Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terkait Kasus Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Berikut Penjelasan Kapolres Merangin

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Ming, 26 Jan 2025

NEWS PUBLIK, Merangin, Jambi – Menindaklanjuti terkait adanya laporan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergerak cepat untuk mengungkap perkara tersebut.

Tepatnya pada hari sabtu (25/01/2025) sekira pukul 22.30 Wib, Unit PPA yang didampingi Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin telah mengamankan anak yang diduga melakukan pencabulan. Dikarenakan anak yang diamankan juga masih dibawah umur,  pada saat diamankan anak  didampingi oleh orang tuanya.

Terkait Kasus Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Berikut Penjelasan Kapolres Merangin

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, SH.,S.I.K.,M.Si saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, setelah menerima laporan polisi dari orang tua korban, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi termasuk korban serta mengamankan beberapa barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut. Tepatnya pada hari sabtu (25/01/2025) sekira pukul 22.30 Wib, anak yang juga masih dibawah umur berhasil kita amankan dengan didampingi oleh orang tuanya.” Sebut Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, berhubung anak masih berusia dibawah umur maka terhadap anak dikembalikan kepada orang tuanya sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Berhubung anak yang kita amankan ini masih berusia dibawah umur, maka anak kita kembalikan kepada orang tuanya. Hal tersebut sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bahwa untuk dapat dilakukan penahanan anak harus berumur 14 tahun keatas, namun untuk perkaranya masih tetap dilanjutkan.” Tutup Kapolres.

Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy., M.H, kepada awak media menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari sabtu (25/01/2025) sekira pukul 13.00 Wib. Disamping SMPN 28 Merangin dan perkara tersebut langsung ditangani oleh Unit PPA.

“Perkara tersebut sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Merangin, dan Anak  diperlakukan sebagai Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) sesuai dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” kata Ruly. Rabu (29/1/2025). (Idil Putra )

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris meninjau banjir di Merangin

    Al Haris Tinjau Banjir di Merangin dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | MERANGIN – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. turun langsung meninjau korban banjir akibat luapan Sungai Batang Tembesi yang melanda Kecamatan Pamenang dan wilayah sekitarnya di Kabupaten Merangin. Dalam kunjungannya ke Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan, Sabtu malam (02/05/2026), Al Haris menyerahkan bantuan secara simbolis sekaligus mendengarkan langsung keluhan […]

  • Hj. Hesti Haris Tegaskan: Disleksia Bukan Kekurangan, tapi Cara Belajar yang Berbeda

    Hj. Hesti Haris Tegaskan: Disleksia Bukan Kekurangan, tapi Cara Belajar yang Berbeda

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, S.E. (Hesti Haris), menjadi pembicara utama dalam kegiatan Talk Show dan Deteksi Dini Kesulitan Belajar Spesifik bertema “Merangkul Disleksia di Sekitar Kita”, yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, Selasa (14/10/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan […]

  • Diskominfo Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Sudah Melalui Pembahasan Komisi I

    Diskominfo Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Sudah Melalui Pembahasan Komisi I

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi memberikan klarifikasi terkait polemik pengajuan anggaran media tahun 2026. Diskominfo menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan anggaran telah dilakukan sesuai mekanisme dan melalui pembahasan bersama Komisi I serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi. Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, membantah anggapan bahwa usulan anggaran tersebut […]

  • Semarak Pesantren Ramadhan 1447 H di SMAN 2 Kinali, Perkuat Akhlak dan Akidah Siswa

    Semarak Pesantren Ramadhan 1447 H di SMAN 2 Kinali, Perkuat Akhlak dan Akidah Siswa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | SUMBAR, Pasaman Barat – SMA Negeri 2 Kinali kembali menggelar kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriah sebagai bagian dari pembinaan karakter religius bagi para siswa. Kegiatan tahunan tersebut berlangsung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Program ini menjadi agenda rutin sekolah dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di […]

  • Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy Jambi, Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Penuh

    Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy Jambi, Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Penuh

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi — Percepatan pembangunan Waste-to-Energy Jambi kini memasuki babak penting. Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung realisasi proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik […]

  • Dengan Berbangga Hati, Wagub Sani Akui Kemajuan UIN STS Jambi

    Dengan Berbangga Hati, Wagub Sani Akui Kemajuan UIN STS Jambi

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Mendalo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengakui perkembangan kamajuan Universitas Islam Negeri Sultah Thaha Saifuddin Jambi dengan berbangga hati. Hal tersebut disampaikannya pada Wisuda Sarjana ke-69, Magister ke-42, dan Doktor ke-18 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun Akademik 2024/2025, yang dihadiri langsung Menteri Agama […]

expand_less