Rekor Pelayanan Publik: Pemprov Jambi Sabet Opini Tertinggi Ombudsman RI 2025
- account_circle Diskominfo Provinsi Jambi
- calendar_month Kam, 29 Jan 2026
- visibility 76

NEWS PUBLIK, JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemprov Jambi meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia dengan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi. Selain itu, Jambi juga menempati peringkat pertama nasional untuk kategori pemerintah provinsi.
Pengakuan tersebut menjadi bukti atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang bersih, patuh terhadap regulasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ombudsman RI memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap tata kelola pelayanan yang dinilai konsisten dan transparan.
Penghargaan itu diserahkan langsung kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Kamis (29/01/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Selain itu, perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari berbagai daerah di Indonesia juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Komitmen Gubernur Al Haris Perkuat Tata Kelola ASN
Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas capaian yang diraih Pemprov Jambi. Menurutnya, prestasi ini lahir dari kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menegaskan bahwa tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan prestasi, tetapi juga memastikan seluruh aparatur tetap patuh terhadap aturan yang berlaku. Dengan cara itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
“Kami sangat berterima kasih atas apresiasi ini. Tugas berikutnya adalah menjaga dan mempertahankan capaian, karena penilaian tersebut mengukur sejauh mana pemerintah mampu menghindari tindakan yang melanggar aturan,” ujar Al Haris.
Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap aparatur sipil negara. Pemerintah provinsi, lanjutnya, akan terus membenahi kinerja ASN agar pelayanan publik semakin profesional, tertib, dan berorientasi pada kepentingan warga.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk terus menata ASN agar mereka bekerja sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Fokus Penilaian Ombudsman RI
Dalam penilaian tahun 2025, Ombudsman RI menyoroti instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Di lingkungan Pemprov Jambi, terdapat tiga dinas utama yang menjadi objek penilaian.
Ketiga instansi tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil), serta Dinas Kesehatan. Ombudsman RI menilai ketiganya berhasil menjalankan prosedur pelayanan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, layanan yang diberikan juga dinyatakan bebas dari praktik pungutan liar maupun penundaan berlarut yang termasuk dalam kategori maladministrasi. Capaian tersebut memperkuat posisi Pemprov Jambi sebagai rujukan nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.

- Penulis: Diskominfo Provinsi Jambi
- Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi
