Breaking News
light_mode
Trending Tags

Antrean Panjang, Obat Kosong : Ketua AWASI Kota Jambi Soroti Layanan di RSUD Raden Mattaher

  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026

NEWS PUBLIK, JAMBI – Pelayanan pengambilan obat di Depo Rawat Jalan Instalasi Farmasi RSUD Raden Mattaher Jambi kembali menuai keluhan masyarakat. Puluhan pasien rawat jalan mengaku harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan obat, bahkan sebagian di antaranya terpaksa membeli obat di luar rumah sakit akibat keterbatasan stok.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026. Sejumlah pasien menyebut telah mulai mengantre sejak pukul 11.00 WIB, namun hingga pukul 15.20 WIB obat yang dibutuhkan belum juga diterima.

Kami sudah menunggu dari jam 11 siang sampai sekarang belum dapat obat. Tetap antre, tapi sangat lama dan melelahkan,” ujar seorang keluarga pasien asal Sungai Bahar. Ia mengungkapkan bahwa suaminya menderita penyakit batu ginjal, namun pelayanan yang diterima dinilai tidak maksimal.

Akibat lamanya antrean, beberapa pasien dan keluarga pasien terlihat tertidur di kursi ruang tunggu karena kelelahan menunggu.
Keterbatasan Tenaga Farmasi
Salah satu tenaga farmasi RSUD Raden Mattaher Jambi mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah petugas menjadi salah satu penyebab lambannya pelayanan.

Hari ini hanya ada enam petugas. Tiga melayani input resep dan penjelasan obat di depan, sementara tiga lainnya bertugas di bagian dalam untuk meracik dan mengambil obat. Empat petugas lainnya sedang cuti,” ujarnya.

Namun kondisi tersebut dinilai masyarakat tidak sebanding dengan status RSUD Raden Mattaher sebagai rumah sakit rujukan tingkat provinsi.

Ketua AWASI Bongkar Kelangkaan Obat

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Meric, S.E, Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kota Jambi, yang merupakan anak dari salah satu pasien jantung asal Kecamatan Kumpeh.

Ia menyebutkan, dari enam resep dokter yang diberikan, hanya dua jenis obat yang tersedia di depo instalasi farmasi RSUD Raden Mattaher Jambi, yakni Sucralfate suspensi 500 mg dan Digoxin.

Empat resep lainnya kami dianjurkan untuk membeli di luar rumah sakit. Ini sangat tidak wajar dan mengecewakan,” tegas Meric.

Padahal, menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 24 miliar pada tahun 2026 untuk pengadaan obat dan penunjang layanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Atas kondisi tersebut, keluarga pasien dan masyarakat mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan serta pengadaan obat di RSUD Raden Mattaher Jambi. Mereka meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara untuk turun tangan, di antaranya Tipikor Polda Jambi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kejaksaan Tinggi Jambi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pasien BPJS Merasa Dirugikan

Kami ini peserta BPJS, rutin membayar iuran setiap bulan. Tapi pelayanan yang kami terima belum sesuai harapan,” ujar Meric.

Masyarakat menilai kondisi ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar rakyat dan wajib dijamin oleh negara. Namun di lapangan, pasien masih dihadapkan pada pelayanan yang lambat, keterbatasan obat, serta beban biaya tambahan.

Negara menjamin kesehatan rakyat, tapi kenyataannya masih jauh dari harapan,” tutup Meric.

  • Penulis: Eli/Tim/Red

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less