Breaking News
Trending Tags

Gaji PPPK Paruh Waktu Dipersoalkan, Satpam RSUD Kayuagung Mengaku Dirugikan

  • account_circle Al
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

Gaji PPPK Paruh Waktu Dipersoalkan, Satpam RSUD Kayuagung Mengaku Dirugikan

NEWS PUBLIK | Kayuagung, OKI, SUMSEL – Polemik perbedaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut menyeret Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung yang diduga menerapkan sistem penggajian tidak merata antar bidang, sehingga memicu keresahan dan kecemburuan sosial di kalangan pegawai.

Isu ini sebelumnya sempat mencuat beberapa pekan lalu dan ramai diperbincangkan, khususnya terkait besaran gaji PPPK paruh waktu tenaga kesehatan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya perbedaan signifikan antara gaji tenaga perawat dan bidan dibandingkan pegawai di bagian lain.

Gaji Perawat dan Bidan Sempat Rp800 Ribu, Kini Naik Rp900 Ribu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tenaga perawat dan kebidanan PPPK paruh waktu di RSUD Kayuagung semula menerima gaji sebesar Rp800 ribu per bulan. Setelah mendapat perhatian dan respons dari pihak terkait, besaran gaji tersebut mengalami penyesuaian menjadi Rp900 ribu per bulan.

Kenaikan tersebut sempat memberikan kelegaan bagi tenaga kesehatan. Namun, polemik penggajian ternyata belum berakhir. Kali ini, keluhan justru datang dari kelompok PPPK paruh waktu lainnya, yakni tenaga satuan pengamanan (satpam) dan petugas keamanan rumah sakit.

Tenaga Satpam Mengeluh, Gaji Justru Turun

Para tenaga satpam PPPK paruh waktu mengaku terkejut sekaligus kecewa. Pasalnya, mereka menyebut gaji yang sebelumnya diterima sebesar Rp1,3 juta per bulan, kini justru turun menjadi Rp900 ribu.

Kami heran, sebelumnya isu penggajian ramai soal perawat dan bidan. Sekarang malah kami yang terkena dampaknya. Bukannya naik, gaji kami justru turun. Ada apa sebenarnya?” ungkap salah seorang tenaga satpam PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidak konsistensi dan ketidak adilan dalam penentuan besaran gaji PPPK paruh waktu di lingkungan RSUD Kayuagung.

Diduga Ada Perbedaan Mencolok Antar Bidang

Selain itu, muncul pula dugaan adanya disparitas gaji antara pegawai PPPK paruh waktu yang bertugas di bidang tertentu, seperti bagian keuangan, dengan pegawai di bidang pelayanan dan pendukung lainnya. Informasi internal menyebutkan, gaji pegawai di bagian keuangan diduga mencapai Rp1,7 juta per bulan, jauh di atas gaji tenaga kesehatan dan petugas keamanan.

Perbedaan ini memicu kecemburuan dan pertanyaan besar mengenai dasar penetapan gaji. Sumber internal dinas terkait membenarkan adanya isu perbedaan tersebut dan menyebutkan bahwa kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

PPPK Paruh Waktu Tuntut Keadilan dan Transparansi

Para PPPK paruh waktu yang merasa dirugikan mendesak Pemerintah Kabupaten OKI untuk melakukan peninjauan ulang terhadap sistem penggajian. Mereka menuntut penyetaraan gaji serta penghapusan praktik “tebang pilih” dalam penentuan upah.

Kami berharap gaji kami dinaikkan. Kalau tidak memungkinkan, setidaknya dikembalikan seperti semula, Rp1,3 juta. Kami juga bekerja, kami juga berkontribusi untuk daerah ini,” ujar salah seorang PPPK paruh waktu.

Sebagai Acuan :

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh waktu berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke 19
PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Mereka menegaskan bahwa seluruh pegawai, tanpa memandang bidang tugas, memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di sektor keamanan.

Pemkab OKI Didorong Ambil Langkah Konkret

Polemik gaji PPPK paruh waktu ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat solusi. Pemerintah Kabupaten OKI diminta turun tangan secara langsung, membuka ruang dialog, serta menyusun sistem penggajian yang adil, transparan, dan proporsional.

Keadilan dalam penggajian dinilai menjadi faktor krusial dalam menjaga motivasi, kinerja, dan stabilitas kerja para pegawai. Kasus ini juga dinilai sebagai momentum penting bagi Pemkab OKI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PPPK paruh waktu, agar polemik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

  • Penulis: Al

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memaknai Kemerdekaan RI, Majelis Zikir Jahar Mawil Aceh Ajak Masyarakat Bumikan Rahman dan Rahim Allah

    Memaknai Kemerdekaan RI, Majelis Zikir Jahar Mawil Aceh Ajak Masyarakat Bumikan Rahman dan Rahim Allah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | BANDA ACEH — Majelis Zikir Jahar Fatwa Kehidupan Majelis Wilayah (Mawil) Aceh memaknai peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membumikan sifat Rahman (Maha Pengasih) dan Rahim (Maha Penyayang) Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari. Pesan mendalam tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Mawil Aceh, Cek Mun, saat memberikan keterangan kepada […]

  • Hoyak Tabuik Piaman 2026

    Hoyak Tabuik Piaman 2026 Meriah, Kadis Kominfo Wakili Gubernur Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PARIAMAN – Hoyak Tabuik Piaman 2026 menjadi salah satu perhelatan budaya yang menarik perhatian masyarakat dan wisatawan. Tradisi budaya masyarakat Pariaman, Sumatera Barat tersebut kembali digelar dalam rangka memperingati bulan Muharam sekaligus memperkuat pelestarian budaya daerah. Gubernur Jambi Al Haris yang berhalangan hadir secara langsung diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi […]

  • PERNYATAAN SIKAP ALIANSI PANDAWA (Pengawalan Hak Warga Dan Pengawasan Anggaran Negara)

    PERNYATAAN SIKAP ALIANSI PANDAWA (Pengawalan Hak Warga Dan Pengawasan Anggaran Negara)

    • 0Komentar

    PERNYATAAN SIKAP ALIANSI PANDAWA (Pengawalan Hak Warga Dan Pengawasan Anggaran Negara) Tentang: Dukungan Penuh dan Desakan Penuntasan Kasus Dugaan Mafia Aset Tanah Pemkab Bogor oleh Oknum ASN. CIBINONG, 7 MEI 2026 – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga Dan pengawasan Anggaran Negara) memberikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus menyatakan sikap kritis yang tegas atas langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) […]

  • Pemerintah Desa Kedung Kedung Dalem

    Pemerintah Desa Kedung Dalem Tegas Menolak Peredaran Narkoba di Wilayahnya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | MAUK – Pemerintah Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang secara tegas dan terbuka menyatakan sikap menolak segala bentuk peredaran obat-obatan keras, narkoba dan zat sejenisnya di lingkungan desa mereka. Pernyataan penolakan keras ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kedung Dalem, Suryadi, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban dan masa depan generasi […]

  • Ormas Raja Wali Sakti Demo RS Pratama di Halaman DPRD Tanjabtim

    Ormas Raja Wali Sakti Demo RS Pratama di Halaman DPRD Tanjabtim

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanjabtim- Gerakan aksi demo damai, yang dilakukan oleh ormas Raja Wali Sakti terkait permasalahan RS Pratama yang berada di kecamatan Rantau Rasau kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) prov Jambi pada 23 Januari 2025. Rombongan aksi demo damai, raja wali sakti, menggunakan roda 4 tiba dihalaman gedung DPRD Tanjabtim sekitar pukul 10.30 wib, dan […]

  • MOW Massal Karawang

    MOW Massal Karawang di RSUD, Bupati Aep Pastikan Layanan Aman

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KABUPATEN KARAWANG – MOW Massal Karawang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung program keluarga berencana dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., meninjau langsung pelaksanaan pelayanan Metode Operasi Wanita (MOW) massal di RSUD Karawang, Sabtu (27/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati Aep memastikan pelayanan kontrasepsi permanen bagi perempuan […]

expand_less