Breaking News
Trending Tags

DPRD Jambi Tegaskan Hanya Ada Kerusakan Minor di Islamic Center yang Masih Tanggung Jawab Kontraktor

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • print Cetak

NEWS PUBLIK, JAMBI – Komisi III DPRD Provinsi Jambi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Islamic Center dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi pada Selasa (10/6/2025) lalu. Hal ini terkait isu yang berkembang seperti adanya genangan air dan hal lainnya di ikon baru Provinsi Jambi ini.

Hasilnya, setelah pembahasan secara komprehensif (menyeluruh) selama lebih dari 2 jam di ruang rapat Komisi III itu, Dewan menyatakan pembangunan Islamic Center Sesuai Perencanaan dan tak ada gagal konstruksi. Hanya terdapat hal-hal minor yang masih jadi tanggung jawab pada masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026 mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata yang memimpin RDP dan ditunjuk sebagai juru bicara setelah rapat bidang infrastruktur ke-PU-an itu.

“Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasinya, mulai struktur betonnya, struktur rangka bajanya dan konstruksinya saya rasa sesuai dengan spesifikasi. Bahkan kami tanyakan juga umur rencananya (konstruksi) hingga 50 tahun,” tegas Ivan kepada awak media.

DPRD Jambi Tegaskan Hanya Ada Kerusakan Minor di Islamic Center yang Masih Tanggung Jawab Kontraktor

Ivan menyatakan, yang terjadi di Islamic Center hanya kerusakan minor yang masih dalam tanggung jawab kontraktor pelaksana dalam masa pemeliharaan.

“Ini mungkin karena kelalaian kontraktor dan masih bisa diperbaiki di masa pemeliharaan sebelum penyerahan Final pada 7 Januari 2026 mendatang,” sebut Ivan.

Kemudian, soal temuan yang mencuat adanya penggunaan GRC (bukan beton) pada lantai dua masjid, Ivan menyebut konsultan perencana menyatakan hal itu sesuai perencanaan.

“Disampaikan oleh konsultan perencana dan dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK bahwa ini sesuai desain. Karena saat ini di bangunan lantai 2 masjid lebih banyak memakai GRC dan tetap beton di lantai satu. GRC inipun akan ditutup interior, artinya juga memikirkan pembebanan terhadap konstruksi,” sampai Ivan.

Dijelaskan Ivan, selama ini ada salah persepsi dari beberapa pihak, bahwa Rp149 Miliar hanya untuk pembangunan gedung Islamic Center. Padahal, untuk bangunan gedung Islamic Center hanya Rp97 Miliar, dan sisanya merupakan pembangunan kawasan atau lanscape Islamic Center.

Ivan menjelaskan adanya perubahan anggaran tak seluruhnya untuk gedung Islamic, karena pada 2023 ada kewajiban Pemprov Jambi melaksanakan ajang nasional Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits (STQH).

Dimana untuk STQ itu Provinsi harus menganggarkan dalam pembangunan landscape atau kawasan. Landscape ini untuk sarana prasana STQ.

“Artinya itulah dari anggaran Rp149 M, sedangkan orang menganggap bahwa itu anggaran Rp149 hanya untuk gedung, namun ternyata ada fasilitas lain seperti serana prasarana jembatan mesjid, pekerjaan jalan dan perkerasan, pekerjaan saluran itu di angka Rp11 Miliar. Kemudian area landscape itu sekitar Rp17 Miliar” sebut Ivan.

Ivan menjelaskan untuk rampunynya pekerjaan kontraktor (PHO) telah dilakukan pada 7 Januari 2025 lalu dan saat ini masih masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026. Selanjutnya, untuk Final penyerahan (Final Hand Over/FHO) akan dilakukan pada 7 Januari 2026 mendatang.

“Nanti untuk FHO DPRD juga turun bersama ya, artinya setelah serah terima ini betul-betul tidak ada lagi yang dikatakan tadi bangunan-bangunan yang minor itu dan tidak ada lagi perbaikan-perbaikan lagi,” sebut Ivan.

Ivan juga mengingatkan agar untuk penambahan pekerjaan interior Rp13 Miliar pada tahun anggaran 2025 ini tak ada tumpang tindih dengan pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan.

Diakui Ivan , pekerjaan lanjutan pada tahun 2025 ini menganggarkan pekerjaan interior untuk menambah keindahan, dan sound system senilai Rp13 Miliar.

“Dan itu juga kami teliti masing-masing (itemnya) tadi. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muzakir menyatakan pihaknya telah memberikan penjelasan komprehensif kepada pimpinan DPRD dan Komisi III DPRD.

Kata Muzakir, terkait isu yang berkembang saat ini, seperti genangan air akibat saluran tersumbat dan bocor sudah diperbaiki pihak pelaksana, karena masa pemeliharaan sampai 7 Januari 2026.

“Nah, mereka masih punya waktu. Jadi kami perlu menekankan betul bahwa pelaksanaan nanti betul-betul bertanggung jawab di masa pemeliharaan ini. Saat ini tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki,” sebut Muzakir.

RDP ini dihadiri stakholder lengkap seperti Ketua Komisi III Mazlan dan Anggota Komisi III, konsultan perencana dan konsultan pengawas, manajemen konstruksi, unsur PU pengawas, PPTK hingga pihak Inspektorat (APIP). (*)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bunda PAUD Hj. Hesti Haris: Anak SAD Berhak Dapat Pendidikan Sejak Dini

    Bunda PAUD Hj. Hesti Haris: Anak SAD Berhak Dapat Pendidikan Sejak Dini

    • 1Komentar

    📰 Bunda PAUD Hesti Haris Tegaskan Hak Pendidikan Anak SAD Sejak Usia Dini NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE atau Hesti Haris, menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan inklusif untuk semua anak, termasuk anak-anak Suku Anak Dalam (SAD). Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Podcast PAUD Inklusif bertema “Meretas […]

  • Pemkab Karawang Gelar Tarawih Keliling ke 6

    Pemkab Karawang Gelar Tarawih Keliling ke 6

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Suasana penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Tarawih Keliling Pemerintah Kabupaten Karawang yang dilaksanakan di Masjid Al Hamidiah, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang. Senin, (02/3/26) Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala OPD, Camat Lemahabang, serta unsur Muspika setempat. Uniknya, Bupati Karawang memborong dagangan maranggi khas Lemahabang untuk […]

  • Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Lahan

    Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Lahan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi Akhir GTRA Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (11/11/2025) pagi. Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi pelaksanaan reforma agraria serta mengevaluasi capaian dan tantangan sepanjang tahun berjalan. Kegiatan tersebut dibuka oleh […]

  • Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar di Labusel, Tujuh Tersangka Ditetapkan Kajari, Tak Ditahan Karena Kooperatif

    Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar di Labusel, Tujuh Tersangka Ditetapkan Kajari, Tak Ditahan Karena Kooperatif

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) tidak menahan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp1,9 miliar. Ketujuh tersangka dinilai bersikap kooperatif selama proses penyidikan. Kepala Kejari Labusel Victoris Parlaungan Purba melalui Kepala Seksi Intelijen Oloan Sinaga membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka […]

  • Kasus OTT Langkat

    Kasus OTT Langkat: KPK Resmi Tetapkan Bupati Langkat Sebagai Tersangka

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LANGKAT – Kasus OTT Langkat memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (3/7/2026). Penetapan tersebut diumumkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik […]

  • Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

    Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Menindaklanjuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor (2/2/2026) serta Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah dan Nomor D.430/A/PLB.3.3/01/2026 tentang Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pengelolaan sampah […]

expand_less