Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Terkait Kasus Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Berikut Penjelasan Kapolres Merangin

Terkait Kasus Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Berikut Penjelasan Kapolres Merangin

  • calendar_month Ming, 26 Jan 2025

NEWS PUBLIK, Merangin, Jambi – Menindaklanjuti terkait adanya laporan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergerak cepat untuk mengungkap perkara tersebut.

Tepatnya pada hari sabtu (25/01/2025) sekira pukul 22.30 Wib, Unit PPA yang didampingi Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin telah mengamankan anak yang diduga melakukan pencabulan. Dikarenakan anak yang diamankan juga masih dibawah umur,  pada saat diamankan anak  didampingi oleh orang tuanya.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, SH.,S.I.K.,M.Si saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, setelah menerima laporan polisi dari orang tua korban, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi termasuk korban serta mengamankan beberapa barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut. Tepatnya pada hari sabtu (25/01/2025) sekira pukul 22.30 Wib, anak yang juga masih dibawah umur berhasil kita amankan dengan didampingi oleh orang tuanya.” Sebut Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, berhubung anak masih berusia dibawah umur maka terhadap anak dikembalikan kepada orang tuanya sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Berhubung anak yang kita amankan ini masih berusia dibawah umur, maka anak kita kembalikan kepada orang tuanya. Hal tersebut sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bahwa untuk dapat dilakukan penahanan anak harus berumur 14 tahun keatas, namun untuk perkaranya masih tetap dilanjutkan.” Tutup Kapolres.

Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy., M.H, kepada awak media menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari sabtu (25/01/2025) sekira pukul 13.00 Wib. Disamping SMPN 28 Merangin dan perkara tersebut langsung ditangani oleh Unit PPA.

“Perkara tersebut sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Merangin, dan Anak  diperlakukan sebagai Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) sesuai dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” kata Ruly. Rabu (29/1/2025). (Idil Putra )

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Reformasi Birokrasi, Gubernur Al Haris dan BKN Regional VII Sepakati Implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta

    Dorong Reformasi Birokrasi, Gubernur Al Haris dan BKN Regional VII Sepakati Implementasi Sistem Merit dan Manajemen Talenta

    • 0Komentar

    📰 Dorong Reformasi Birokrasi, Gubernur Al Haris dan BKN Regional VII Sepakati Sistem Merit ASN NEWS PUBLIK, Jambi(Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. bersama Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., menandatangani nota kesepahaman terkait penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). […]

  • Gubernur Al Haris Resmikan 4 Gedung Baru SMA Negeri 2 Muaro Jambi

    Gubernur Al Haris Resmikan 4 Gedung Baru SMA Negeri 2 Muaro Jambi

    • 0Komentar

    Muaro Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH meresmikan 4 unit gedung baru yaitu Ruang Guru, Ruang Laboratorium Bahasa, Ruang Laboratorium Komputer dan Ruang UKS Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 2 Muaro Jambi. Peresmian oleh Gubernur Al Haris tersebut dilakukan bersamaan dengan Pembukaan Acara Ajang Seni dan Kreasi […]

  • Bencana Alam Tanah Longsor di Desa Koto Rame, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau Turun Tangan Bersama Warga

    Bencana Alam Tanah Longsor di Desa Koto Rame, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau Turun Tangan Bersama Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau, Serda Basit dan Kopda Triwibowo, bersama warga setempat, turut berpartisipasi dalam membersihkan jalan yang tertutup tanah longsor di Desa Koto Rame, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Kejadian tanah longsor yang sempat menghambat akses utama menuju Kecamatan Jangkat ini membuat […]

  • Gubernur Al Haris: Digitalisasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Jambi

    Gubernur Al Haris: Digitalisasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Jambi

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris: Digitalisasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, bersama Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali, membuka secara resmi Gebyar Ekonomi Digital dan Literasi Jambi (GENTALA ARASI) 2025 di Jambi Town Square (Jamtos), Jumat (19/09/2025). Dalam sambutannya, Gubernur […]

  • Hadang Wartawan di SDN 004 Pelayang Raya, Ketua AwaSI: “Ada Apa yang Disembunyikan?”

    Hadang Wartawan di SDN 004 Pelayang Raya, Ketua AwaSI: “Ada Apa yang Disembunyikan?”

    • 0Komentar

    📰 Ketua AwaSI Sungai Penuh Kecam Penghadangan Wartawan di SDN 004 Pelayang Raya NEWS PUBLIK, Sungai Penuh — Insiden penghadangan terhadap wartawan yang hendak meliput kegiatan Program Revitalisasi di SD Negeri 004/IX Pelayang Raya menuai kecaman keras dari Ketua DPC AwaSI (Aliansi Wartawan Siber Indonesia) Sungai Penuh, Efyarman.Aksi penghadangan tersebut diduga dilakukan atas perintah VD, […]

  • Hj. Hesti Haris Tinjau Penerapan Metode Smart Edu di SMPN 23 Kota Jambi

    Hj. Hesti Haris Tinjau Penerapan Metode Smart Edu di SMPN 23 Kota Jambi

    • 0Komentar

    📰 Hj. Hesti Haris Tinjau Penerapan Metode Smart Edu di SMPN 23 Kota Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), meninjau langsung penerapan metode pembelajaran Smart Edu di SMPN 23 Kota Jambi, Jumat (19/09/2025). Sekolah yang berlokasi di Jalan Raden Fattah, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi […]

expand_less