Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sindikat Perdagangan Anak di Jambi Terungkap, Korban Dijual ke Batam

  • account_circle Eli
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
  • visibility 124

Sindikat Perdagangan Anak di Jambi Terungkap, Korban Dijual ke Batam

NEWS PUBLIK, Jambi — Kepolisian Daerah (Polda Jambi) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, dua perempuan berinisial NA dan OK ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi ditahan.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan janji pemberian uang dan telepon genggam. Setelah berhasil dibujuk, korban dibawa keluar Provinsi Jambi dan diduga dijual kepada seorang pria di Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi membenarkan penangkapan kedua tersangka dan menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

“Kasus masih dalam proses pengembangan. Para tersangka tetap ditahan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

Modus Jual Anak Lewat Media Sosial

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sindikat ini menggunakan media sosial sebagai sarana untuk membujuk korban. Mereka menawarkan hadiah dan pekerjaan, lalu menjebak korban untuk kemudian dijual ke luar provinsi.

Polisi menduga praktik ini dilakukan secara terencana dan sistematis, dengan peran berbeda di setiap pelaku, termasuk perekrut, penghubung, hingga penjual korban.

Desakan Usut Jaringan hingga Pembeli

Sejumlah pihak mendesak aparat kepolisian agar tidak berhenti pada pelaku perantara. Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, meminta penyidik menelusuri seluruh rantai jaringan, termasuk pembeli.

“Kami berharap Polda Jambi mengusut tuntas jaringan ini, termasuk pembeli anak di bawah umur. Penegakan hukum harus sampai ke akar,” tegas Iyan.

Di tengah penyidikan, muncul kabar bahwa Kasubdit yang menangani perkara ini dipindahkan ke Polres Tanjung Jabung Timur. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar tersebut.

Polda Diminta Tuntaskan Kasus TPPO

Kasus perdagangan anak di bawah umur dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Publik berharap aparat penegak hukum menuntaskan penyidikan agar tidak ada lagi korban baru yang jatuh ke tangan pelaku kejahatan serupa.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkat Gubernur Al Haris, Provinsi Jambi Berhasil Dapatkan Pengampuan KJSU dari Kemenkes Republik Indonesia

    Berkat Gubernur Al Haris, Provinsi Jambi Berhasil Dapatkan Pengampuan KJSU dari Kemenkes Republik Indonesia

    • 0Komentar

    📰 Berkat Gubernur Al Haris, Provinsi Jambi Berhasil Dapatkan Pengampuan KJSU dari Kemenkes Republik Indonesia NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Berkat kegigihan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos Provinsi Jambi Kembali mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dimana Provinsi Jambi berhasil dalam pengampuan KJSU. Pemberian pengampu KJSU (Kanker, Jantung, Stroke […]

  • Hj. Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno dalam Pemanfaatan Limbah Sawit

    Hj. Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno dalam Pemanfaatan Limbah Sawit

    • 0Komentar

    📰 Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno Ubah Limbah Sawit Jadi Produk Unggulan NEWS PUBLIK, Talang Belido (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), melakukan kunjungan ke Rumah Kreatif Nekno di Talang Belido untuk melihat langsung proses pengolahan limbah pelepah sawit menjadi produk bernilai ekonomis, Selasa (02/09/2025) […]

  • Bupati Gusril Pausi Buka Langsung Pasar Murah Perdana, Bulan Ramadhan Di Depan Kantor Camat Kaur Selatan

    Bupati Gusril Pausi Buka Langsung Pasar Murah Perdana, Bulan Ramadhan Di Depan Kantor Camat Kaur Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Pemda Kaur gelar pasar murah perdana tahun 2026 sebagai langkah awal menjaga Kestabilan harga bahan pokok sekaligus membantu masyarakat menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. Acara dilaksanakan di depan Kantor Camat Kaur Selatan. ( 4-3-2026 ) Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, […]

  • Sertifikat Ganda Picu Sengketa Ruko di Sungai Penuh, Sidang Mediasi Diundur

    Sertifikat Ganda Picu Sengketa Ruko di Sungai Penuh, Sidang Mediasi Diundur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sungai Penuh – Pengadilan Negeri Sungai Penuh kembali menggelar sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Selasa 8 Juli 2025. Sidang yang telah memasuki tahap ketiga ini akhirnya dihadiri lengkap oleh para tergugat (Bemi Raswanto, Fathur Rahman) dan turut tergugat Badan Pertanahan & Bank BRI setelah dua kali sebelumnya mangkir dari panggilan pengadilan. […]

  • Kapal KM Barcelona 5 Terbakar!! Penumpang Lompat ke Laut

    Kapal KM Barcelona 5 Terbakar!! Penumpang Lompat ke Laut

    • 0Komentar

    🚨 KM Barcelona 5 Terbakar di Laut Minahasa Utara, Penumpang Lompat Selamatkan Diri NEWS PUBLIK, SULAWESI UTARA — Kepanikan melanda para penumpang Kapal Motor (KM) Barcelona 5 setelah kapal tersebut dilaporkan terbakar di wilayah perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), pada Minggu siang, 20 Juli 2025. Dalam situasi mencekam tersebut, sejumlah penumpang terpaksa melompat […]

  • Hadiri Panen Jagung, Wagub Sani Dukung Program Perkuat Kedaulatan Pangan Daerah dan Nasional

    Hadiri Panen Jagung, Wagub Sani Dukung Program Perkuat Kedaulatan Pangan Daerah dan Nasional

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARO JAMBI — Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap berbagai program strategis yang memperkuat kedaulatan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Sani saat menghadiri Panen Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026 di Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro […]

expand_less