Breaking News
light_mode
Trending Tags

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

  • account_circle *
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 68

NEWS PUBLIK | JAMBI – Isu terkait dugaan dan laporan hukum yang menyangkut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang tengah beredar di media sosial dan beberapa media daring, menjadi perhatian seorang Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM. Ia juga merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin (UIN STS) Jambi, yang pernah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Gubernur Jambi dalam pembangunan daerah.

Melalui rilis pers yang diterima Minggu (8/3/2026), Dr. Dedek menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait isu hukum tersebut di beberapa akun medsos dan media siber cenderung mengarah pada penggiringan opini.

Bahkan beberapa konten yang beredar mendekati ujaran kebencian yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lebih dari itu, ada informasi yang seolah-olah telah melebihi wewenang penegak hukum dengan melakukan penilaian yang seharusnya menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Prinsip Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung

Dr. Dedek menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah jelas teratur, termasuk prinsip praduga tak bersalah yang menjadi pijakan utama dalam sistem peradilan. Secara normatif, seseorang wajib diduga tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melalui proses persidangan yang sah.

Namun, dalam beberapa narasi yang beredar, terkesan telah melakukan tuduhan dan menyatakan bahwa laporan terkait pejabat Pemprov Jambi tersebut sudah salah tanpa melalui proses hukum yang sesuai.

Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang berdasarkan fakta dan mana yang sengaja digiring melalui opini yang tidak berdasar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara berita dan opini dalam dunia pers.

Berita harus berdasarkan sumber fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan opini harus mencantumkan nama penulisnya agar jelas sumber pemikiran. Jika berita disajikan dalam bentuk opini tanpa dasar fakta yang kuat, hal ini berpotensi melanggar UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Saya yakin bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Dewan Pers tidak dapat membela jika terjadi pelanggaran yang jelas,” ujarnya.

Etika Jurnalistik dan Aturan Hukum

Dalam analisisnya, Dr. Dedek menjelaskan bahwa penggiringan opini yang benar bukanlah penyebaran pandangan sepihak. Sebaliknya, opini harus berangkat dari fakta yang telah diverifikasi dan disajikan sesuai aturan hukum.

Opini juga harus dibedakan secara tegas dari berita. Berita berfungsi menyampaikan fakta secara objektif, sedangkan opini merupakan interpretasi atas fakta tersebut.

Menurut standar etika jurnalistik internasional dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5, pers wajib menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.Menurut informasi resmi, Dewan Pers berperan sebagai pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme kewartawanan, sementara UU Pers menjamin hak dan kewajiban pers sekaligus menegaskan bahwa setiap warga negara termasuk wartawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika melanggar hukum.

Oleh karena itu, Dr. Dedek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari berbagai platform, baik media sosial maupun media daring.

Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengambil alih peran lembaga hukum melalui penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Penulis: *

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Abdullah Sani Ajak Umat Syukuri Nikmat Lewat Ucapan Alhamdulillah

    Wagub Abdullah Sani Ajak Umat Syukuri Nikmat Lewat Ucapan Alhamdulillah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Sabak (Diskominfo Provinsi Jambi) — Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri sekaligus menjadi penceramah dalam kegiatan Tabligh Akbar memperingati Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Syekh Nawawi Barjan, Syekh Muhammad Ali bin Syekh Abdul Wahab, serta Milad ke-28 Majelis Taklim Al-Hidayah, yang berlangsung di Masjid Agung Nurul Hidayah, Desa Mendahara […]

  • Tim relawan RMD Tindaklanjuti Persoalan Rehabilitasi di Kantor Dewan DPRD Tanggamus

    Tim relawan RMD Tindaklanjuti Persoalan Rehabilitasi di Kantor Dewan DPRD Tanggamus

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGGAMUS – Menindaklanjuti persoalan dugaan korupsi terkait rehab gedung sekretariat DPRD Tanggamus yang disoroti oleh Ketua Relawan RMD Tanggamus, Mat Suani akrab dipanggil Joni. Relawan bergerak melakukan investigasi. Kota Agung, Jum’at, 6 Februari 2026 Komplek Perkantoran DPRD Tanggamus. Diperoleh informasi dari beberapa sumber informasi yang ada kaitannya pembangunan proyek tersebut, Kabag dan […]

  • BUMDes Bukit Sejahtra Desa Bukit Tempurung Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

    BUMDes Bukit Sejahtra Desa Bukit Tempurung Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanjabtim – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bukit Sejahtera Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim, Provinsi Jambi, resmi dilantik dan dikukuhkan, Rabu (30/4/25) siang.  Acara yang berlangsung khidmat di halaman Kios Desa Bukit Tempurung ini dihadiri Camat Mendahara Ulu, Ediyanto, S.Pd, Kasi PPM, Asnawi, S.Sos, Danramil Geragai, Kepala Desa Sungai Toman, […]

  • Ketua SAPMA IPK Sumut Dukung Penuh Kesepaktan Penyelesaian Permasalahan 4 Pulau

    Ketua SAPMA IPK Sumut Dukung Penuh Kesepaktan Penyelesaian Permasalahan 4 Pulau

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Medan, Sumatera Utara – Baru-baru ini terjadi permasalahan terkait status empat pulau di wilayah perbatasan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Namun, persoalan tersebut telah diselesaikan secara arif dan bijaksana oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Menyikapi hal itu, Ketua SAPMA IPK Sumatera Utara, Richardo LP Hutagalung, SE, mengimbau semua pihak untuk […]

  • Sumpah Pemuda: Makna bagi Gentis vs Gen Z

    Sumpah Pemuda: Makna bagi Gentis vs Gen Z

    • 2Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru Besar UIN Sutha Jambi) Generasi Gentis (Generasi Perintis) dan Gen Z Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada 28 Oktober 1928 menjadi simbol tekad pemuda untuk melahirkan Indonesia yang merdeka. Kala itu, generasi ‘gentis” generasi perintis hanya sekitar tujuh persen dari total penduduk Hindia Belanda yang berjumlah 60 juta jiwa […]

  • Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Aston, Kota Jambi, pada Selasa, 3 Desember 2024, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala […]

expand_less