Peredaran Sabu di SP Padang Terbongkar, AP Menghembuskan Nafas di Rumah Sakit
- calendar_month Sab, 10 Jan 2026

NEWS PUBLIK, KAYUAGUNG, OKI, SUMSEL — Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berhasil dibongkar aparat kepolisian. Operasi penindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres OKI pada Jumat malam (9/1/2026) itu berujung pada meninggalnya satu terduga pelaku.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH membenarkan penangkapan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Ulak Jermun. Penindakan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah pondok yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Dua warga setempat yang diamankan masing-masing berinisial AP (34) dan K (21). Keduanya diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran sabu di wilayah SP Padang.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu, dua unit telepon seluler, satu timbangan digital, serta satu pipet plastik berbentuk sekop yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Pelaku Melawan dan Picu Kericuhan
Saat proses penangkapan, terduga AP dilaporkan melakukan perlawanan. Ia sempat berusaha merebut senjata api milik petugas dan bahkan menggigit tangan salah satu anggota Satresnarkoba. Aksi tersebut memicu perkelahian singkat sebelum AP berhasil dilumpuhkan.
Situasi semakin memanas ketika sejumlah warga berdatangan dan meneriaki petugas. Untuk mencegah kericuhan lebih lanjut, kedua terduga segera dievakuasi ke Mapolres OKI.
Setibanya di Mapolres OKI sekitar pukul 20.00 WIB, AP menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis. Karena kondisinya menurun, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kayuagung pada pukul 20.20 WIB.
Namun, setelah mendapatkan perawatan medis, pihak rumah sakit menyatakan AP meninggal dunia pada pukul 21.10 WIB.
Polres OKI memastikan seluruh tahapan penindakan dan penanganan telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres OKI menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum OKI. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif Satuan Reserse Narkoba Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut.
- Penulis: Alimusa
- Editor: NEWS PUBLIK
