Breaking News
Trending Tags

Tiga Kantor Dinas di Langkat Digeledah KPK, Lanjutan Kasus Suap Bupati Syah Afandin

  • account_circle Siti Nafsiah
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak
Stabat, Langkat – 8 Juli 2026 – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi utama lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Langkah ini merupakan tahap lanjut penyidikan pasca penetapan Bupati nonaktif Langkat Syah Afandin dan satu orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Lokasi Penggeledahan
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejak pukul 09.00 WIB tim KPK didampingi pengamanan Brimob mendatangi dan memeriksa secara cermat:
1. Kantor Dinas Pendidikan Langkat (Jalan Kartini, Kwala Bingai, Stabat) – menyasar ruang Sarana dan Prasarana serta berkas pengadaan.
2. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Langkat – memeriksa ruang Cipta Karya dan dokumen proyek infrastruktur.
3. Ruang Kerja Bupati serta ruang terkait di Kompleks Kantor Bupati Langkat.
Penyidik mengamankan sejumlah dokumen keuangan, berkas lelang, surat perjanjian, arsip mutasi jabatan, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana yang tidak wajar. Proses berlangsung tertib namun ketat hingga siang hari.
Dasar dan Dugaan Penyimpangan
Penggeledahan terkait kasus yang menjerat Bupati Syah Afandin (dikenal juga sebagai Ondim) dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif (mantan tim sukses Pilkada 2024) sebagai tersangka pada awal Juli 2026. KPK menduga:
– Penerimaan suap terkait 80 proyek di Dinas Pendidikan dan 5 proyek di Dinas Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (Perkim) tahun 2025, dengan uang yang sudah diterima sekitar Rp800 juta dari total kesepakatan lebih dari Rp1,1 miliar .
– Penerimaan gratifikasi minimal Rp3,5 miliar yang berkaitan dengan pengaturan mutasi, pengisian jabatan, serta pengadaan seragam sekolah di lingkungan Pemkab Langkat .
– Temuan barang bukti lain seperti logam mulia saat operasi tangkap tangan (OTT) yang masih ditelusuri asalnya.
Dampak dan Harapan Masyarakat
Warga Langkat menyambut baik langkah ini, bahkan mengirimkan papan bunga dukungan ke kantor bupati. “Sudah lama kami menunggu anggaran pendidikan, jalan desa, dan perumahan layak sampai ke rakyat, bukan berputar di kantong oknum,” ujar perwakilan warga Kecamatan Tanjung Pura.
Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan tidak akan melindungi siapa pun dan siap mendukung proses hukum sepenuhnya. Sementara KPK menegaskan penggeledahan ini hanya langkah awal; nanti akan ditentukan apakah ada pihak lain yang terseret, serta berapa kerugian negara yang harus dikembalikan.
Penutup
Kasus ini kembali membuktikan bahwa pengawasan di daerah masih memiliki celah besar. Masyarakat berharap penyelidikan berjalan cepat, transparan, dan berujung pada hukuman setimpal, sehingga Langkat segera memiliki tata kelola yang bersih, adil, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
(Siti Nafsiah)
  • Penulis: Siti Nafsiah

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less