Breaking News
Trending Tags

Terminal Jadi Medan Pungli ?? Wali Kota Jambi Diminta Tegas Usai OTT Oknum Dishub

  • account_circle Eli/Tim/Red
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

Terminal Jadi Medan Pungli ?? Wali Kota Jambi Diminta Tegas Usai OTT Oknum Dishub

NEWS PUBLIK, JAMBI — Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara memantik gelombang tekanan publik. Wali Kota Jambi, Maulana, bersama jajarannya, didesak bertindak tegas dan menyapu bersih praktik menyimpang di internal Dishub.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfarelly, menyampaikan kekecewaannya atas kasus tersebut. Ia mempertanyakan motif oknum yang diduga melakukan pungli, meski telah menerima gaji sebagai aparatur negara.

Pegawai sudah digaji. Kalau masih melakukan pungli, ini mencoreng wajah pelayanan publik,” tegasnya.

Awak media dan sejumlah elemen masyarakat menegaskan, jika dugaan itu terbukti, sanksi harus dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga meminta Kepala Dishub Kota Jambi melakukan evaluasi total terhadap seluruh aktivitas pegawai di lapangan.

Ini harus jadi contoh bahwa di Kota Jambi tidak ada lagi ruang untuk pungli. Jangan sampai praktik ini merembet dan menjadi budaya,” ujar salah satu perwakilan awak media.

Terminal Disorot, Retribusi Dipertanyakan

Sorotan juga diarahkan pada mekanisme antrean dan penarikan retribusi di terminal. Para sopir angkutan batu bara mengeluhkan aktivitas petugas di lapangan yang dinilai tidak transparan.
Masyarakat mendesak agar seluruh kendaraan masuk terminal, membayar sesuai Perda, dan menerima karcis atau kupon resmi, tanpa celah transaksi di luar aturan.

Kasus pungli tidak hanya berujung sanksi administratif. Praktik ini diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:

  • UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 12 huruf e dan f, yang mengatur penyalahgunaan kekuasaan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.
  • KUHP Pasal 368 (pemerasan) dan Pasal 423 (penyalahgunaan jabatan).
  • UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pelaku terancam pidana penjara hingga 20 tahun serta sanksi administratif berat.

Ultimatum Aksi

Awak media dan sejumlah LSM menyampaikan peringatan terbuka. Jika tidak ada langkah lanjutan dan penindakan nyata, mereka menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Jambi dan Kantor Dishub Kota Jambi.

Kota Jambi harus jadi kota beradab, bebas pungli. Jika tidak ditindak, kami akan turun ke jalan,” tegas perwakilan media.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Jambi dan Dinas Perhubungan Kota Jambi belum memberikan keterangan resmi tertulis terkait hasil OTT dan langkah sanksi yang akan dijatuhkan.

  • Penulis: Eli/Tim/Red

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bergerak! Siap Turun ke Danau Kerinci Tinjau Usai Aksi AWaSI Jambi

    DPRD Bergerak! Siap Turun ke Danau Kerinci Tinjau Usai Aksi AWaSI Jambi

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi di Kantor DPRD Provinsi Jambi telah terlaksana dengan tertib dan damai. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas kondisi Danau Kerinci yang mengalami kekeringan serius dan dinilai berdampak luas terhadap masyarakat pada Jumat (13/02/2026). Dalam tuntutannya, AWaSI […]

  • Pencurian kabel Netral PLN Lampung Selatan

    Pencurian Kabel Netral PLN di Jalan Radin Intan Sebabkan Lonjakan Tegangan, Camat Kalianda Imbau Warga Waspada

    • 2Komentar

    NEWS PUBLIK | LAMPUNG SELATAN – Pencurian kabel netral PLN Lampung Selatan kembali menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Kali ini, aksi kriminal tersebut terjadi di jalur Jalan Radin Intan, Kecamatan Kalianda, yang menyebabkan lonjakan tegangan listrik hingga mencapai 380 volt. Akibatnya, puluhan bahkan diduga ratusan peralatan elektronik milik warga mengalami kerusakan. Mulai dari lampu, televisi, […]

  • Bupati Anwar Sadat Lepas Peserta Festival Arakan Sahur Minggu Ke-2, Warga Kota Jambi Turut Memadati Lokasi

    Bupati Anwar Sadat Lepas Peserta Festival Arakan Sahur Minggu Ke-2, Warga Kota Jambi Turut Memadati Lokasi

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi melepas peserta Festival Arakan Sahur Minggu ke-2 yang digelar di Kuala Tungkal pada Sabtu malam (28/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan berhasil menarik perhatian ribuan masyarakat. Tidak hanya warga setempat, sejumlah penonton dari Kota Jambi juga datang untuk […]

  • Dikecam Warga Dua Desa, Humas PLTA Kerinci Aslori : “Kompensasi Sudah Sesuai Kesepakatan”

    Dikecam Warga Dua Desa, Humas PLTA Kerinci Aslori : “Kompensasi Sudah Sesuai Kesepakatan”

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kerinci – Ketegangan sempat terjadi di dua desa wilayah Danau Kerinci, yakni Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, terkait aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Batang Merangin yang saat ini tengah berlangsung di Sungai Tanjung Merindu, Kecamatan Danau Kerinci. Masyarakat dari dua desa tersebut sempat meminta agar pihak perusahaan menghentikan […]

  • DPC Relawan RMD Tanggamus Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2030

    DPC Relawan RMD Tanggamus Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2030

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Rahmat Mirzani Djauzal (RMD) Kabupaten Tanggamus resmi memiliki struktur kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Prosesi pelantikan digelar di kediaman Matsuwani, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RMD Tanggamus, yang berlokasi di Pekon Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis (15/1/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan […]

  • Situs Muara Jambi sebagai Simbol Peradaban Dunia

    Situs Muara Jambi sebagai Simbol Peradaban Dunia

    • 1Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru besar UIN STS Jambi) Pendahuluan Situs Candi Muara Jambi merupakan salah satu kompleks percandian Buddha terbesar di Asia Tenggara, berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Indonesia. Kawasan ini mencakup lebih dari 12 km² dengan delapan kompleks utama yang telah dipugar dan puluhan lainnya masih tertimbun tanah. Para […]

expand_less