Breaking News
light_mode
Trending Tags

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh, Izin Dipertanyakan dan Warga Resah, Nilai Rp46,8 Miliar Disorot Tajam

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh

NEWS PUBLIK | SUNGAI PENUH – Proyek strategis nasional tutup jalan Sungai Penuh menjadi sorotan publik. Penutupan akses jalan utama di pusat Kota Sungai Penuh akibat proyek Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh (Pasar Beringin) dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan lalu lintas.

Proyek yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini terpantau menutup total badan jalan hanya menggunakan pagar seng. Ironisnya, di lokasi tidak ditemukan papan informasi resmi terkait izin penutupan jalan maupun petunjuk jalur alternatif bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana proyek, PT Cimendang Sakti Kontrakindo, hanya memasang tulisan sederhana bertuliskan “Maaf! Untuk Sementara Jalan Ini Ditutup” pada pagar seng yang menutup akses tersebut.

Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama karena lokasi penutupan berada di pusat kota dan tepat di atas fasilitas publik berupa zebra cross yang seharusnya menjadi akses utama pejalan kaki.

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh Tanpa Informasi Jalur Alternatif

Penutupan jalan tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di kawasan pusat Kota Sungai Penuh. Sejumlah pengguna jalan mengaku kesulitan mencari jalur alternatif karena tidak adanya petunjuk yang jelas di sekitar lokasi proyek.

Situasi ini memicu kekhawatiran terjadinya kemacetan hingga potensi kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang tidak familiar dengan kondisi jalan di sekitar area tersebut.

Penutupan jalan utama seperti ini seharusnya disertai dengan rambu dan informasi yang jelas, bukan hanya tulisan permintaan maaf,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Diduga Tak Sesuai UU LLAJ, Proyek Wajib Kantongi Izin dan Pasang Rambu

Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 127 dan 128, penggunaan jalan di luar fungsi utamanya untuk kegiatan proyek wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat.

Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Izin Resmi: Wajib memperoleh izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setempat.
  • Jalur Alternatif: Menyediakan jalan pengalihan yang layak serta menginformasikannya kepada masyarakat.
  • Rambu Peringatan: Memasang rambu dan papan informasi minimal 100 meter sebelum lokasi proyek.

Penutupan jalan nasional atau jalan utama di pusat kota tidak bisa dilakukan secara sepihak hanya dengan memasang pagar seng dan kata maaf. Ada prosedur hukum yang harus dipenuhi agar tidak terjadi kelumpuhan arus lalu lintas,” ungkap sumber tersebut.

Proyek Rp46,8 Miliar Dipertanyakan, Izin Satlantas Tak Terlihat

Ketidakhadiran papan informasi yang mencantumkan durasi penutupan maupun nomor izin dari Satuan Lalu Lintas Polres Sungai Penuh memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas manajemen lalu lintas proyek ini.

Diketahui, proyek rehabilitasi Pasar Sungai Penuh memiliki nilai kontrak mencapai Rp 46.827.692.400 dengan masa pengerjaan selama 300 hari kalender.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait izin teknis penutupan akses jalan tersebut.

Masyarakat Desak Penertiban, Minta Hak Pengguna Jalan Dilindungi

Masyarakat berharap pihak Balai Pelaksana Prasarana Permukiman Jambi selaku pemilik proyek bersama aparat kepolisian segera turun tangan.

Penertiban manajemen lalu lintas dinilai penting untuk memastikan hak-hak pengguna jalan tetap terlindungi selama proyek berlangsung.

Warga juga meminta transparansi terkait izin penutupan jalan serta penyediaan jalur alternatif yang aman dan layak guna menghindari dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

  • Penulis: Tim/Red

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo Turut Berdukacita Atas Musibah Kebakaran Yang Terjadi Di Desa Kiwis Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan

    Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo Turut Berdukacita Atas Musibah Kebakaran Yang Terjadi Di Desa Kiwis Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan

    • 0Komentar

    Warkuk Ranau Selatan – Newspublik.com ” Musibah Kebakaran terjadi di Desa Kiwis Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Pada Hari Sabtu Tanggal 28 Desember Pukul 17.30 Wib, Minggu ( 29/12/2024). Dari Pristiwa musibah Kebakaran ini telah menghanguskan 6 Rumah warga dengan total kerugian mencapai Rp 695.000.000 (enam ratus sembilan puluh lima juta rupiah). Pada musibah ini […]

  • Pemkab Tanggamus Sambut Yonif TP

    Pemkab Tanggamus Sambut Yonif TP 945, Pilar Keamanan dan Pembangunan Daerah

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGGAMUS – Pemkab Tanggamus sambut Yonif TP Pandu Pepadun Cakti melalui upacara resmi yang digelar di halaman Masjid Nurul Faizin Islamic Center, Kecamatan Kota Agung, Rabu, 18 Maret 2026. Penyambutan ini menjadi penegasan bahwa kehadiran prajurit TNI di wilayah Tanggamus bukan hanya untuk memperkuat pertahanan, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dalam pembangunan […]

  • Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan

    Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH kembali meraih penghargaan bergengsi Tingkat Nasional. Kali penghargaan yang diraih tersebut berupa piagam pengharagan Sertifikat Akreditasi Kearsipan Tahun 2024 dengan nilai 90,56 (kategori “Sangat Memuaskan”). Penghargaan ini diberikan sebagai Pemerintah Daerah Provinsi yang memperolah peringkat […]

  • Kedisiplinan ASN Karawang Digenjot, Wabup Pimpin Apel Pagi Penuh Penegasan

    Kedisiplinan ASN Karawang Digenjot, Wabup Pimpin Apel Pagi Penuh Penegasan

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang — Kedisiplinan ASN Karawang kembali menjadi sorotan utama dalam apel pagi rutin yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karawang di Plaza Pemda. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat etos kerja, meningkatkan efisiensi, serta memastikan kinerja aparatur tetap optimal di tengah dinamika kebijakan pemerintahan. Apel pagi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, […]

  • Pemprov Jambi Kembali Gelontorkan Rp7,7 M Beasiswa Pro-Cerdas 2025

    Pemprov Jambi Kembali Gelontorkan Rp7,7 M Beasiswa Pro-Cerdas 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi Jambi dengan visi Jambi Mantap Berkelanjutan melalui Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi kembali meluncurkan program Pro Jambi Cerdas untuk tahun 2025. Program beasiswa Pro-Jambi Cerdas menjadi pilar strategis yang mencakup bantuan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu juga siswa berprestasi untuk jenjang S1, S2, dan S3. […]

  • Ratusan Warga Adat Buay Nyata Pasang Patok Batas di Lahan HGU Eks PT Tanggamus Indah

    Ratusan Warga Adat Buay Nyata Pasang Patok Batas di Lahan HGU Eks PT Tanggamus Indah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Ratusan warga Masyarakat Adat Buay Nyata memasang patok batas wilayah adat di lahan Hak Guna Usaha (HGU) eks PT Tanggamus Indah (TI) pada Minggu (23/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk mencegah gangguan dari pihak luar, terutama terhadap aktivitas perkebunan dan tumpang sari yang selama ini dikelola warga Buay Nyata selagi lahan tersebut […]

expand_less