Breaking News
Trending Tags

Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

  • account_circle Eli
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • print Cetak

Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

NEWS PUBLIK, Kota Jambi – Tim awak media gabungan melakukan kontrol sosial di wilayah hukum Polsek Kota Baru, Jambi. Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan izin dan praktik ilegal di kosan bebas bernama Kosan Mhicat.

Kosan yang berlokasi di Jl. Lingkar Barat 3 No. 263, Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Jambi (36361) tersebut diduga menjadi tempat prostitusi online dan aktivitas melanggar hukum.

Selain itu, tim media juga menelusuri keberadaan Kosan Po Sari Mustika di RT 09, yang sempat viral di TikTok. Ketua RT berinisial (R) membenarkan bahwa kosan tersebut baru saja digerebek oleh warga. Namun, informasi lebih lanjut diarahkan kepada pengurus kosan, yakni seorang perempuan berinisial (K), yang akrab dipanggil Bude.

Menurut Ketua RT, pemilik kosan menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada Bude (K). Warga mengaku resah, apalagi ada dugaan anak di bawah umur yang menginap di tempat itu. Praktik ini diduga terkait prostitusi online.

Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

Aturan Hukum yang Mengikat

Perlu diketahui, prostitusi online diatur dalam UU No. 44 Tahun 2008, sedangkan perzinahan dapat dikenai pidana penjara 1 tahun berdasarkan Pasal 415 KUHP. Artinya, pemilik, pengurus, maupun pihak yang memfasilitasi penggunaan kosan sebagai tempat prostitusi bisa dijerat hukum.

Selain itu, menurut regulasi, pemilik kosan wajib mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), izin lingkungan, hingga dokumen pajak. Kosan yang termasuk kategori jasa penginapan seharusnya juga dikenakan kewajiban pajak resmi.

Supri, Kabiro Kota Jambi, menegaskan pihaknya akan mendorong penindakan hukum dan audit izin atas kosan Po Sari Mustika maupun rumah kontrakan lain yang terindikasi serupa. Jika tidak ada tindak lanjut, kasus ini rencananya akan dibawa hingga tingkat provinsi maupun pusat.

Tim media juga menduga kosan Po Sari Mustika terkesan kebal terhadap norma hukum dan peraturan daerah di Kota Jambi.

Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

Aparat dan Pemkot Diminta Tegas

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Jambi bersama aparat kepolisian segera bertindak. Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri memiliki kewajiban menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk praktik prostitusi online yang meresahkan warga.

Tembusan izin kosan telah diarahkan kepada Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana, M.K.M., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisnoh Siregar, serta pemilik kosan Rsn. Sitompu.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Anwar Sadat meninjau lokasi kebakaran Teluk Nilau dan menyerahkan bantuan kepada korban

    Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, 97 Rumah Terdampak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali turun langsung meninjau lokasi kebakaran sekaligus menyalurkan bantuan kepada para korban di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Senin (04/05/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut menjadi […]

  • Paripurna III DPRD Tanjab Barat dihadiri Bupati Anwar Sadat

    Rapat Paripurna III DPRD Tanjab Barat Bentuk Pansus Ranperda, Bupati Anwar Sadat Beri Apresiasi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (5/6/2026). Agenda rapat tersebut mencakup penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), penyampaian tanggapan […]

  • Ternyata : “REFORMASI BIROKRASI” masuk dalam R.P.J.M.D 2025-2029

    Ternyata : “REFORMASI BIROKRASI” masuk dalam R.P.J.M.D 2025-2029

    • 0Komentar

    📰 Ternyata : “REFORMASI BIROKRASI” masuk dalam R.P.J.M.D 2025-2029 “Netral Dalam Sikap, Profesional Dalam Kerja, Adil Dalam Pelayanan” (Max Weber) Di balik setiap wajah masyarakat yang berharap, tersimpan harapan akan negara yang hadir bukan hanya sebagai pengatur, tapi sebagai pelayan yang tulus. Banyak dari kita mungkin pernah kecewa, pernah merasa tidak dilayani dengan baik dalam […]

  • KCP Fashion Week 2026 Tampilkan Kreasi Busana dan Batik Karawang

    KCP Fashion Week 2026 Tampilkan Kreasi Busana dan Batik Karawang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – KCP Fashion Week 2026 sukses digelar pada Minggu, 25 Januari 2026 di Atrium Karawang Central Plaza atau KCP Mall. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini berlangsung meriah hingga selesai dan menarik perhatian pengunjung pusat perbelanjaan. Selain itu, ajang peragaan busana tersebut menghadirkan beragam koleksi fashion dari brand nasional maupun […]

  • Pembukaan Musrenbang Desa Hara Banjar Manis Tahun Anggaran 2025 Diawali dengan Tari Siger Pengunten

    Pembukaan Musrenbang Desa Hara Banjar Manis Tahun Anggaran 2025 Diawali dengan Tari Siger Pengunten

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN– Pembukaan Musrenbang Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), diawali dengan Tari Siger Pengunten. Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan di Aula Desa Hara Banjar Manis pada Kamis (07/11/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kalianda, Erman Suheri, […]

  • Mirip Kubangan Kerbau, Jalan Utama Damai Makmur Rimbo Ulu Rusak Parah

    Mirip Kubangan Kerbau, Jalan Utama Damai Makmur Rimbo Ulu Rusak Parah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TEBO – Kondisi jalan utama Desa Damai Makmur dari mulai jalan Anggrek menuju jalan Bunga Raya yang menghubungkan Desa Sukadamai, Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo sangat memprihatinkan rusak parah. Pasalnya, jalan utama Desa Damai Makmur sepanjang tiga kilometer ini dimusim hujan seperti kubangan kerbau, bayangkan saja banyak lobang besar menganga digenangi air sehingga […]

expand_less