Breaking News
light_mode
Trending Tags

7 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditahan, Kadishub Ikut Terseret

  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025

NEWS PUBLIK, Sungai Penuh — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, dalam konferensi pers pada Rabu, 3 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan mendalam sejak Februari 2025.

Dalam keterangannya, Kajari menyebutkan bahwa proyek PJU tersebut mendapatkan anggaran sebesar Rp3 miliar dari DPA murni, dan kemudian memperoleh tambahan sebesar Rp2 miliar dari APBD Perubahan, sehingga total anggaran mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah penyimpangan. Salah satunya adalah pemecahan paket pengadaan menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung, yang seharusnya dilakukan melalui proses pelelangan terbuka sesuai aturan. Selain itu, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap adanya kerugian negara sebesar lebih dari Rp2,7 miliar akibat pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
NE – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
F – Direktur PT WTM
AN – Direktur CV TAP
SM – Direktur CV GAW
G – Direktur CV BS
J – Direktur CV AK

Ketujuh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk proses hukum lebih lanjut dengan masa penahanan awal selama 20 hari.

Kajari juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi dan menyita ratusan dokumen serta barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk, dan laptop. Barang-barang bukti tersebut memperkuat indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek PJU.

Regulasi yang dilanggar oleh para tersangka antara lain:
  • Pasal 3 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Pasal 18 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  • Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021
  • Pasal 20 Ayat (2) Huruf d Perpres tersebut, yang secara tegas melarang pemecahan paket untuk menghindari proses lelang

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika ditemukan dua alat bukti yang cukup,” tegas Sukma.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci. (tim/red)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Tanggapi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Gubernur Al Haris Tanggapi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Sampaikan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2024 NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pemandangan umum seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi, sehubungan dengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut […]

  • Pemprov Jambi Gelar Rapat Persiapan Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara

    Pemprov Jambi Gelar Rapat Persiapan Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menunjukkan kepedulian terhadap daerah-daerah yang sedang menghadapi bencana alam. Untuk mempercepat langkah kemanusiaan, Pemprov menggelar rapat persiapan pelepasan bantuan yang akan dikirim ke tiga provinsi terdampak, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, dan dihadiri sejumlah pejabat strategis. […]

  • Peringati HUT Ke-26, Gubernur Al Haris Dorong Akselerasi Pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    Peringati HUT Ke-26, Gubernur Al Haris Dorong Akselerasi Pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Sabak (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menghadiri Sidang Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan demi Terwujudnya Indonesia Maju”, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (21/10/2025) Pagi. […]

  • Perkuat Sinergitas Statistik Berkualitas, Diskominfo dan Bappeda Tanda Tangani Komitmen Bersama BPS Provinsi Jambi

    Perkuat Sinergitas Statistik Berkualitas, Diskominfo dan Bappeda Tanda Tangani Komitmen Bersama BPS Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) –  Pemerintah Provinsi Jambi menandatangani Komitmen Sinergi Menuju Statistik Berkualitas Jambi (SEMESTA JAMBI). Penandatanganan ini dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi yang dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E, Kepala Bapedda Provinsi Jambi Ir. Agus Sunaryo, M.Si, dan Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo,M.Stat. Penandatanganan […]

  • KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil QoumasTersangka Korupsi Kuota Haji 2024

    KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil QoumasTersangka Korupsi Kuota Haji 2024

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK , JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menentukan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (9/1/2026). “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada media. Penetapan status tersangka ini mengakhiri beberapa kali […]

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Maestro Seni dan Warisan Budaya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Malam Keagungan Melayu 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi. Pada momentum tersebut, Pemprov Jambi menganugerahkan Penghargaan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) serta Anugerah Maestro Seni Tradisi kepada para pelaku budaya yang dinilai berjasa menjaga dan melestarikan kebudayaan Melayu Jambi. Kegiatan yang mengusung tema […]

expand_less