Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » 7 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditahan, Kadishub Ikut Terseret

7 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditahan, Kadishub Ikut Terseret

  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025

NEWS PUBLIK, Sungai Penuh — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, dalam konferensi pers pada Rabu, 3 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan mendalam sejak Februari 2025.

Dalam keterangannya, Kajari menyebutkan bahwa proyek PJU tersebut mendapatkan anggaran sebesar Rp3 miliar dari DPA murni, dan kemudian memperoleh tambahan sebesar Rp2 miliar dari APBD Perubahan, sehingga total anggaran mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah penyimpangan. Salah satunya adalah pemecahan paket pengadaan menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung, yang seharusnya dilakukan melalui proses pelelangan terbuka sesuai aturan. Selain itu, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap adanya kerugian negara sebesar lebih dari Rp2,7 miliar akibat pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
NE – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
F – Direktur PT WTM
AN – Direktur CV TAP
SM – Direktur CV GAW
G – Direktur CV BS
J – Direktur CV AK

Ketujuh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk proses hukum lebih lanjut dengan masa penahanan awal selama 20 hari.

Kajari juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi dan menyita ratusan dokumen serta barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk, dan laptop. Barang-barang bukti tersebut memperkuat indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek PJU.

Regulasi yang dilanggar oleh para tersangka antara lain:
  • Pasal 3 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Pasal 18 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  • Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021
  • Pasal 20 Ayat (2) Huruf d Perpres tersebut, yang secara tegas melarang pemecahan paket untuk menghindari proses lelang

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika ditemukan dua alat bukti yang cukup,” tegas Sukma.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci. (tim/red)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jambi: Jangan Lengah, Pancasila Pernah Ingin Dihapus dari Indonesia

    Gubernur Jambi: Jangan Lengah, Pancasila Pernah Ingin Dihapus dari Indonesia

    • 0Komentar

    📰Al Haris Tegaskan Pancasila Harus Dijaga dari Upaya Perusakan Ideologi Bangsa NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (1/10/2025) pagi.Upacara ini diikuti oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para kepala […]

  • Hadiri Syukuran HUT ke‑66 Korem 042/Gapu, Gubernur Al Haris: Pemprov siap Dukung Pembangunan Kodam dan Pangkalan Udara Baru

    Hadiri Syukuran HUT ke‑66 Korem 042/Gapu, Gubernur Al Haris: Pemprov siap Dukung Pembangunan Kodam dan Pangkalan Udara Baru

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk mendukung penuh agenda strategis TNI di wilayah Jambi. Dukungan tersebut mencakup rencana pembangunan Kodam dan pangkalan udara baru, yang nantinya akan ditentukan lokasinya bersama. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-66 Korem […]

  • Anggota Kelompok PPS Desa Kedaton Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

    Anggota Kelompok PPS Desa Kedaton Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedaton secara resmi melantik dan mengambil sumpah 49 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kedaton. Acara ini dilaksanakan pada Kamis (07/11/2024) di Aula Balai Desa Kedaton. Pelantikan atau pengambilan sumpah yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Kedaton yang dihadiri oleh Kepala Desa Kedaton Bapak […]

  • Kegagalan Regulatif dan Inkonsistensi Logika Kebijakan dalam Narasi Pelarangan Tenaga Ahli Gubernur

    Kegagalan Regulatif dan Inkonsistensi Logika Kebijakan dalam Narasi Pelarangan Tenaga Ahli Gubernur

    • 0Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Narasi pelarangan tenaga ahli gubernur yang belakangan muncul di ruang publik sesungguhnya tidak memiliki pijakan regulatif yang valid maupun rasionalitas kebijakan yang memadai. Posisi tenaga ahli merupakan bagian integral dari arsitektur tata kelola pemerintahan modern, terutama dalam memastikan kualitas analisis, konsistensi perencanaan, dan […]

  • Tongkang Batubara Senggol Jembatan Gentala Arasy, Ditpolairud Tahan Kapal dan Lakukan Pemeriksaan

    Tongkang Batubara Senggol Jembatan Gentala Arasy, Ditpolairud Tahan Kapal dan Lakukan Pemeriksaan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Tim Satgaswasgakkum Angkutan Batubara Provinsi Jambi bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara Provinsi Jambi, Jumat (9/5/2025) telah melakukan pengecekan terhadap kondisi jembatan Gentala Arasy pasca tersenggolnya fender jembatan oleh tongkang batubara. Dijelaskan Johansyah selaku Wakil Ketua Satgaswasgakkum bahwa insiden tersenggolnya fender jembatan Gentala Arasy […]

  • Sekda H. M. Rahmattullah Pimpin Rapat Kordinasi Dan Persiapan Sidang Paripurna HUT KE 21 Tahun 2025

    Sekda H. M. Rahmattullah Pimpin Rapat Kordinasi Dan Persiapan Sidang Paripurna HUT KE 21 Tahun 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) H. M. Rahmattullah, S.STP., MM. Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Paripurna HUT OKU Selatan Ke-21 Tahun 2025, Rabu (08/01/2025). Dalam laporan Sekretaris Dewan Kabupaten OKU Selagab Jos Akherman, S. STP., M.Si., sampaikan Rapat Koordinasi ini dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD […]

expand_less