Knalpot Brong Menggila, 72 Motor dan Mobil Disikat Polres Muaro Jambi
- account_circle Eli
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Kepolisian juga mengingatkan para pengendara agar tidak menggunakan kendaraan dengan spesifikasi yang melanggar aturan, melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Masyarakat, khususnya orang tua, juga diimbau mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja agar tidak terlibat balap liar maupun aktivitas kelompok di jalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polres Muaro Jambi turut membuka layanan Polisi 110 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi, laporan maupun pengaduan kepada kepolisian secara cepat.
Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa polisi tidak ingin membiarkan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun aktivitas kelompok pengendara yang meresahkan berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
- Penulis: Eli










