Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

  • calendar_month Sel, 4 Feb 2025

NEWS PUBLIK, Merangin – Seolah-olah Tak Tersentuh Hukum Puluhan aktivitas PETI menggunakan mesin Dompeng bebas beroperasi dan tidak tersentuh Hukum di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Berdasarkan pantauan langsung awak media dilapangan Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) menggunakan mesin Dompeng tidak jauh dari pemukiman warga, Senin, (03/02/).

Saat awak media konfirmasi dengan warga sekitar saat melintas dilokasi pertambangan emas tersebut yang namanya enggan di sebutkan menjelaskan bahwa, PETI ini sudah sekian lamanya beroperasi mereka juga merasa terganggu dengan kebisingan mesin Pertambangan Emas tersebut setiap saat.

“saat ini aktivitas PETI aman-aman bae bang sampai hari ini aktivitas PETI masih bebas beroperasi,” ujar Warga tersebut pas melintas di jalan dekat kegiatan tersebut.

“Mungkin sekitar 20 set lebih mesin Dompeng yang tersebar di beberapa titik di Desa Seling ini Bang” Lanjutnya.

Puluhan PETI yang beraktivitas di desa Seling tepatnya di Pinggir jalanan poros menuju arah perkebunan warga yang menghubungkan dengan Dusun Ganduk Sampai Kehulu Sungai.

Dari Pantauan langsung awak media di lapangan Tidak tanggung-tanggung Aktivitas tambang ilegal yang tersebar di beberapa titik sudah lama beroperasi yang menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Pasalnya, keberadaan puluhan aktivitas PETI dengan menggunakan mesin Dompeng tanpa mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan tersebut, berpotensi besar mendatangkan bencana alam serta masalah sosial bagi masyarakat setempat.

Berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020“ Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

Dengan adanya UU tersebut sudah jelas adanya tindak pidana bagi para pelaku penambang illegal yang sengaja mengabaikan atau meremehkan UU yang dibuat oleh Pemerintah.

(Putra)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji Publik Monev KIP 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka

    Uji Publik Monev KIP 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr, H. Al Haris, S.Sos, MH memaparkan secara komprehensif kebijakan dan strategi Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka pada Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, (18/11/25). […]

  • Wagub Sani: Bangun Jambi Dengan Sinergi, Samakan Persepsi dan Pendapat Untuk Pembangunan Lebih Baik

    Wagub Sani: Bangun Jambi Dengan Sinergi, Samakan Persepsi dan Pendapat Untuk Pembangunan Lebih Baik

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, menyamakan persepsi dan pendapat menuju pembangunan Jambi yang lebih baik, dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghargai pertimbangan-pertimbangan, aspirasi dan pendapat secara proporsional. Hal tersebut dikemukakan Wagub saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Pembangunan Proyek PADEL di RT 39 Kel Thehok Diduga Belum Kantongi Izin dan Sebabkan Banjir

    Pembangunan Proyek PADEL di RT 39 Kel Thehok Diduga Belum Kantongi Izin dan Sebabkan Banjir

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KOTA JAMBI – Pembangunan lapangan padel di RT 39, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, terus menuai sorotan. Proyek tersebut disebut tetap berjalan meski diduga belum mengantongi izin lengkap, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meski sejumlah dokumen teknis masih bermasalah, pemilik proyek tetap melanjutkan pekerjaan sejak awal. Temuan ini terungkap pada Jumat (5/12/25). Ketua […]

  • Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

    Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia Dr. Sulaiman Umar Siddiq yaitu mengunjungi PT. Wirakarya Sakti hingga Mangggala Agni Daerah Operasi Kota Jambi, Sabtu (14/06/2025). Agenda Wamen Sulaiman meliputi diskusi operasional Water Intake Desa Rukam PT. Wirakarya Sakti […]

  • Gubernur Jambi Catat Rekor MURI dengan Pengibaran Bendera Terbanyak di JPO

    Gubernur Jambi Catat Rekor MURI dengan Pengibaran Bendera Terbanyak di JPO

    • 0Komentar

    📰 Baru! Gubernur Al Haris Raih Rekor MURI Lewat Pengibaran Ribuan Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi)– Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, berhasil mengantarkan Provinsi Jambi mencetak sejarah baru di tingkat nasional. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) resmi menganugerahkan penghargaan kepada Pemprov Jambi atas penyelenggaraan pengibaran […]

  • Darwin Lubis Tegaskan Pentingnya Kerukunan Pemuda

    Darwin Lubis Tegaskan Pentingnya Kerukunan Pemuda

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Medan – Sekretaris DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Sumatera Utara, Darwin Lubis, menghadiri kegiatan bertajuk Pelatihan dan Pembinaan Ukhuwah Islamiyah bagi Pemuda Islam yang digelar di Aula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumut pada 17 Juli 2025. Kegiatan ini mengusung misi besar: menanamkan nilai-nilai Ukhuwah Islamiyah di kalangan pemuda sebagai bekal menghadapi […]

expand_less