Breaking News
light_mode
Trending Tags

Timothy Ronald Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Investasi Trading Crypto, Kerugian Miliaran

  • account_circle *
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • visibility 186

Timothy Ronald Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Investasi Trading Crypto, Kerugian Miliaran

NEWS PUBLIK, JAKARTA — Nama influencer keuangan sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, terseret dalam laporan dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial Y dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor masih dalam lidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Berdasarkan laporan polisi, kasus ini bermula ketika para korban tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto, komunitas yang didirikan Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Di dalam grup tersebut, korban menerima tawaran sinyal trading kripto dengan janji keuntungan besar.

Pada Januari 2024, korban disebut diarahkan membeli koin Manta dengan klaim potensi keuntungan 300 hingga 500 persen. Karena percaya, salah satu korban menginvestasikan dana hingga Rp3 miliar.

Namun, realitas berbanding terbalik. Harga koin justru anjlok tajam hingga menyebabkan kerugian mencapai minus 90 persen dari nilai portofolio, jauh dari janji awal.

Ribuan Member Diklaim Jadi Korban

Informasi yang beredar di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @skyholic888, menyebut laporan tersebut dibuat oleh sejumlah member Akademi Crypto. Akun itu mengklaim terdapat sekitar 3.500 orang korban dengan estimasi kerugian total mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Disebutkan pula, para korban sempat merasa takut melapor karena diduga mendapat ancaman. Namun setelah membentuk grup komunikasi, mereka akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Akun tersebut juga mengunggah bukti tanda laporan polisi yang diterbitkan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menyatakan akan memanggil pelapor dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi serta mendalami alat bukti. Timothy Ronald dan rekannya dilaporkan dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE
  • Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana
  • Pasal 492 KUHP
  • Pasal 607 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Hingga kini, pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan dan masih mendalami seluruh laporan serta bukti yang diajukan.

  • Penulis: *
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim Cup 2025 Resmi Dimulai, Warga Kerinci dan Sungai Penuh Antusias

    Dandim Cup 2025 Resmi Dimulai, Warga Kerinci dan Sungai Penuh Antusias

    • 1Komentar

    📰Dandim Cup 2025 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT ke-80 RI di Sungai Penuh NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kodim 0417/Kerinci menggelar Turnamen Sepak Bola Dandim Cup 2025. Pembukaan berlangsung meriah pada Minggu (10/8/2025) di Lapangan KONI Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. Turnamen ini dibuka secara […]

  • Masjid Tsamaratul Insan Dibanjiri Jemaah dalam Tabligh Akbar Pemprov Jambi

    Masjid Tsamaratul Insan Dibanjiri Jemaah dalam Tabligh Akbar Pemprov Jambi

    • 0Komentar

    📰 Ribuan Jemaah Padati Masjid Raya Jambi dalam Tabligh Akbar Bersama UAS NEWS PUBLIK, Jambi(Diskominfo Provinsi Jambi)— Ribuan jemaah dari berbagai penjuru Kota Jambi memadati Masjid Raya Tsamaratul Insan di kawasan Jambi Islamic Center dalam gelaran Tabligh Akbar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, Senin siang (28/7/2025). Acara ini menghadirkan penceramah nasional ternama, Ustadz Abdul […]

  • Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Karawang Gelar Briefing Staff

    Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Karawang Gelar Briefing Staff

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat Staff Briefing bulanan sebagai bagian dari persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kegiatan berlangsung di Gedung Singaperbangsa Lantai 3, Senin (2/3). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dan dihadiri para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, hingga […]

  • 5 CPNS Lulusan Poltrada Resmi Terima SK dari Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang SH

    5 CPNS Lulusan Poltrada Resmi Terima SK dari Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang SH

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Bupati di Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, kamis ,19/2/2026 . Prosesi tersebut turut […]

  • Gubernur Al Haris Dorong Optimalisasi PI 10% Demi Pembangunan Jambi

    Gubernur Al Haris Dorong Optimalisasi PI 10% Demi Pembangunan Jambi

    • 0Komentar

    📰Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Migas Komisi XII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (1/10/2025) siang. Rombongan Panja Migas yang […]

  • Peredaran Sabu di SP Padang Terbongkar, AP Menghembuskan Nafas di Rumah Sakit

    Peredaran Sabu di SP Padang Terbongkar, AP Menghembuskan Nafas di Rumah Sakit

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KAYUAGUNG, OKI, SUMSEL — Peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berhasil dibongkar aparat kepolisian. Operasi penindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres OKI pada Jumat malam (9/1/2026) itu berujung pada meninggalnya satu terduga pelaku. Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH membenarkan penangkapan dua […]

expand_less