Kasus KUR Bank Sumsel Babel Belum Berujung, Kejari Pagar Alam Terus Buru Bukti dan Audit Kerugian Negara
- account_circle Yanto Guak
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | PAGAR ALAM – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel di Kota Pagar Alam masih bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam kini memperdalam materi perkara, melengkapi alat bukti, sekaligus menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.
Kepala Kejari Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam Andy Pranomo, S.H., M.H., memastikan perkara tersebut belum berhenti.
Tim penyidik masih bekerja untuk mengurai perkara secara menyeluruh sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
“Penyidikan perkara KUR Bank Sumsel Babel masih dalam proses dan terus berlangsung. Saat ini tim penyidik melakukan pendalaman secara materiil dan melengkapi alat bukti,” kata Ira.
Penyidikan Disesuaikan dengan KUHAP Baru
Proses penyidikan tidak hanya berfokus pada pengumpulan alat bukti. Kejari Pagar Alam juga melakukan penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara pidana yang baru berlaku.
Penyesuaian tersebut dinilai penting agar setiap tahapan penyidikan tetap berjalan sesuai kaidah dan norma hukum yang berlaku.
“Seiring telah berlakunya KUHAP yang baru, secara otomatis tim penyidik juga menyesuaikan beberapa kaidah dan norma yang berlaku dalam hukum acara yang baru,” jelasnya.
Menurut Ira, langkah tersebut dilakukan agar penyidikan dapat berjalan secara komprehensif sekaligus meminimalisir celah dalam proses hukum yang mungkin muncul di kemudian hari.
Dengan kata lain, penyidik tidak ingin terburu-buru mengambil langkah sebelum seluruh konstruksi perkara dan bukti pendukung dinilai cukup.
- Penulis: Yanto Guak
