Warga Labusel Desak Aparat Tindak Tegas Bandar Sabu Agar Tidak Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Labusel
- account_circle RM
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 45

NEWS PUBLIK | LABUSEL – Lagi lagi sabu penghancur hidup manusia dan merusak otak dan pikiran manusia wajib dibumi hanguskan .
Seorang pria berinisial YY, warga Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, diduga menjadi salah satu bandar peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas YY diduga telah berlangsung cukup lama. Meski namanya beberapa kali muncul dalam pemberitaan di sejumlah media, pria tersebut disebut masih bebas menjalankan aktivitas peredaran narkotika.
Sumber di lapangan menyebutkan, YY diketahui merupakan warga Desa Mampang, namun kerap berada di wilayah Desa Asam Jawa, tepatnya di Dusun Teluk Pinang. Dari lokasi tersebut, ia diduga mengendalikan peredaran sabu yang menjangkau beberapa wilayah lain di Labuhanbatu Selatan.
Wilayah yang disebut-sebut menjadi jalur peredaran narkotika tersebut antara lain Desa Mampang, Padang Ri, Kotapinang, Silangkitang, hingga beberapa daerah lain di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Masyarakat Khawatir Dampak Narkoba
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba tersebut dinilai berjalan cukup lama tanpa tersentuh proses hukum, sehingga memunculkan dugaan adanya jaringan terorganisir yang membuat pelaku sulit ditindak.
Salah seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan pengguna narkoba yang telah bertaubat, YS (52), berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kita berharap aparat penegak hukum dapat membersihkan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini. Narkoba bisa merusak akal dan pikiran serta menghancurkan masa depan anak-anak kita,” ujarnya saat dikonfirmasi, Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara ,Sabtu ,7/3/2026 .
Harapan Penindakan Tegas dari Aparat
Menurutnya, tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum apabila aparat benar-benar serius dalam memberantas peredaran narkotika.
“Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Jika aparat bertindak tegas memerangi narkoba, tentu peredaran barang haram ini bisa ditekan. Karena narkoba juga dapat memicu meningkatnya berbagai tindak kejahatan,” katanya.
Masyarakat pun berharap aparat kepolisian di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan dapat segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap informasi yang beredar, guna memastikan kebenaran dugaan tersebut serta menindak tegas para pelaku jika terbukti melanggar hukum.
- Penulis: RM
