Desak Kapolda Kepri Tetapkan Tersangka Perundungan Anak, HiWaDa Kepri: “Jangan Sampai Ada Korban Baru”
- account_circle Eli/Tim
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | BATAM – Kasus dugaan perundungan terhadap anak yang disebut terjadi di lingkungan Playgroup Djuwita, Batam, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan. Himpunan Wartawan Daerah Kepulauan Riau (HiWaDa Kepri) mendesak Polda Kepri segera menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.
Desakan itu disampaikan Ketua Umum HiWaDa Kepri, Erfan Indriyawan, SP, pada Senin (17/8/2026). Ia meminta penyidik bekerja serius, transparan, dan menyeluruh karena perkara tersebut menyangkut perlindungan anak dan diduga berkaitan dengan lingkungan tenaga pendidik.
Erfan menegaskan, apabila penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup, pihak yang secara hukum dapat dimintai pertanggungjawaban harus segera ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendesak Kapolda Kepri agar kasus ini segera dituntaskan. Jika alat bukti telah mencukupi, pihak yang bertanggung jawab harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Jangan sampai proses hukum berjalan berlarut-larut,” ujar Erfan.
HiWaDa Kepri Minta Penyidikan Dikembangkan
Menurut Erfan, penyidikan tidak cukup hanya berfokus pada dugaan pelaku di lapangan. Aparat juga dinilai perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui, membiarkan, membantu, atau memiliki peran dalam peristiwa tersebut.
Ia meminta seluruh pihak yang memiliki keterkaitan diperiksa berdasarkan alat bukti dan kapasitas masing-masing.
“Kami meminta Polda Kepri tidak berhenti pada pelaku di lapangan apabila dalam pengembangan perkara ditemukan adanya pihak lain yang turut mengetahui, membiarkan, membantu, atau memiliki peran dalam terjadinya peristiwa tersebut. Semua harus diperiksa sesuai porsinya berdasarkan alat bukti,” kata Erfan.
Langkah tersebut, menurut HiWaDa Kepri, penting untuk memastikan perkara tidak berhenti pada permukaan, tetapi mengungkap secara menyeluruh bagaimana dugaan perundungan tersebut dapat terjadi.
Minta Aktivitas Playgroup Dihentikan Sementara
Selain mendesak penyidikan dipercepat, HiWaDa Kepri juga meminta Kapolda Kepri merekomendasikan kepada pihak berwenang agar aktivitas Playgroup Djuwita dapat dihentikan sementara selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung, apabila langkah tersebut memungkinkan secara hukum dan administratif.
Erfan menyebut penghentian sementara bukan semata-mata dimaksudkan sebagai bentuk sanksi terhadap lembaga pendidikan. Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dan pencegahan kemungkinan munculnya korban baru.
“Yang paling utama adalah keselamatan dan perlindungan anak. Jangan sampai ketika kasus ini sedang diproses, masih ada anak lain yang berpotensi mengalami perundungan,” tegasnya.
Ia menilai penghentian sementara kegiatan juga dapat memberikan ruang kepada aparat untuk melakukan pemeriksaan secara lebih leluasa, termasuk menggali keterangan dari tenaga pendidik, pengelola, orang tua, pihak yang mengetahui kejadian, serta pihak lain yang dinilai memiliki informasi terkait.
- Penulis: Eli/Tim










