8 Merek Beras Premium di Jambi Gagal Penuhi Standar Mutu
- calendar_month Sel, 5 Agu 2025

Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah memimpin konferensi pers terkait temuan 8 merek beras premium yang tak sesuai standar mutu SNI.
đź“° 8 Merek Beras Premium di Jambi Tak Penuhi Standar Mutu, Satgas Minta Harga Diturunkan
NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi mengungkap temuan mengejutkan: delapan merek beras premium yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu premium. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi melalui UPTD Balai Pengujian, Sertifikasi, dan Mutu Barang.
Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, memimpin konferensi pers pada Selasa (05/08/2025) siang, usai rapat bersama di Kantor Gubernur Jambi. Ia menjelaskan, temuan ini berawal dari operasi sidak Satgas Pangan Jambi bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi pada 17 Juli 2025. Sidak dilakukan di Fresh One, Jamtos, JPM, serta gudang Alfamart di Paal 10 Kota Jambi.
Hasil Uji Lab dan Merek yang Bermasalah
Delapan sampel beras premium yang diuji, yakni Raja Ultima, Raja Platinum, Sania, Siip, Fortune, Dua Koki, Topi Koki, dan Sentra Pulen (Alfamart), dinyatakan tidak sesuai dengan standar mutu beras premium berdasarkan SNI 6128:2020 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023.
“Beras ini aman dikonsumsi, tapi mutunya tidak sesuai dengan label premium yang tertera pada kemasan,” ujar Johansyah.
Berdasarkan Surat Badan Pangan Nasional Nomor 589/TS.02.02/B/07/2025, Satgas Pangan meminta ritel anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk:
-
Tetap menjalankan penjualan beras seperti biasa agar stok di pasaran tidak terganggu.
-
Menyalurkan stok yang ada sesuai aturan yang berlaku.
-
Menurunkan harga beras yang tidak memenuhi standar mutu premium agar sesuai kualitas sebenarnya.
Penurunan Harga Tunggu Koordinasi
Ketika ditanya soal waktu dan besaran penurunan harga, Johansyah menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). “Segera kita komunikasikan agar penyesuaian harga bisa diterapkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, delapan merek tersebut merupakan bagian dari 212 merek beras yang sebelumnya ditemukan Kementerian Pertanian dan kini masih dalam proses penanganan oleh Tim Satgas Pangan Polri tingkat pusat.
Rapat Bersama Instansi Terkait
Konferensi pers ini turut dihadiri Kepala Disperindag Jambi Kemas Muhammad Fuad, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi, dan pihak terkait lainnya.
- Penulis: Diskominfo Provinsi Jambi/an, sap/Foto: Agus Supriyanto
- Editor: News Publik