Breaking News
light_mode
Trending Tags

Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
  • visibility 324
Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

NEWS PUBLIK, Merangin – Seolah-olah Tak Tersentuh Hukum Puluhan aktivitas PETI menggunakan mesin Dompeng bebas beroperasi dan tidak tersentuh Hukum di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Berdasarkan pantauan langsung awak media dilapangan Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) menggunakan mesin Dompeng tidak jauh dari pemukiman warga, Senin, (03/02/).

Saat awak media konfirmasi dengan warga sekitar saat melintas dilokasi pertambangan emas tersebut yang namanya enggan di sebutkan menjelaskan bahwa, PETI ini sudah sekian lamanya beroperasi mereka juga merasa terganggu dengan kebisingan mesin Pertambangan Emas tersebut setiap saat.

“saat ini aktivitas PETI aman-aman bae bang sampai hari ini aktivitas PETI masih bebas beroperasi,” ujar Warga tersebut pas melintas di jalan dekat kegiatan tersebut.

“Mungkin sekitar 20 set lebih mesin Dompeng yang tersebar di beberapa titik di Desa Seling ini Bang” Lanjutnya.

Puluhan PETI yang beraktivitas di desa Seling tepatnya di Pinggir jalanan poros menuju arah perkebunan warga yang menghubungkan dengan Dusun Ganduk Sampai Kehulu Sungai.

Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

Dari Pantauan langsung awak media di lapangan Tidak tanggung-tanggung Aktivitas tambang ilegal yang tersebar di beberapa titik sudah lama beroperasi yang menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Pasalnya, keberadaan puluhan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin Dompeng tanpa mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan tersebut, berpotensi besar mendatangkan bencana alam serta masalah sosial bagi masyarakat setempat.

Berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020“ Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

Dengan adanya UU tersebut sudah jelas adanya tindak pidana bagi para pelaku penambang illegal yang sengaja mengabaikan atau meremehkan UU yang dibuat oleh Pemerintah.

(Putra)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris dan Mendes Sosialisasikan Koperasi Merah Putih, Target Rampung Akhir Mei

    Gubernur Al Haris dan Mendes Sosialisasikan Koperasi Merah Putih, Target Rampung Akhir Mei

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kota Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Al Haris bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menghadiri sosialisasi dan rapat koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan di Ev Garden, Kota Jambi, Rabu (28/05/2025) sore. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menandatangani MoU […]

  • Anggota Kelompok PPS Desa Kedaton Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

    Anggota Kelompok PPS Desa Kedaton Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedaton secara resmi melantik dan mengambil sumpah 49 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kedaton. Acara ini dilaksanakan pada Kamis (07/11/2024) di Aula Balai Desa Kedaton. Pelantikan atau pengambilan sumpah yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Kedaton yang dihadiri oleh Kepala Desa Kedaton Bapak […]

  • 86 KPM Terima Bantuan Beras Cadangan Pakan di Desa Stadong

    86 KPM Terima Bantuan Beras Cadangan Pakan di Desa Stadong

    • 0Komentar

    📰 172 Kg Beras Bulog Disalurkan ke 86 KPM Desa Stadong NEWS PUBLIK, Tolitoli – Sebanyak 172 Kg beras di Salurkan Kepada Masyarakat Desa Stadong Kec. Dampal Utara Kabupaten Tolitoli Melalui Program Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Perum Bulog Untuk Masa Bulan Juni Hingga Juli 2025. Kepala Desa Stadong melalui Sekretaris Desa (Sekdes […]

  • Mengurai Ketimpangan, Menggapai Harapan: Potret IPM Jambi

    Mengurai Ketimpangan, Menggapai Harapan: Potret IPM Jambi

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur kualitas hidup masyarakat di suatu daerah. IPM disusun berdasarkan tiga dimensi utama, yaitu umur panjang dan sehat yang diukur melalui usia harapan hidup, pengetahuan yang diukur dari rata-rata lama sekolah dan harapan […]

  • Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta–Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025

    Kapolda Jabar Tinjau Tol Jakarta–Cikampek dan Pos Pengamanan Polres Karawang di Libur Nataru 2025

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Karawang — Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan meninjau langsung kondisi arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta–Cikampek serta Pos Pengamanan Polres Karawang yang berada di Rest Area Kilometer 57, Sabtu (21/12/2025), di tengah libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta kelancaran arus kendaraan […]

  • Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

    Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | BETARA – Menindaklanjuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor (2/2/2026) serta Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah dan Nomor D.430/A/PLB.3.3/01/2026 tentang Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pengelolaan sampah di […]

expand_less