Breaking News
light_mode
Trending Tags

Literasi Digital: Antara Proteksi dan Pencerahan

  • account_circle Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd.
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025

Literasi Digital: Antara Proteksi dan Pencerahan

Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd.

Pendahuluan: Mengapa Literasi Digital Diperlukan

Gelombang digital membawa perubahan dahsyat bagi cara manusia berpikir, berinteraksi, dan memahami dunia. Di Indonesia, derasnya arus informasi ternyata diikuti oleh ledakan konten negatif yang mengancam tatanan sosial dan moral bangsa. Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (2025, hlm. 2), sejak tahun 2016 hingga Februari 2025 telah diblokir lebih dari 9.031.089 konten negatif, terdiri atas 5.124.670 konten judi online, 1.412.519 pornografi, serta sisanya berupa hoaks, ujaran kebencian, dan penipuan daring. Sementara kemampuan literasi digital kita masih rendah hanya sekitar 43%.

Fenomena ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia masih rentan terhadap disinformasi dan provokasi digital. Rheingold (2022, hlm. 17) menegaskan, literasi digital tidak hanya tentang kecakapan teknis, melainkan juga kemampuan memahami, menilai, dan berpartisipasi secara etis di ruang maya. Tanpa kesadaran kritis tersebut, masyarakat dapat menjadi korban dan pelaku penyebaran keburukan digital sekaligus.

Sasaran Literasi Digital: Objek, Regulasi, Kolaborasi, dan Kebijakan

Sasaran literasi digital mencakup ranah individu, institusi, dan negara. Individu dituntut memiliki kemampuan menyeleksi informasi secara etis; lembaga pendidikan berperan menanamkan kesadaran digital melalui kurikulum dan pembinaan karakter; sedangkan negara bertanggung jawab melalui kebijakan dan proteksi hukum.

Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Teknologi Informasi, yang menjadi pijakan hukum bagi keamanan siber nasional. Menurut Nasrullah (2023, hlm. 85), kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat adalah jalan terbaik untuk membangun ekosistem digital yang sehat.

Sementara itu, Potter (2022, hlm. 43) menyebutkan bahwa literasi digital tidak berhenti pada kemampuan teknis, melainkan mencakup kesadaran metakognitif — kemampuan untuk membaca dan menilai pesan digital secara kritis. Proteksi hukum tanpa pencerahan moral akan kehilangan makna; sebaliknya, pencerahan tanpa regulasi membuka peluang penyalahgunaan teknologi.

Jenis Kejahatan Digital dan Efek Lintas Generasi

Kejahatan digital kini menjelma sebagai ancaman global lintas generasi. Berdasarkan data Kominfo (2025, hlm. 4), pada periode Oktober 2024–Mei 2025 terdapat 1.940.399 konten negatif yang berhasil ditangani; 76 persen di antaranya adalah judi online, 22 persen pornografi, dan sisanya hoaks serta penipuan digital.

Kejahatan siber bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut degradasi moral dan spiritual bangsa. Santoso (2024, hlm. 29) mencatat bahwa meningkatnya hoaks politik menjelang pemilu 2024 telah memicu polarisasi sosial yang tajam di kalangan muda. Sementara Livingstone dan Helsper (2023, hlm. 51) menegaskan, paparan konten negatif secara terus-menerus dapat menurunkan empati sosial, menormalisasi kekerasan digital, dan menciptakan generasi yang kehilangan sensitivitas moral.

Dalam konteks ini, literasi digital harus dihadirkan sebagai benteng spiritual dan intelektual agar generasi muda tidak hanyut dalam arus destruktif teknologi.

Teori Literasi: Proteksi, Pencerahan, dan Cerdas Digital

Konsep literasi digital dapat didekati melalui tiga teori utama. Pertama, Proteksi Digital yang menekankan kemampuan individu mengenali risiko, menjaga privasi, dan menghindari jebakan kejahatan daring (Ribble, 2022, hlm. 67). Kedua, Pencerahan Digital, yang menumbuhkan kesadaran etis dalam menggunakan teknologi demi kemaslahatan bersama (Habermas, 2022, hlm. 74). Ketiga, Kecerdasan Digital (Digital Intelligence) yang menyatukan kemampuan kognitif, emosional, dan spiritual dalam dunia maya (Gleason, 2023, hlm. 92).

Dalam kerangka sufistik, literasi digital sejatinya adalah tazkiyah al-nafs digital, yakni penyucian jiwa di dunia maya agar tidak ternoda oleh keserakahan algoritmik. Al-Attas (2022, hlm. 118) mengingatkan bahwa ilmu tanpa adab akan melahirkan kekacauan (chaos). Maka, manusia tercerahkan digital bukan yang paling canggih, tetapi yang paling beradab di ruang siber.

Teknologi Digital: Sebuah Keniscayaan Lintas Generasi

Digitalisasi merupakan keniscayaan sejarah yang tidak dapat dihindari. Dunia pendidikan, ekonomi, dan budaya telah memasuki fase transformasi total. Namun, Turkle (2023, hlm. 54) mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tanpa kesadaran moral akan melahirkan masyarakat algoritmik yang kehilangan nilai kemanusiaan.

Generasi Alpha dan Z lahir dalam dunia tanpa batas. Oleh karena itu, kebijakan literasi digital perlu bersifat lintas generasi — mengintegrasikan pendidikan agama, etika, dan teknologi. Dalam pandangan Rheingold (2022, hlm. 83), manusia digital yang matang adalah mereka yang mampu “berpikir sebelum mengklik”, sadar bahwa setiap tindakan daring meninggalkan jejak moral.

Penutup

Literasi digital adalah fondasi peradaban modern. Ia bukan hanya kemampuan mengoperasikan gawai, tetapi juga kemampuan moral untuk menimbang baik dan buruk di ruang maya. Proteksi melindungi dari bahaya, pencerahan menuntun pada kebijaksanaan, dan kecerdasan digital menghidupkan kesadaran spiritual di tengah dunia siber.

Sebagaimana firman Allah:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujādilah: 11)

Ayat ini mengandung pesan mendalam bahwa ilmu dan iman harus berjalan bersama, termasuk dalam dunia digital. Dengan demikian, literasi digital sejati bukan sekadar proteksi terhadap kejahatan, tetapi juga pencerahan menuju masyarakat digital yang beradab, cerdas, dan beriman.

———

Referensi

  • Al-Attas, S. M. N. (2022). Islam and the Philosophy of Technology. Kuala Lumpur: ISTAC Press.
  • Gleason, N. (2023). Higher Education in the Era of Digital Intelligence. Singapore: Springer.
  • Habermas, J. (2022). The Digital Public Sphere and Rational Communication. Cambridge: Polity Press.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital. (2025). Laporan Penanganan Konten Negatif 2024–2025. Jakarta: Kemkomdigi.
  • Livingstone, S., & Helsper, E. (2023). Youth and the Risks of Digital Media. Journal of New Media Studies, 12(3), 44–60.
  • Nasrullah, R. (2023). Literasi Digital dan Regulasi Siber Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Potter, W. J. (2022). Media Literacy. New York: Routledge.
  • Rheingold, H. (2022). Net Smart: How to Thrive Online. Cambridge: MIT Press.
  • Ribble, M. (2022). Digital Citizenship in Schools. Washington: ISTE.
  • Santoso, A. (2024). Fenomena Hoaks dan Krisis Literasi Digital di Indonesia. Jurnal Komunikasi Nusantara, 5(1), 22–37.
  • Turkle, S. (2023). Reclaiming Conversation in the Digital Age. New York: Penguin.

———

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkes Puji Gubernur Al Haris Tingkatkan Layanan Kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi

    Menkes Puji Gubernur Al Haris Tingkatkan Layanan Kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Upaya Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. dalam memperkuat layanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi menuai pujian langsung dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin. Apresiasi tersebut disampaikan Menkes Budi usai meninjau operasi bedah jantung perdana di RSUD Raden Mattaher, Jumat (31/10/2025), yang menjadi tonggak baru dunia […]

  • Sopiah, S.Pd..Tinggalkan SMPN 1 Banyusari Karawang Dalam Kondisi Carut Marut? Dana Pemeliharaan Sarpras Sekolah Thn 2024 BOS sekitar Rp.384 Juta lebih, Dipertanyakan ?

    Sopiah, S.Pd..Tinggalkan SMPN 1 Banyusari Karawang Dalam Kondisi Carut Marut? Dana Pemeliharaan Sarpras Sekolah Thn 2024 BOS sekitar Rp.384 Juta lebih, Dipertanyakan ?

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Pengelolaan Dana BOS SMPN 1 Banyusari Karawang kembali menjadi sorotan. Sejumlah guru menyebut kondisi sekolah saat ini memprihatinkan dan diduga mengalami berbagai persoalan internal selama beberapa tahun terakhir. Sorotan tersebut muncul setelah mantan pimpinan sekolah, Sopiah, S.Pd. meninggalkan SMP Negeri 1 Banyusari Karawang dan kembali bertugas di SMP Negeri 4 […]

  • GEOPARK MERANGIN JAMBI BUKAN PROYEK SIMBOLIS TETAPI PROGRAM DUNIA

    GEOPARK MERANGIN JAMBI BUKAN PROYEK SIMBOLIS TETAPI PROGRAM DUNIA

    • 1Komentar

    Oleh : Dr. Fahmi Rasid. 📰 Merangin Jambi Bukan Hanya Belajar Dari Dunia; Dunia Belajar Dari Merangin Jambi Tentang Fosil dan Flora Geopark Merangin Jambi lahir dari pertemuan panjang antara bumi yang bekerja dalam sunyi dan manusia yang belajar membaca jejaknya. Di bantaran Sungai Merangin, di hamparan alam Sungai Manau, hingga kaldera Masurai yang menyimpan […]

  • Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60

    Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TANJAB BARAT – Dalam rangka memperingati Hari Milad ke-60, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., berbagi kebahagiaan dengan memberikan santunan kepada sekitar 100 anak yatim. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Jabatan Bupati, Rabu (21/01/2026). Acara diawali dengan […]

  • FPK dan Kesbangpol Jambi Gelar Rakor untuk Perkuat Persaudaraan Antar Etnis

    FPK dan Kesbangpol Jambi Gelar Rakor untuk Perkuat Persaudaraan Antar Etnis

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) bersama Kesbangpol Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk “Dengan FPK Provinsi Jambi, membaca ulang nilai-nilai budaya bangsa dalam penguatan pembauran kebangsaan”, pada Rabu (03/12/2025) pukul 09.30 WIB di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Acara berlangsung meriah, dihadiri seluruh etnis dan paguyuban anggota FPK, serta pejabat pemerintah. […]

  • Polres Lampung Selatan Tegaskan Tidak Toleransi Tindakan Premanisme di Wilayahnya

    Polres Lampung Selatan Tegaskan Tidak Toleransi Tindakan Premanisme di Wilayahnya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi di Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, melalui pernyataan resmi […]

expand_less