Bupati Labusel Minta OPD Kooperatif, BPK RI Periksa Pengelolaan Bantuan Pendidikan
- account_circle RM
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – Pengelolaan bantuan pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mulai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang, SH meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.
Hal itu disampaikan Fery saat menghadiri entry meeting pemeriksaan pendahuluan kinerja BPK RI, Kamis, 3 September 2026. Pertemuan tersebut digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Labusel dan menjadi awal pemeriksaan terhadap pengelolaan serta pelaksanaan dukungan pemerintah daerah bagi satuan pendidikan.
Pemeriksaan tersebut menyasar upaya pemerintah daerah dalam operasional pengelolaan satuan pendidikan dan berbagai bentuk bantuan yang diberikan untuk mendukung pemenuhan layanan pendidikan di Labuhanbatu Selatan.
Bupati Minta OPD Kooperatif
Fery menegaskan, pemeriksaan BPK RI harus menjadi momentum untuk memastikan seluruh dukungan anggaran pendidikan dikelola secara tertib, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.
Ia meminta OPD serta instansi terkait memberikan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa tanpa menghambat proses pemeriksaan.
Menurut Fery, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Terlebih, anggaran yang disalurkan pemerintah bertujuan langsung mendukung kebutuhan masyarakat di sektor pendidikan.
“Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus berupaya memastikan layanan pendidikan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Fery.
Ia menilai besarnya anggaran yang dikelola untuk kepentingan pendidikan harus diiringi tata kelola yang kuat.
Karena itu, pemeriksaan BPK RI diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai pelaksanaan berbagai program bantuan pendidikan sekaligus memastikan penggunaannya benar-benar sesuai peruntukan.
- Penulis: RM
