Setahun Menjabat, Bupati Bekasi Ade Kuswara Rutin Minta ljon Proyek hingga Rp 9,5 Miliar
- account_circle (*)
- calendar_month Sab, 20 Des 2025
- visibility 106

NEWS PUBLIK, Bekasi— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada 17–18 Desember 2025. Politikus PDI Perjuangan tersebut dilaporkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12/2025).
Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, proses membawa Ade Kuswara Kunang ke gedung antirasuah dilakukan secara senyap dan nyaris tidak terpantau media.
Masuk Gedung KPK Lewat Akses Non-Utama
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ade Kuswara Kunang tidak melalui pintu utama saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik memilih jalur alternatif karena operasi masih terus berjalan dan terdapat target lain yang sedang diburu.
“Bupati sudah di dalam. Tidak bisa lewat depan karena Kajarinya belum dapat,” ungkap sumber terpercaya pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kerahasiaan operasi serta memastikan rangkaian OTT berjalan optimal.
Bupati dan Ayahnya Ikut Diamankan
Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Ade Kuswara Kunang. Penyidik juga turut membawa ayah sang bupati, HM Kunang. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
Sumber internal menyebutkan bahwa keterlibatan ayah Bupati Bekasi menjadi salah satu aspek penting dalam konstruksi perkara yang tengah didalami penyidik.
Dugaan Perkara Kompleks: Suap dan Pemerasan
Kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang diduga memiliki pola yang tidak sederhana. KPK mendeteksi adanya irisan antara praktik suap dan indikasi pemerasan dalam perkara ini.
Dugaan pemerasan mengarah pada adanya tekanan yang disinyalir dilakukan oknum Kejaksaan terhadap Bupati Bekasi melalui perantara ayahnya. Di sisi lain, penyidik juga menemukan indikasi suap proyek yang berkaitan dengan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Bahkan, dalam konstruksi perkara tersebut, Ade Kuswara Kunang berpotensi memiliki peran ganda, yakni sebagai pihak pemberi sekaligus penerima.
“Ada dugaan pemerasan dilakukan Kejaksaan lewat bapaknya. Di sisi lain ada juga suap proyek,” jelas sumber tersebut.
Sepuluh Orang Diamankan, Ruang Strategis Disegel
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mengamankan sedikitnya 10 orang dalam rangkaian OTT di Kabupaten Bekasi. Hingga saat ini, seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan.
Sebagai bagian dari pengamanan barang bukti, penyidik KPK bergerak cepat dengan menyegel sejumlah ruangan strategis di Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis malam (18/12/2025). Ruangan yang disegel meliputi:
Ruang kerja Bupati Bekasi.
Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
- Penulis: (*)
- Editor: NEWS PUBLIK
