Breaking News
Trending Tags

Ribuan Tramadol Gagal Beredar di Tangerang, Polisi Ringkus 2 Pemuda Bogor di Dini Hari

  • account_circle Bandi
  • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
  • print Cetak

Ribuan Tramadol Gagal Beredar di Tangerang, Polisi Ringkus 2 Pemuda Bogor di Dini Hari

📰 Ribuan Tramadol Gagal Beredar di Tangerang, Polisi Ringkus 2 Pemuda Bogor di Dini Hari

NEWS PUBLIK | TANGERANG – Aksi patroli dini hari Tim 1 Patroli Perintis Presisi (3P) Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota membuahkan hasil gemilang.

Pasalnya, dua pemuda asal Bogor, L.F (20) dan M.R.P (22), berhasil diringkus saat membawa ribuan butir obat daftar G di Jalan Windu Karya, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kamis (23/4/2026).

Kecurigaan petugas berawal saat melihat gerak-gerik kedua pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor. Saat digeledah, petugas menemukan 1.030 butir Tramadol dan 98 butir Trihexyphenidyl yang disembunyikan di dalam tas dan jok motor.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku baru saja membeli obat-obatan terlarang tersebut dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan berencana mengedarkannya kembali di wilayah Jatiuwung, Tangerang.

Selain obat-obatan, polisi juga menyita satu unit sepeda motor, satu tas selempang dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal. Ini sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda. Tidak ada ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masyarakat dengan peredaran obat terlarang,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari implementasi program Jaga Jakarta+ dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 436 UU yang sama terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun, tergantung pada hasil pengembangan dan pembuktian lebih lanjut di proses penyidikan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang kepada pihak kepolisian.

  • Penulis: Bandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj. Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik di Jambi

    Hj. Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik di Jambi

    • 0Komentar

    📰 Hj. Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik di Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi), 26 September 2025 – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Olivia Alaniasi Bagi Pendidikan di Jalan H. […]

  • Gubernur Al Haris Sholat Idul Adha di Masjid Agung Al Falah

    Al Haris Tekankan Pentingnya Semangat Berkurban dan Keharmonisan Keluarga saat Idul Adha

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Masjid Agung Al-Falah, Kota Jambi, Rabu (27/05/2026) pagi. Pelaksanaan Sholat Idul Adha tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., yang hadir langsung bersama masyarakat dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi. […]

  • Gubernur Al Haris Beri Saran dan Usul Kepada Menteri

    Gubernur Al Haris Beri Saran dan Usul Kepada Menteri

    • 0Komentar

    📰 Hadiri Rapat Konsolidasi Nasional di Bali, Gubernur Al Haris Sampaikan Saran dan Usulan Kepada Beberapa Menteri NEWS PUBLIK, Bali (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan di Kanto Gubernur Provinsi Bali, Jum’at (08/08/2025). Rapat Konsolidasi nasional […]

  • Wagub Jambi Dorong Peningkatan SDM untuk Pertanian Berkelanjutan

    Wagub Jambi Dorong Peningkatan SDM untuk Pertanian Berkelanjutan

    • 0Komentar

    📰 Wagub Sani Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menegaskan pentingnya SDM yang berkualitas dalam mengelola sumber daya alam (SDA) secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian […]

  • Sekda Sudirman Harap Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit di Pasar Global

    Sekda Sudirman Harap Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit di Pasar Global

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Mendalo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengharapkan, melalui platform ini dapat memperkuat posisi petani di pasar, meningkatkan efisiensi produksi, dan memberi akses yang lebih luas terhadap sumber daya serta pasar. Melalui platform ini dapat mengoptimalkan usaha petani, meningkatkan pendapatan, dan menjamin keberlanjutan agribisnis sawit […]

  • Bupati Hurmin dan Forkopimda Safari Ramadan ke Pelawan, Salurkan Bantuan untuk Warga

    Bupati Hurmin dan Forkopimda Safari Ramadan ke Pelawan, Salurkan Bantuan untuk Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Baiturrahman, Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Senin (23/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan selama bulan suci Ramadan. Turut hadir dalam […]

expand_less