Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Artikel » Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025

Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan

Oleh:
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP *
——————————————
Akademisi UIN STS Jambi

============================================================================

Candi Muarojambi merupakan salah satu situs cagar budaya paling penting di Indonesia. Terletak di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, kawasan ini merupakan peninggalan peradaban Melayu-Buddha yang berkembang dari abad ke-7 hingga abad ke-13. Dengan luas sekitar 3.981 hektar, Candi Muarojambi menjadi kompleks percandian terluas di Asia Tenggara. Nilai sejarah, arkeologis, dan kultural yang terkandung di dalamnya menjadikan situs ini sebagai salah satu kekayaan intelektual masa lalu yang membanggakan. Sejak tahun 2009, Candi Muarojambi telah dinominasikan untuk masuk dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO karena integritas dan nilai universalnya yang luar biasa.

Namun, kebesaran masa lalu itu kini dihadapkan pada kenyataan yang mengkhawatirkan. Aktivitas industri batubara, khususnya praktik penumpukan (stockpile) yang dilakukan secara sembarangan, menjadi ancaman serius bagi kelestarian situs ini. Selama lebih dari satu dekade, aktivitas stockpile batubara menjamur di zona inti Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN), terutama di Desa Muara Jambi, Tebat Patah, dan Kemingking Dalam. Tumpukan batubara dan lalu lintas kendaraan berat tidak hanya merusak struktur fisik candi yang terbuat dari bata kuno, tetapi juga mencederai keaslian dan kesakralan lanskap budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas situs.

Persoalan ini menggambarkan konflik klasik antara kepentingan ekonomi dan pelestarian budaya. Industri batubara memang berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja, sehingga kerap dianggap sebagai sektor strategis (Wulandari, 2021). Namun, dampak negatifnya tidak bisa diabaikan. Debu dan polusi udara mempercepat proses pelapukan struktur candi. Kebisingan dan getaran dari kendaraan berat memperburuk kondisi lingkungan. Gangguan visual akibat tumpukan batubara merusak lanskap budaya yang utuh, sebuah elemen penting dalam penilaian UNESCO terhadap kelayakan sebuah situs untuk dijadikan warisan dunia (UNESCO, 2023).

Ironisnya, berbagai regulasi telah disusun untuk melindungi kawasan ini. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara tegas mengamanatkan perlindungan kawasan cagar budaya dan zona penyangganya dari segala bentuk aktivitas merusak. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Candi Muarojambi menetapkan zonasi konservasi sebagai bagian dari strategi pelestarian. Bahkan, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 135/M/2023 mengatur secara eksplisit pembatasan terhadap aktivitas industri pertambangan dan kelapa sawit di kawasan tersebut.

Namun, pada tataran implementasi, kebijakan perlindungan terhadap Candi Muarojambi mengalami defisit eksekusi. Lemahnya penegakan hukum, fragmentasi koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kapasitas dan pelibatan masyarakat dalam sistem pengawasan menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, khususnya industri pertambangan. Ketidakefektifan tata kelola ini berkontribusi langsung pada meningkatnya tekanan terhadap keberlanjutan kawasan situs. Padahal, jika dikelola secara terpadu dan berbasis tata ruang konservasi, Candi Muarojambi berpotensi menjadi simpul strategis pengembangan wilayah berbasis budaya mencakup fungsi edukatif, spiritual, dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan berbasis kolaborasi multipihak, penguatan instrumen regulasi turunan, serta peningkatan kapasitas institusional di tingkat pusat dan daerah agar perlindungan warisan budaya tidak hanya menjadi jargon normatif, melainkan prioritas dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

Untuk mengatasi persoalan ini, dibutuhkan pendekatan yang tidak hanya sistematis, tetapi juga berani dan lintas sektor. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan harus segera melakukan evaluasi dan audit terhadap seluruh perizinan aktivitas stockpile di sekitar kawasan situs. Izin yang bertentangan dengan semangat pelestarian budaya perlu ditinjau ulang bahkan dicabut jika perlu. Lebih dari itu, harus dibangun kolaborasi partisipatif yang melibatkan akademisi, tokoh adat, komunitas pelestari budaya, dan pelaku usaha untuk menyusun kebijakan berbasis data dan kearifan lokal.

Strategi pembangunan ekonomi alternatif juga perlu dikembangkan. Penguatan sektor pariwisata sejarah, edukasi berbasis situs, dan ekowisata budaya adalah contoh pendekatan yang tidak hanya menjaga keberlanjutan situs, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar.

Pelestarian Candi Muarojambi bukan sekadar persoalan kebudayaan lokal, tetapi mencerminkan komitmen bangsa dalam menjaga kesinambungan peradaban. Bila kita gagal melindunginya, maka kita juga gagal merawat jati diri kolektif sebagai bangsa yang besar. Jika upaya perlindungan tidak segera diperkuat, maka risiko hilangnya warisan budaya yang tak tergantikan akan menjadi kenyataan yang disesali di kemudian hari. Penegasan ini semakin menekankan bahwa urgensi pelestarian Candi Muarojambi tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menyangkut tanggung jawab strategis yang harus diwujudkan secara konkret dalam kebijakan dan tindakan.

Menjaga Candi Muarojambi bukan semata urusan pelestarian situs sejarah, tetapi merupakan refleksi nyata dari komitmen bangsa dalam merawat peradaban, identitas, dan integritas budaya nasional. Kegagalan dalam melindunginya bukan hanya berarti kehilangan artefak masa lalu, tetapi juga mencerminkan kelalaian kolektif dalam menjaga nilai-nilai luhur yang membentuk jati diri kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, pelestarian Candi Muarojambi harus dijadikan prioritas dalam agenda pembangunan nasional dengan pendekatan lintas sektor, partisipatif, dan berkelanjutan yang tidak tunduk pada logika ekonomi sesaat, tetapi berpihak pada warisan budaya yang tak tergantikan. Inilah saatnya kita membuktikan bahwa pembangunan dan pelestarian bukan dua kutub yang saling meniadakan, melainkan bisa berjalan beriringan dalam satu tarikan napas kebangsaan. (*)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj.Hesti Haris Teguhkan Langkah Besar Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an di Jambi melalui TOT Calon Mualim Metode 30 Menit

    Hj.Hesti Haris Teguhkan Langkah Besar Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an di Jambi melalui TOT Calon Mualim Metode 30 Menit

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Pemerintah Provinsi Jambi bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi terus memperkuat langkah pengembangan literasi Al-Qur’an bagi masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Training of Trainer (TOT) Calon Mualim Metode Cepat “30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an” untuk Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah […]

  • Literasi Digital: Antara Proteksi dan Pencerahan

    Literasi Digital: Antara Proteksi dan Pencerahan

    • 1Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. Pendahuluan: Mengapa Literasi Digital Diperlukan Gelombang digital membawa perubahan dahsyat bagi cara manusia berpikir, berinteraksi, dan memahami dunia. Di Indonesia, derasnya arus informasi ternyata diikuti oleh ledakan konten negatif yang mengancam tatanan sosial dan moral bangsa. Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (2025, hlm. 2), sejak tahun 2016 hingga […]

  • Buka POMDA 2025, Gubernur Al Haris: Potensi Atlit Jambi Luar Biasa

    Buka POMDA 2025, Gubernur Al Haris: Potensi Atlit Jambi Luar Biasa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Mendalo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., membuka secara resmi Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) Ke-19 Provinsi Jambi tahun 2025. Pembukaan ini ditandai dengan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya acara secara resmi, bertempat di Balairung Universitas Jambi, Selasa (08/07/2025) pagi. POMDA Ke-19 ini turut dihadiri oleh Sekretaris […]

  • Sekda Sudirman: DWP Miliki Peran Penting dan Strategis Mendukung Keberhasilan Pembangunan Daerah

    Sekda Sudirman: DWP Miliki Peran Penting dan Strategis Mendukung Keberhasilan Pembangunan Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi, Hj. Iin Kurniasih Sudirman, memimpin rangkaian kegiatan HUT ke-26 DWP 2025 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Minggu (7/12/2025). Kegiatan diawali dengan jalan santai dan senam bersama, kemudian dilanjutkan […]

  • Gubernur Al Haris Luncurkan GDPK 2025–2029, Ajak Kepala Daerah Wujudkan Penduduk Jambi yang Berkualitas dan Berdaya Saing

    Gubernur Al Haris Luncurkan GDPK 2025–2029, Ajak Kepala Daerah Wujudkan Penduduk Jambi yang Berkualitas dan Berdaya Saing

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., meluncurkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Jambi Tahun 2025–2029 sekaligus menandatangani komitmen bersama para kepala daerah se-Provinsi Jambi. Kegiatan berlangsung di Ruang JDAC, Kantor Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025). Agenda ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan […]

  • Pelaminan Pengantin dan Baju Adat Melayu Jambi

    Pelaminan Pengantin dan Baju Adat Melayu Jambi

    • 0Komentar

    Refleksi Akademis Seminar Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Rio Tanum Cendikio Agamo) A. Hikmah Pelaminan Pengantin dan Baju Adat: Teori dan Makna Adat Dunia, Timur Tengah, Nusantara, dan Melayu Jambi Pelaminan dan baju adat adalah bahasa budaya yang menggambarkan martabat, kehormatan, dan pandangan hidup suatu bangsa. Dalam teori simbolik […]

expand_less