Knalpot Brong Menggila, 72 Motor dan Mobil Disikat Polres Muaro Jambi
- account_circle Eli
- calendar_month 23 menit yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | MUARO JAMBI – Razia malam Polres Muaro Jambi menyapu puluhan kendaraan yang diduga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Sebanyak 72 kendaraan motor dan mobil terjaring dalam operasi penertiban knalpot brong di depan gerbang Perumahan Citra Raya City, Selasa malam, 18 Agustus 2026.
Operasi tersebut digelar sebagai respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai aksi ugal-ugalan di jalan raya, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga aktivitas kelompok pengendara muda yang dicurigai berpotensi mengarah pada aksi geng motor.
Mayoritas kendaraan yang terjaring ditemukan menggunakan knalpot brong. Sejumlah kendaraan juga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atau surat-surat kendaraan yang sah.
Aduan Warga Jadi Pemicu Polisi Bergerak
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Yudha Bhara A. Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mewakili Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, SH., SIK., MH., mengatakan penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah cepat kepolisian merespons keresahan masyarakat.
Menurutnya, keluhan warga berkaitan dengan aksi ugal-ugalan kendaraan di jalan raya, termasuk penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan mengganggu ketenangan masyarakat.
Operasi itu sekaligus menyasar potensi aktivitas kelompok geng motor yang dinilai dapat berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut didominasi kalangan remaja dan pemuda.
- Penulis: Eli











