanan sekaligus langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyimpan atau menguasai senjata api tanpa hak.
- Penulis: Apen Rozali










