Polresta Tangerang Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Belasan Ayam dan Puluhan Motor Diamankan
- account_circle Bandi
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- print Cetak

Polresta Tangerang menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti.
NEWS PUBLIK | TANGERANG – Aparat Polresta Tangerang menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2026).
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
“Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam. Dan kami langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Indra Waspada.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik judi sabung ayam.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 13 ekor ayam aduan, 6 sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang, dan 28 unit sepeda motor.
“Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung telah dilakukan pembongkaran dan sudah di police line,” kata Indra Waspada.
Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas praktik judi, termasuk sabung ayam, serta akan melakukan penegakan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi tersebut.
“Dan apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan, akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Penggerebekan ini merupakan bukti komitmen Polresta Tangerang dalam memberantas segala bentuk perjudian dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
- Penulis: Bandi
