Breaking News
Trending Tags

MK Tutup Pintu Kriminalisasi PERS, Wartawan Tak Bisa Serta – Merta Dipidana

  • account_circle M. Novicho
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

MK Tutup Pintu Kriminalisasi PERS, Wartawan Tak Bisa Serta - Merta Dipidana

NEWS PUBLIK, JAKARTA – Praktik kriminalisasi terhadap wartawan akhirnya dipagari Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusan yang berpotensi mengguncang pola penanganan sengketa pers, MK menegaskan wartawan tidak dapat langsung diseret ke ranah pidana hanya karena karya jurnalistik yang dipublikasikannya.

Penegasan keras itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026). Putusan ini merupakan jawaban atas uji materil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat jika tidak dimaknai secara tegas. MK menekankan, sanksi pidana maupun perdata terhadap wartawan adalah jalan terakhir, bukan langkah pertama.

Mahkamah menegaskan, setiap sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik wajib terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers. Upaya hukum pidana atau perdata baru dapat ditempuh apabila mekanisme tersebut buntu, sebagai pengejawantahan prinsip restorative justice.

Peringatan bagi Aparat Penegak Hukum

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah secara tegas memperingatkan bahaya norma yang multitafsir. Menurutnya, tanpa pemaknaan yang jelas dari MK, Pasal 8 UU Pers justru berpotensi menjadi senjata untuk membungkam pers.

Apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah, maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan UU 40/1999,” ujar Guntur.

Ia menegaskan, putusan ini dimaksudkan untuk mengoreksi cara pandang aparat penegak hukum yang kerap menjadikan pidana sebagai respons cepat terhadap pemberitaan.

Sehingga apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU 40/1999 dengan pertimbangan Dewan Pers,” sambungnya.

Putusan MK ini bukan sekedar tafsir hukum, melainkan peringatan keras: pers tidak boleh dihadapkan pada ancaman pidana setiap kali menjalankan fungsi kontrol sosial. Bagi wartawan, putusan ini menjadi tameng konstitusional. Bagi aparat, ini adalah batas yang tak boleh lagi dilanggar.

  • Penulis: M. Novicho
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Komitmen Gubernur Al Haris untuk Sekeladi

    Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Komitmen Gubernur Al Haris untuk Sekeladi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Sarolangun – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH melaksanakan Safari Ramadhan 1446 H di Desa Batu Empang, Dusun Sekeladi, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, menjadi momentum penting yang sarat makna sejarah sekaligus arah pembangunan ke depan. Kegiatan diawali dengan pemberian bantuan makanan tambahan untuk belita sebanyak 20 dus, buka puasa […]

  • Bupati Aep Tegaskan THM di Karawang Wajib Tutup Selama Ramadan

    Bupati Aep Tegaskan THM di Karawang Wajib Tutup Selama Ramadan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas dalam menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) wajib menghentikan operasionalnya secara total. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Pembahasan Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan bertempat di Aula It 3 Gedung […]

  • Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak, Wujudkan Pengelolaan Migas Berkelanjutan di Jambi

    Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak, Wujudkan Pengelolaan Migas Berkelanjutan di Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada sumur minyak liar di Provinsi Jambi. Pemerintah membuka ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sesuai dengan Peraturan Menteri Energi […]

  • Gubernur Al Haris Harap Telanai Expo Jambi 2025 Dapat Tingkatkan Ekonomi Pelaku UMKM

    Gubernur Al Haris Harap Telanai Expo Jambi 2025 Dapat Tingkatkan Ekonomi Pelaku UMKM

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H.Al Haris, S. Sos, MH secara resmi membuka kegiatan bazar dalam rangka Telanai Festival Expo Jambi 2025, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (06/01/2024) siang.Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Al Haris berharap dengan adanya bazar ini dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kalangan pelaku UMKM lingkup pemerintah provinsi […]

  • Gubernur Al Haris Pastikan Kesiapan PSU Pilkada Bungo

    Gubernur Al Haris Pastikan Kesiapan PSU Pilkada Bungo

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Bangko (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menyampaikan kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo dalam Rapat Koordinasi terkait Pilkada Ulang dan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak 2024. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM., dan dilaksanakan […]

  • Sholat Ied Polres Karawang berjamaah dan halal bihalal personel

    Sholat Ied Polres Karawang 2026 dan Halal Bihalal Internal: Spirit Baru, Kebersamaan dan Loyalitas Diperkuat

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Sholat Ied Polres Karawang menjadi momentum penting dalam memperkuat kebersamaan dan solidaritas internal jajaran kepolisian. Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Karawang menggelar Sholat Ied berjamaah yang dilanjutkan dengan kegiatan halal bihalal di halaman Mapolres Karawang, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dengan suasana khidmat, penuh […]

expand_less