Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Sindikat Perdagangan Anak di Jambi Terungkap, Korban Dijual ke Batam

Sindikat Perdagangan Anak di Jambi Terungkap, Korban Dijual ke Batam

  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025

NEWS PUBLIK, Jambi — Kepolisian Daerah (Polda Jambi) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, dua perempuan berinisial NA dan OK ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi ditahan.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan janji pemberian uang dan telepon genggam. Setelah berhasil dibujuk, korban dibawa keluar Provinsi Jambi dan diduga dijual kepada seorang pria di Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi membenarkan penangkapan kedua tersangka dan menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

“Kasus masih dalam proses pengembangan. Para tersangka tetap ditahan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

Modus Jual Anak Lewat Media Sosial

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sindikat ini menggunakan media sosial sebagai sarana untuk membujuk korban. Mereka menawarkan hadiah dan pekerjaan, lalu menjebak korban untuk kemudian dijual ke luar provinsi.

Polisi menduga praktik ini dilakukan secara terencana dan sistematis, dengan peran berbeda di setiap pelaku, termasuk perekrut, penghubung, hingga penjual korban.

Desakan Usut Jaringan hingga Pembeli

Sejumlah pihak mendesak aparat kepolisian agar tidak berhenti pada pelaku perantara. Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, meminta penyidik menelusuri seluruh rantai jaringan, termasuk pembeli.

“Kami berharap Polda Jambi mengusut tuntas jaringan ini, termasuk pembeli anak di bawah umur. Penegakan hukum harus sampai ke akar,” tegas Iyan.

Di tengah penyidikan, muncul kabar bahwa Kasubdit yang menangani perkara ini dipindahkan ke Polres Tanjung Jabung Timur. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar tersebut.

Polda Diminta Tuntaskan Kasus TPPO

Kasus perdagangan anak di bawah umur dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Publik berharap aparat penegak hukum menuntaskan penyidikan agar tidak ada lagi korban baru yang jatuh ke tangan pelaku kejahatan serupa.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun

    Gubernur Al Haris Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun

    • 0Komentar

    Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2025–2030, di Graha kantor Bupati Sarolangun, Selasa (4/3/2025). Sertijab ini dilakukan dari Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Bahri kepada Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun yang baru dilantik H. Hurmin – Gerry Trisatwika dengan penandatanganan berita acara oleh […]

  • Menkes Puji Gubernur Al Haris Tingkatkan Layanan Kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi

    Menkes Puji Gubernur Al Haris Tingkatkan Layanan Kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Upaya Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. dalam memperkuat layanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi menuai pujian langsung dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin. Apresiasi tersebut disampaikan Menkes Budi usai meninjau operasi bedah jantung perdana di RSUD Raden Mattaher, Jumat (31/10/2025), yang menjadi tonggak baru dunia […]

  • Hadiri Indonesia’s Geopark Leader Forum, Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi dalam Pengembangan Geopark

    Hadiri Indonesia’s Geopark Leader Forum, Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi dalam Pengembangan Geopark

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Indonesia’s Geopark Leader Forum bertema Building Knowledge for Indonesia’s Geopark Development yang digelar di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat arah pengembangan geopark nasional. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa geopark […]

  • Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Muaro Jambi

    Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Muaro Jambi

    • 0Komentar

    đź“° Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Muaro Jambi NEWS PUBLIK, Muaro Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (PW-BKMT) Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), melantik secara resmi Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (PD-BKMT) Kabupaten Muaro Jambi yang diketuai oleh Ririn Noviyanti, SE. Acara […]

  • Wagub Sani Hadiri Peringatan 32 Tahun Desa Marga Manunggal Jaya

    Wagub Sani Hadiri Peringatan 32 Tahun Desa Marga Manunggal Jaya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sungai Bahar (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Peringatan HUT Ke-32 Desa Marga Manunggal Jaya Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, bertempat di Lapangan Pendopo Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (19/06/2025) malam. Dalam HUT 32 Desa Marga Manunggal Jaya yang turut dimeriahkan dengan hadirnya […]

  • Terkait Gugatan Angkutan Batubara, JPN Kejati Jambi Hadiri Persidangan

    Terkait Gugatan Angkutan Batubara, JPN Kejati Jambi Hadiri Persidangan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi – 07 Mei 2025 Jaksa Pengacara Negara (JPN)  Kejaksaan Tinggi Jambi menghadiri persidangan gugatan perdata terkait angkutan batubara di Provinsi Jambi. Adapun sidang Perkara perdata Nomor 23/Pdt.G/2025/PN Jmb tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada hari Rabu (7/5/2025) melalui sarana e-court. Selain mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi selaku turut tergugat IV, JPN […]

expand_less