Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Artikel » Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025

Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

Oleh:
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP *
——————————————
Akademisi UIN STS Jambi

============================================================================

Candi Muarojambi merupakan salah satu situs cagar budaya paling penting di Indonesia. Terletak di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kawasan ini merupakan peninggalan peradaban Melayu-Buddha yang berkembang dari abad ke-7 hingga abad ke-13. Dengan luas sekitar 3.981 hektar, Candi Muarojambi menjadi kompleks percandian terluas di Asia Tenggara. Nilai sejarah, arkeologis, dan kultural yang terkandung di dalamnya menjadikan situs ini sebagai salah satu kekayaan intelektual masa lalu yang membanggakan. Sejak tahun 2009, Candi Muarojambi telah dinominasikan untuk masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO karena integritas dan nilai universalnya yang luar biasa.

Namun, kebesaran masa lalu itu kini dihadapkan pada kenyataan yang mengkhawatirkan. Aktivitas industri batubara, khususnya praktik penumpukan (stockpile) yang dilakukan secara sembarangan, menjadi ancaman serius bagi kelestarian situs ini. Selama lebih dari satu dekade, aktivitas stockpile batubara menjamur di zona inti Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN), terutama di Desa Muara Jambi, Tebat Patah, dan Kemingking Dalam. Tumpukan batubara dan lalu lintas kendaraan berat tidak hanya merusak struktur fisik candi yang terbuat dari bata kuno, tetapi juga mencederai keaslian dan kesakralan lanskap budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas situs.

Persoalan ini menggambarkan konflik klasik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian budaya. Industri batubara memang berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja, sehingga kerap dianggap sebagai sektor strategis (Wulandari, 2021). Namun, dampak negatifnya tidak bisa diabaikan. Debu dan polusi udara mempercepat proses pelapukan struktur candi. Kebisingan dan getaran dari kendaraan berat memperburuk kondisi lingkungan. Gangguan visual akibat tumpukan batubara merusak lanskap budaya yang utuh, sebuah elemen penting dalam penilaian UNESCO terhadap kelayakan sebuah situs untuk dijadikan warisan dunia (UNESCO, 2023).

Ironisnya, berbagai regulasi telah disusun untuk melindungi kawasan ini. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara tegas mengamanatkan perlindungan kawasan cagar budaya dan zona penyangganya dari segala bentuk aktivitas merusak. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Candi Muarojambi menetapkan zonasi konservasi sebagai bagian dari strategi pelestarian. Bahkan, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 135/M/2023 mengatur secara eksplisit pembatasan terhadap aktivitas industri pertambangan dan kelapa sawit di kawasan tersebut.

Namun, pada tataran implementasi, kebijakan perlindungan terhadap Candi Muarojambi mengalami defisit eksekusi. Lemahnya penegakan hukum, fragmentasi koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kapasitas dan pelibatan masyarakat dalam sistem pengawasan menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, khususnya industri pertambangan. Ketidakefektifan tata kelola ini berkontribusi langsung pada meningkatnya tekanan terhadap keberlanjutan kawasan situs. Padahal, jika dikelola secara terpadu dan berbasis tata ruang konservasi, Candi Muarojambi berpotensi menjadi simpul strategis pengembangan wilayah berbasis budaya mencakup fungsi edukatif, spiritual, dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan berbasis kolaborasi multipihak, penguatan instrumen regulasi turunan, serta peningkatan kapasitas institusional di tingkat pusat dan daerah agar perlindungan warisan budaya tidak hanya menjadi jargon normatif, melainkan prioritas dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

Untuk mengatasi persoalan ini, dibutuhkan pendekatan yang tidak hanya sistematis, tetapi juga berani dan lintas sektor. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan harus segera melakukan evaluasi dan audit terhadap seluruh perizinan aktivitas stockpile di sekitar kawasan situs. Izin yang bertentangan dengan semangat pelestarian budaya perlu ditinjau ulang bahkan dicabut jika perlu. Lebih dari itu, harus dibangun kolaborasi partisipatif yang melibatkan akademisi, tokoh adat, komunitas pelestari budaya, dan pelaku usaha untuk menyusun kebijakan berbasis data dan kearifan lokal.

Strategi pembangunan ekonomi alternatif juga perlu dikembangkan. Penguatan sektor pariwisata sejarah, edukasi berbasis situs, dan ekowisata budaya adalah contoh pendekatan yang tidak hanya menjaga keberlanjutan situs, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar.

Pelestarian Candi Muarojambi bukan sekadar persoalan kebudayaan lokal, tetapi mencerminkan komitmen bangsa dalam menjaga kesinambungan peradaban. Bila kita gagal melindunginya, maka kita juga gagal merawat jati diri kolektif sebagai bangsa yang besar. Jika upaya perlindungan tidak segera diperkuat, maka risiko hilangnya warisan budaya yang tak tergantikan akan menjadi kenyataan yang disesali di kemudian hari. Penegasan ini semakin menekankan bahwa urgensi pelestarian Candi Muarojambi tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menyangkut tanggung jawab strategis yang harus diwujudkan secara konkret dalam kebijakan dan tindakan.

Menjaga Candi Muarojambi bukan semata urusan pelestarian situs sejarah, tetapi merupakan refleksi nyata dari komitmen bangsa dalam merawat peradaban, identitas, dan integritas budaya nasional. Kegagalan dalam melindunginya bukan hanya berarti kehilangan artefak masa lalu, tetapi juga mencerminkan kelalaian kolektif dalam menjaga nilai-nilai luhur yang membentuk jati diri kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, pelestarian Candi Muarojambi harus dijadikan prioritas dalam agenda pembangunan nasional dengan pendekatan lintas sektor, partisipatif, dan berkelanjutan yang tidak tunduk pada logika ekonomi sesaat, tetapi berpihak pada warisan budaya yang tak tergantikan. Inilah saatnya kita membuktikan bahwa pembangunan dan pelestarian bukan dua kutub yang saling meniadakan, melainkan bisa berjalan beriringan dalam satu tarikan napas kebangsaan. (*)

  • Penulis: REDAKSI NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pjs. Gubernur Jambi Tegaskan Pentingnya Sinergitas dan Kesatupaduan Membangun Jambi

    Pjs. Gubernur Jambi Tegaskan Pentingnya Sinergitas dan Kesatupaduan Membangun Jambi

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) –  Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman,SH,MH menegaskan pentingnya sinergitas dan kesatupaduan dalam membangun Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan  DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029 bertempat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (19/10/1024). Pjs. […]

  • Gubernur Al Haris bersama Bupati/Walikota SE Provinsi Jambi Audiensi Bersama Menteri Perhubungan RI

    Gubernur Al Haris Boyong Bupati/Wali Kota Audiensi dengan Menhub, Bahas Pengembangan Transportasi

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris bersama Bupati/Walikota SE Provinsi Jambi Audiensi Bersama Menteri Perhubungan RI

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Pemilihan Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

    Gubernur Al Haris Apresiasi Pemilihan Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengapresiasi pemilihan Ketua RT serentak yang berlangsung aman, damai dan kondusif di Kota Jambi. Pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) Se-Kota Jambi Periode 2025-2030 sebanyak 1.650 orang ini dihadiri langsung Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Bima Arya Sugiarto, S.IP., […]

  • Lurah Way Urang Bersama Warga dan DLH Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Sampah

    Lurah Way Urang Bersama Warga dan DLH Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Sampah

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Lurah Way Urang, Iman Wahyudi, S.H., M.M., bersama warga Lingkungan 8 Perumnas Hartono Bumi Way Urang serta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergotong royong membersihkan tumpukan sampah di Jalan Melon, Perumnas Hartono Bumi Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu pagi (02/10/2024). Komunitas Pemuda Hartono Sehat (Persha) yang dipimpin […]

  • Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 2 Ekor Kerbau Turut Diamankan

    Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak, 2 Ekor Kerbau Turut Diamankan

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku pencurian hewan ternak yang terjadi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (13/2/25) Tiga tersangka yakni, SH (43), warga Perumahan Khalifa Desa Tanjung Rambai, Kecamatan Sarolangun, IM (36) warga Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun dan DS (45) warga Bedeng […]

  • Bupati Pasaman Barat Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK

    Bupati Pasaman Barat Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Barat Sumbar – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/5). Rakor bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam upaya pemberantasan korupsi. Acara yang digelar di lantai 16 […]

expand_less