Breaking News
Trending Tags

Ahli Waris Gugat PT WKS: Hak Karyawan Meninggal 3 Tahun Tak Diserahkan, Diduga Ada Penyalahgunaan ATM dan Akta Waris

  • account_circle *
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • print Cetak

Ahli Waris Gugat PT WKS: Hak Karyawan Meninggal 3 Tahun Tak Diserahkan, Diduga Ada Penyalahgunaan ATM dan Akta Waris

NEWS PUBLIK, Bekasi – Perselisihan antara keluarga almarhum Satya Nur dan perusahaan tempatnya bekerja, PT Wirakarya Sakti (PT WKS), memasuki tahap gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jawa Barat. Para penggugat yang merupakan ahli waris sah menuntut perusahaan agar menyerahkan seluruh hak normatif almarhum setelah tiga tahun tidak kunjung diberikan.

Almarhum Satya Nur diketahui bekerja di PT WKS selama kurang lebih 30 tahun. Ia meninggal dunia pada 6 September 2022 dan meninggalkan empat ahli waris. Namun hingga November 2025, seluruh hak ketenagakerjaan dan hak kepegawaian seperti dana pensiun, JHT/THR, uang penghargaan masa kerja, serta hak santunan kematian belum diberikan.

Para penggugat menilai tindakan tersebut merupakan bentuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

Dugaan Penyalahgunaan ATM dan Buku Tabungan

Dalam dokumen gugatan, disebutkan bahwa HRD perusahaan berinisial WJ Daeli diduga menguasai ATM dan buku tabungan milik almarhum selama kurang lebih satu tahun.

Akses ATM tersebut baru dikembalikan kepada keluarga setelah pelaporan dilakukan ke Polda. Tindakan itu dianggap memenuhi unsur pasal 372 dan 374 KUHP terkait dugaan penggelapan dalam jabatan.

Sengketa Akta Waris

Selain itu, muncul persoalan akta waris. Para penggugat menyebutkan adanya akta waris tanggal 24 Mei 2023 yang dinilai tidak sah karena tidak disertai saksi yang benar dan diduga hanya menempatkan salah satu pihak sebagai ahli waris tunggal.

Akta waris yang diakui keluarga adalah yang terbit pada 7 Juni 2023 dan telah mencantumkan seluruh ahli waris sah.

Ancaman dan Faktor Keamanan

Penggugat juga mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat melanjutkan proses di Pengadilan Negeri Jambi karena alasan keselamatan. Mereka mengaku telah mengalami tekanan, intimidasi, dan bahkan kesulitan hidup secara ekonomi pasca 3 tahun tidak memperoleh hak almarhum.

Akibat kondisi tersebut, keluarga terpaksa menjual aset seperti mobil, motor, dan barang pribadi lainnya untuk bertahan hidup.

Tuntutan

  • Melalui gugatan ini, ahli waris meminta pengadilan:
  • menyatakan perusahaan melakukan PMH,
  • memerintahkan pembayaran seluruh hak normatif almarhum,
  • membayar kerugian materiil dan immateriil,
  • serta mengesahkan akta waris sah tertanggal 7 Juni 2023.

Keluarga berharap pengadilan memberikan putusan yang adil dan tegas agar hak almarhum sebagai pekerja yang mengabdi puluhan tahun dapat dirampungkan.

Kontak Media Pemohon Banding
Email: _ermawatihannyastrid@gmail.com
WhatsApp:081274665999
Alamat korespondensi: Jl. Kpn Cibelut Cibogo,RT.01,RW.01, Cisauk, Kab Tangerang Banten.

  • Penulis: *
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Subuh Gubernur Al Haris di Masjid Raya Magat Sari, Imbau Terkait Ancaman Kemarau 2026

    Safari Subuh Gubernur Al Haris di Masjid Raya Magat Sari, Imbau Terkait Ancaman Kemarau 2026

    • 1Komentar

    NEW PUBLIK | Jambi – Safari Subuh Gubernur Jambi Al Haris kembali digelar dan menjadi momentum penting untuk menyampaikan peringatan serius kepada masyarakat terkait ancaman musim kemarau 2026. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Raya Magat Sari, Kelurahan Pasar, Kota Jambi, Jumat (10/04/2026), ini diwarnai imbauan tegas soal krisis air, potensi penyakit, hingga risiko kebakaran. Dalam Safari […]

  • Sekda Sudirman: Industri Kerajinan Harus Jadi Pilar Ekonomi Daerah

    Sekda Sudirman: Industri Kerajinan Harus Jadi Pilar Ekonomi Daerah

    • 0Komentar

    📰 Industri Kerajinan Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Daerah yang Inklusif, Tegas Sekda Sudirman NEWS PUBLIK, Kota Jambi (Diskominfo Provinsi Jambu) – Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif, terutama industri kerajinan rakyat sebagai tulang punggung ekonomi inklusif. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH saat mewakili […]

  • Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Siap Beroperasi, Tunggu Peresmian Dari Presiden

    Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Siap Beroperasi, Tunggu Peresmian Dari Presiden

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Batang Merangin (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menyampaikan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci yang dikelola oleh PT. Kerinci Merangin Hydro akan segera beroperasi, artinya sudah rampung secara teknis, tinggal menunggu jadwal Bapak Presiden yang akan meresmikan. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat melakukan peninjauan Proyek […]

  • Gubernur Al Haris Tegas: Jaga Kualitas dan Kebersihan Dapur Program MBG!

    Gubernur Al Haris Tegas: Jaga Kualitas dan Kebersihan Dapur Program MBG!

    • 1Komentar

    📰Al Haris Minta Dapur MBG Jaga Kualitas Bahan Baku dan Kebersihan NEWS PUBLIK, Bangko (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan pengawasan ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas bahan baku serta kebersihan dapur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).Pesan itu disampaikan saat […]

  • 20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Tembus Pasar Tiongkok, Pemprov Dorong Ekspor Lewat Pelabuhan Jambi

    20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Tembus Pasar Tiongkok, Pemprov Dorong Ekspor Lewat Pelabuhan Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Sebanyak 20 ton kopi Fine Robusta asal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, resmi diberangkatkan menuju pasar Tiongkok. Komoditas unggulan tersebut merupakan hasil produksi para petani yang tergabung dalam Koperasi Agro Forestry Desa Lempur, Kecamatan Gunung Raya. Pelepasan ekspor kopi itu dihadiri Gubernur Jambi yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi […]

  • Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Satu lagi pengakuan dunia internasional diraih Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Kali ini, orang nomor satu di Provinsi tersebut disematkan gelar Tun Perak oleh Tuan Yang Terutama Tun Seri Setia DR. H. Mohd. Ali Rustam selaku Presiden Dewan Melayu Dewan Islam (DMDI) yang Di-Pertua Negeri […]

expand_less