Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Jambi Tegaskan Hanya Ada Kerusakan Minor di Islamic Center yang Masih Tanggung Jawab Kontraktor

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025

NEWS PUBLIK, JAMBI – Komisi III DPRD Provinsi Jambi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Islamic Center dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi pada Selasa (10/6/2025) lalu. Hal ini terkait isu yang berkembang seperti adanya genangan air dan hal lainnya di ikon baru Provinsi Jambi ini.

Hasilnya, setelah pembahasan secara komprehensif (menyeluruh) selama lebih dari 2 jam di ruang rapat Komisi III itu, Dewan menyatakan pembangunan Islamic Center Sesuai Perencanaan dan tak ada gagal konstruksi. Hanya terdapat hal-hal minor yang masih jadi tanggung jawab pada masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026 mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata yang memimpin RDP dan ditunjuk sebagai juru bicara setelah rapat bidang infrastruktur ke-PU-an itu.

“Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasinya, mulai struktur betonnya, struktur rangka bajanya dan konstruksinya saya rasa sesuai dengan spesifikasi. Bahkan kami tanyakan juga umur rencananya (konstruksi) hingga 50 tahun,” tegas Ivan kepada awak media.

DPRD Jambi Tegaskan Hanya Ada Kerusakan Minor di Islamic Center yang Masih Tanggung Jawab Kontraktor

Ivan menyatakan, yang terjadi di Islamic Center hanya kerusakan minor yang masih dalam tanggung jawab kontraktor pelaksana dalam masa pemeliharaan.

“Ini mungkin karena kelalaian kontraktor dan masih bisa diperbaiki di masa pemeliharaan sebelum penyerahan Final pada 7 Januari 2026 mendatang,” sebut Ivan.

Kemudian, soal temuan yang mencuat adanya penggunaan GRC (bukan beton) pada lantai dua masjid, Ivan menyebut konsultan perencana menyatakan hal itu sesuai perencanaan.

“Disampaikan oleh konsultan perencana dan dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK bahwa ini sesuai desain. Karena saat ini di bangunan lantai 2 masjid lebih banyak memakai GRC dan tetap beton di lantai satu. GRC inipun akan ditutup interior, artinya juga memikirkan pembebanan terhadap konstruksi,” sampai Ivan.

Dijelaskan Ivan, selama ini ada salah persepsi dari beberapa pihak, bahwa Rp149 Miliar hanya untuk pembangunan gedung Islamic Center. Padahal, untuk bangunan gedung Islamic Center hanya Rp97 Miliar, dan sisanya merupakan pembangunan kawasan atau lanscape Islamic Center.

Ivan menjelaskan adanya perubahan anggaran tak seluruhnya untuk gedung Islamic, karena pada 2023 ada kewajiban Pemprov Jambi melaksanakan ajang nasional Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits (STQH).

Dimana untuk STQ itu Provinsi harus menganggarkan dalam pembangunan landscape atau kawasan. Landscape ini untuk sarana prasana STQ.

“Artinya itulah dari anggaran Rp149 M, sedangkan orang menganggap bahwa itu anggaran Rp149 hanya untuk gedung, namun ternyata ada fasilitas lain seperti serana prasarana jembatan mesjid, pekerjaan jalan dan perkerasan, pekerjaan saluran itu di angka Rp11 Miliar. Kemudian area landscape itu sekitar Rp17 Miliar” sebut Ivan.

Ivan menjelaskan untuk rampunynya pekerjaan kontraktor (PHO) telah dilakukan pada 7 Januari 2025 lalu dan saat ini masih masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026. Selanjutnya, untuk Final penyerahan (Final Hand Over/FHO) akan dilakukan pada 7 Januari 2026 mendatang.

“Nanti untuk FHO DPRD juga turun bersama ya, artinya setelah serah terima ini betul-betul tidak ada lagi yang dikatakan tadi bangunan-bangunan yang minor itu dan tidak ada lagi perbaikan-perbaikan lagi,” sebut Ivan.

Ivan juga mengingatkan agar untuk penambahan pekerjaan interior Rp13 Miliar pada tahun anggaran 2025 ini tak ada tumpang tindih dengan pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan.

Diakui Ivan , pekerjaan lanjutan pada tahun 2025 ini menganggarkan pekerjaan interior untuk menambah keindahan, dan sound system senilai Rp13 Miliar.

“Dan itu juga kami teliti masing-masing (itemnya) tadi. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muzakir menyatakan pihaknya telah memberikan penjelasan komprehensif kepada pimpinan DPRD dan Komisi III DPRD.

Kata Muzakir, terkait isu yang berkembang saat ini, seperti genangan air akibat saluran tersumbat dan bocor sudah diperbaiki pihak pelaksana, karena masa pemeliharaan sampai 7 Januari 2026.

“Nah, mereka masih punya waktu. Jadi kami perlu menekankan betul bahwa pelaksanaan nanti betul-betul bertanggung jawab di masa pemeliharaan ini. Saat ini tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki,” sebut Muzakir.

RDP ini dihadiri stakholder lengkap seperti Ketua Komisi III Mazlan dan Anggota Komisi III, konsultan perencana dan konsultan pengawas, manajemen konstruksi, unsur PU pengawas, PPTK hingga pihak Inspektorat (APIP). (*)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Rulahu Karawang Dikebut, Bupati Aep Syaepuloh Turun Langsung Tinjau 2 Rumah Warga

    Program Rulahu Karawang Dikebut, Bupati Aep Syaepuloh Turun Langsung Tinjau 2 Rumah Warga

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG — Program Rulahu Karawang kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE., turun langsung meninjau dua rumah warga penerima program Rumah Layak Huni (Rulahu), Kamis (26/03/2026). Langkah cepat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang layak, aman, dan nyaman. Program […]

  • Panas! Massa Desak Polda Jambi Tuntaskan Dugaan Korupsi DAK Fisik SMK Disdik Provinsi Jambi

    Panas! Massa Desak Polda Jambi Tuntaskan Dugaan Korupsi DAK Fisik SMK Disdik Provinsi Jambi

    • 1Komentar

    📰 Aliansi Bersatu Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah Geruduk Mapolda Jambi, Desak Usut Dugaan Korupsi DAK Fisik SMK Disdik Provinsi Jambi NEWS PUBLIK, Jambi — Gelombang tuntutan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali memanas. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Bersatu Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah menggelar aksi unjuk rasa […]

  • Polsek Dondo Sita 79 Paket Sabu Siap Edar

    Polsek Dondo Sita 79 Paket Sabu Siap Edar

    • 0Komentar

    📰 Polsek Dondo Tangkap Karyawan Honorer dengan 79 Paket Sabu Siap Edar NEWS PUBLIK, Tolitoli – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Dondo berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Binamarga, Desa Pangkung, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 79 paket sabu dengan total berat 20,70 gram. Kapolsek Dondo, Iptu Ijmal, […]

  • Koramil 424-02/Wonosobo Tanggap Darurat Banjir Tanggamus

    Koramil 424-02/Wonosobo Tanggap Darurat Banjir Tanggamus

    • 0Komentar

    📰 Koramil 424-02/Wonosobo Tanggap Banjir di Tanggamus, Bantu Evakuasi Warga NEWS PUBLIK, Tanggamus — Hujan deras yang mengguyur sejak Senin malam hingga Selasa pagi (29 Juli 2025) menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Menyikapi kondisi darurat ini, anggota Koramil 424-02/Wonosobo langsung turun ke lapangan membantu warga terdampak banjir di tiga kecamatan. Komandan […]

  • Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

    Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat

    • 0Komentar

    📰 Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 untuk Masyarakat NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), meluncurkan program sosial bertajuk “Sarapan Murah Rp3.000 Jum’at Berkah” yang dipusatkan di Pojok Berkah PKK Provinsi Jambi, Jumat (10/10/2025) pagi.Kegiatan yang mengusung […]

  • PANDAWA Kecam Oknum ASN dalam Kasus Dugaan Mafia Aset Bogor

    PANDAWA Kecam Oknum ASN dalam Kasus Dugaan Mafia Aset Bogor

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | BOGOR – Aliansi PANDAWA dukung penuh Kejari Kabupaten Bogor bongkar dugaan mafia aset tanah Pemkab Bogor yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang dirilis di Cibinong pada 7 Mei 2026. Dalam pernyataannya, Aliansi PANDAWA menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menjadi […]

expand_less