Breaking News
Trending Tags

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh, Izin Dipertanyakan dan Warga Resah, Nilai Rp46,8 Miliar Disorot Tajam

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • print Cetak

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh

NEWS PUBLIK | SUNGAI PENUH – Proyek strategis nasional tutup jalan Sungai Penuh menjadi sorotan publik. Penutupan akses jalan utama di pusat Kota Sungai Penuh akibat proyek Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh (Pasar Beringin) dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan lalu lintas.

Proyek yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini terpantau menutup total badan jalan hanya menggunakan pagar seng. Ironisnya, di lokasi tidak ditemukan papan informasi resmi terkait izin penutupan jalan maupun petunjuk jalur alternatif bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana proyek, PT Cimendang Sakti Kontrakindo, hanya memasang tulisan sederhana bertuliskan “Maaf! Untuk Sementara Jalan Ini Ditutup” pada pagar seng yang menutup akses tersebut.

Kondisi ini dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, terutama karena lokasi penutupan berada di pusat kota dan tepat di atas fasilitas publik berupa zebra cross yang seharusnya menjadi akses utama pejalan kaki.

Proyek Strategis Nasional Tutup Jalan Sungai Penuh Tanpa Informasi Jalur Alternatif

Penutupan jalan tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di kawasan pusat Kota Sungai Penuh. Sejumlah pengguna jalan mengaku kesulitan mencari jalur alternatif karena tidak adanya petunjuk yang jelas di sekitar lokasi proyek.

Situasi ini memicu kekhawatiran terjadinya kemacetan hingga potensi kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang tidak familiar dengan kondisi jalan di sekitar area tersebut.

Penutupan jalan utama seperti ini seharusnya disertai dengan rambu dan informasi yang jelas, bukan hanya tulisan permintaan maaf,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Diduga Tak Sesuai UU LLAJ, Proyek Wajib Kantongi Izin dan Pasang Rambu

Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 127 dan 128, penggunaan jalan di luar fungsi utamanya untuk kegiatan proyek wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat.

Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Izin Resmi: Wajib memperoleh izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setempat.
  • Jalur Alternatif: Menyediakan jalan pengalihan yang layak serta menginformasikannya kepada masyarakat.
  • Rambu Peringatan: Memasang rambu dan papan informasi minimal 100 meter sebelum lokasi proyek.

Penutupan jalan nasional atau jalan utama di pusat kota tidak bisa dilakukan secara sepihak hanya dengan memasang pagar seng dan kata maaf. Ada prosedur hukum yang harus dipenuhi agar tidak terjadi kelumpuhan arus lalu lintas,” ungkap sumber tersebut.

Proyek Rp46,8 Miliar Dipertanyakan, Izin Satlantas Tak Terlihat

Ketidakhadiran papan informasi yang mencantumkan durasi penutupan maupun nomor izin dari Satuan Lalu Lintas Polres Sungai Penuh memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas manajemen lalu lintas proyek ini.

Diketahui, proyek rehabilitasi Pasar Sungai Penuh memiliki nilai kontrak mencapai Rp 46.827.692.400 dengan masa pengerjaan selama 300 hari kalender.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait izin teknis penutupan akses jalan tersebut.

Masyarakat Desak Penertiban, Minta Hak Pengguna Jalan Dilindungi

Masyarakat berharap pihak Balai Pelaksana Prasarana Permukiman Jambi selaku pemilik proyek bersama aparat kepolisian segera turun tangan.

Penertiban manajemen lalu lintas dinilai penting untuk memastikan hak-hak pengguna jalan tetap terlindungi selama proyek berlangsung.

Warga juga meminta transparansi terkait izin penutupan jalan serta penyediaan jalur alternatif yang aman dan layak guna menghindari dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

  • Penulis: Tim/Red

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Ajak Bupati dan Wali Kota Temui AHY Bahas Persoalan Infrastruktur di Jambi

    Gubernur Al Haris Ajak Bupati dan Wali Kota Temui AHY Bahas Persoalan Infrastruktur di Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris mengajak para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi untuk menemui Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Repupblik Indonesia Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) guna membahas persoalan-persoalan infrastruktur di Provinsi Jambi. Audiensi ini berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta […]

  • Al Haris Pimpin Rapat Perdana ADPMET, Fokus Susun Roadmap Migas 2025–2030

    Al Haris Pimpin Rapat Perdana ADPMET, Fokus Susun Roadmap Migas 2025–2030

    • 0Komentar

    📰 Al Haris Pimpin Rapat Perdana ADPMET, Fokus Susun Roadmap Migas 2025–2030 NEWS PUBLIK, Jakarta – Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang juga Gubernur Jambi, Al Haris memimpin rapat koordinasi ADPMET perdana di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Kamis (7/8/25). Dalam pertemuan tersebut, para pengurus membahas rencana kerja kepengurusan tahun 2025–2030. Salah […]

  • HUT ke-18 Labuhanbatu Selatan

    HUT ke-18 Labuhanbatu Selatan Dipersiapkan Meriah, Bupati Pimpin Rapat Koordinasi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – HUT ke-18 Labuhanbatu Selatan mulai dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Fery Sahputra Simatupang di Lantai III Kantor Bupati Labusel, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Labuhanbatu […]

  • Dindik Kabupaten Tangerang

    Dindik Kabupaten Tangerang Perkuat Budaya Sekolah Aman Cegah Perundungan dan Intoleransi

    • 0Komentar

    TANGERANG, NEWSPUBLIK.PRESS – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang teguhkan komitmen wujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan inklusif bagi seluruh peserta didik. Upaya ini dijalankan melalui kegiatan pendampingan pencegahan perundungan, kekerasan, serta intoleransi yang berlangsung di Aula GSG Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh 230 guru Sekolah Dasar fase C dan 29 […]

  • Sukseskan Penerimaan Siswa Baru, SMKN 5 Kabupaten Tangerang Adakan Sosialisasi SPMB 2026/2027

    Sukseskan Penerimaan Siswa Baru, SMKN 5 Kabupaten Tangerang Adakan Sosialisasi SPMB 2026/2027

    • 0Komentar

    📰 Sukseskan Penerimaan Siswa Baru, SMKN 5 Kabupaten Tangerang Adakan Sosialisasi SPMB 2026/2027 NEWS PUBLIK | TANGERANG – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Kabupaten Tangerang, melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan sosialisasi SPMB tersebut bertempat di ruang aula SMKN 5 Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis 23 April […]

  • Gerakan Jambi Bersholawat

    Gerakan Jambi Bersholawat Disosialisasikan Hesti Haris di Sungai Penuh

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | SUNGAI PENUH – Gerakan Jambi Bersholawat terus digencarkan sebagai upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan dan membangun karakter masyarakat. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE atau Hesti Haris, menyosialisasikan gerakan tersebut kepada masyarakat Kota Sungai Penuh, Jumat (03/07/2026). Dalam suasana yang hangat dan penuh kebersamaan, Hesti Haris mengajak masyarakat menjadikan […]

expand_less