Kasus KUR Bank Sumsel Babel Belum Berujung, Kejari Pagar Alam Terus Buru Bukti dan Audit Kerugian Negara
- account_circle Yanto Guak
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak
Kerugian Negara Masih Menunggu Perhitungan Ahli
Selain memperkuat alat bukti, penyidik juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara KUR tersebut.
Perhitungan dilakukan oleh ahli yang berkompeten untuk memastikan besaran kerugian negara dapat diketahui secara objektif dan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Posisi angka kerugian negara menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam, Andy Pranomo, menegaskan penyidikan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas.
“Kami menegaskan bahwa penyidikan hingga saat ini dilakukan secara profesional dan berintegritas,” tegas Andy.
Kejari Pagar Alam juga meminta masyarakat Kota Pagar Alam memberikan dukungan agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar.
Di tengah bergulirnya penyidikan, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang beredar di media sosial dan berpotensi menyesatkan.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat Kota Pagar Alam agar proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Pagar Alam dapat berjalan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhadap berita hoaks terkait penyidikan yang kami lakukan,” pungkasnya.
Kejari Pagar Alam Ungkap Kasus Korupsi Lain
Penanganan perkara KUR Bank Sumsel Babel menambah deretan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian Kejari Pagar Alam.
Pada periode 2025–2026, Kejari Pagar Alam sebelumnya berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pelebaran Bahu Jalan Ratu Sirieun, Kecamatan Dempo Utara, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.491.562.000.
Dalam perkara tersebut, Kejari Pagar Alam menyebut berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp523.628.719,38.
Sementara untuk perkara KUR Bank Sumsel Babel, proses penyidikan masih berjalan. Penyidik masih memperdalam alat bukti dan menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebelum perkara tersebut bergerak ke tahapan selanjutnya.
Hingga kini, Kejari Pagar Alam menegaskan proses hukum masih berlangsung dan masyarakat diminta menunggu perkembangan resmi dari pihak penyidik.
- Penulis: Yanto Guak

