Breaking News
Trending Tags

Komplotan Ganjel ATM Lintas Daerah Dibekuk di Tangerang, Polisi Ungkap Modus Licik dan Kerugian Puluhan Juta

  • account_circle Bandi
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak
Komplotan Ganjel ATM Lintas Daerah Dibekuk di Tangerang, Polisi Ungkap Modus Licik dan Kerugian Puluhan Juta

Barang bukti yang disita polisi.

NEWS PUBLIK | TANGERANG – Komplotan ganjel ATM lintas daerah dibekuk di Tangerang setelah beraksi di sejumlah lokasi dan merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Aparat dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM yang selama ini meresahkan masyarakat.

Pengungkapan ini terjadi pada Kamis (23/4/2026), saat empat pelaku diamankan di sebuah minimarket di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim patroli mobile Satreskrim yang mencurigai gerak-gerik para pelaku.

Kasus ini bermula ketika petugas patroli melihat empat pria yang menunjukkan perilaku mencurigakan dengan berpindah-pindah lokasi. Mereka diketahui menyasar sejumlah mesin ATM di minimarket dan SPBU di kawasan Cipondoh.

Petugas kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan mereka. Kecurigaan semakin kuat saat para pelaku memasuki sebuah minimarket di Jalan H. Adam Malik.

Di lokasi tersebut, mereka diduga sedang melakukan transaksi menggunakan kartu ATM hasil kejahatan. Tanpa menunggu lama, tim opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku tanpa perlawanan.

Penangkapan berlangsung lancar, sekaligus menghentikan aksi kejahatan yang berpotensi merugikan lebih banyak korban.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.T (29), F.P (20), E.A (23), dan A (34). Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Modus yang digunakan tergolong licik dan terorganisir. Pelaku mengganjal slot kartu ATM menggunakan potongan mika yang telah dimodifikasi, sehingga kartu korban tertahan di dalam mesin.

Saat korban panik, pelaku lain berpura-pura membantu dan memancing korban untuk memasukkan PIN. Setelah korban pergi, pelaku mengambil kartu ATM yang tertinggal dan menguras isi rekening.

Selain itu, ada pelaku yang bertugas mengawasi situasi di sekitar mesin ATM untuk memastikan kondisi aman, serta pelaku yang bertanggung jawab melakukan transaksi menggunakan kartu curian.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM dari berbagai bank, alat ganjal berbahan mika, lem perekat, serta beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi selama menjalankan aksi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat.

Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak kejahatan, khususnya yang memanfaatkan teknologi seperti modus ganjal ATM,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan lintas daerah yang telah beraksi di berbagai wilayah, mulai dari Banten hingga Jawa Timur.

Total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM.

Beberapa langkah yang perlu diperhatikan antara lain memastikan kondisi mesin ATM aman sebelum digunakan, tidak mudah percaya pada orang asing yang menawarkan bantuan, serta tidak memberikan PIN kepada siapapun.

Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati. Jangan sampai menjadi korban kejahatan dengan modus seperti ini,” tutup Kapolres.

  • Penulis: Bandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Pagaralam Zaily hadir dalam peresmian Grand Opening Aesthetic Dempo Glamping Resto dan Cafe yang diduga belum mengantongi izin, menjadi sorotan terkait status lahan HGU PTPN VII.

    Diduga Belum Kantongi Izin? Ada Apa Sekda Pagaralam Hadir Dalam Peresmian Grand Opening Aesthetic Dempo

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PAGARALAM – Aroma tanda tanya menyelimuti peresmian Aesthetic Dempo Umi Al-Fatih Glamping Resto dan Cafe yang berdiri di kawasan kaki Gunung Dempo, Kampung Planting, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagaralam. Acara grand opening yang digelar Jumat (5/6/2026) lalu itu seharusnya menjadi momentum promosi investasi wisata. Namun, di balik seremoni tersebut, muncul pertanyaan […]

  • Sekda Sudirman buka Rakor PPID Provinsi Jambi 2026

    Sekda Sudirman Soroti Tantangan Keterbukaan Informasi di Era Digital dan Hoaks

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Penegasan tersebut disampaikan Sudirman usai membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi […]

  • Pemprov Jambi Dukung TVRI Siarkan Piala Dunia 2026, UMKM Dipacu Raup Dampak Ekonomi

    Pemprov Jambi Dukung TVRI Siarkan Piala Dunia 2026, UMKM Dipacu Raup Dampak Ekonomi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyatakan dukungan penuh kepada TVRI sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026. Dukungan tersebut diarahkan agar momentum ajang sepak bola terbesar dunia ini turut melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan apresiasi atas […]

  • Rumah Dilan Kerinci

    Rumah Dilan Kerinci Hadir, Wisata Semurup Didorong Makin Maju

    • 0Komentar

      NEWS PUBLIK | KERINCI – Rumah Dilan Kerinci (Rumah Pendidikan dan Keterampilan) TP PKK Kabupaten Kerinci resmi diresmikan oleh Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris SE atau Hesti Haris di kawasan Taman Wisata Air Panas Semurup, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Selasa (23/06/2026). Peresmian tersebut dilakukan setelah Hesti Haris menghadiri kegiatan […]

  • Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

    Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

    • 0Komentar

    📰 Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Kasus DD Desa Batang Merangin NEWS PUBLIK, Kerinci – Lagi-lagi tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, resmi ditahan penyidik dari Kejari Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menahan Kepala Desa Batang Merangin, berinisial SM, serta […]

  • Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

    Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | BETARA – Menindaklanjuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor (2/2/2026) serta Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah dan Nomor D.430/A/PLB.3.3/01/2026 tentang Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pengelolaan sampah di […]

expand_less