Breaking News
light_mode
Trending Tags

PANDAWA Kecam Oknum ASN dalam Kasus Dugaan Mafia Aset Bogor

  • account_circle Kusnadi Azis
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026

PANDAWA Kecam Oknum ASN dalam Kasus Dugaan Mafia Aset Bogor

NEWS PUBLIK | BOGOR – Aliansi PANDAWA dukung penuh Kejari Kabupaten Bogor bongkar dugaan mafia aset tanah Pemkab Bogor yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang dirilis di Cibinong pada 7 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, Aliansi PANDAWA menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menjadi sinyal positif dalam upaya memberantas dugaan mafia aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kasus ini mencuat setelah Kejari Kabupaten Bogor melalui Kasi Pidsus, Andri Zulfikar, mengungkap adanya dugaan penguasaan ilegal aset tanah milik pemerintah daerah di kawasan Jalan Tegar Beriman oleh pihak yang tidak berwenang.

Aliansi PANDAWA menyatakan apresiasi tinggi atas keberanian Kejari Kabupaten Bogor dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan aset daerah.

Menurut PANDAWA, langkah hukum tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum mulai serius menangani persoalan mafia aset yang selama ini menjadi perhatian publik.

“Langkah ini adalah sinyal positif bahwa tidak ada ruang bagi mafia aset di Bumi Tegar Beriman, terutama yang melibatkan oknum di birokrasi,” demikian isi pernyataan sikap PANDAWA.

Organisasi tersebut menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan KUHAP dan berharap penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Kasus dugaan mafia aset tanah Pemkab Bogor ini dinilai sangat serius karena menyangkut aset strategis milik pemerintah daerah yang berada di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.

Dalam pernyataan sikapnya, PANDAWA juga mengecam keras dugaan keterlibatan oknum ASN aktif maupun pensiunan dalam penguasaan aset tanah milik Pemkab Bogor.

Mereka menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik, terlebih aset yang disalahgunakan berada di kawasan strategis Jalan Tegar Beriman.

“Sangat ironis jika aset strategis di pusat pemerintahan justru disalahgunakan oleh pihak yang seharusnya menjaga aset tersebut,” tulis PANDAWA.

Selain merugikan daerah, dugaan praktik tersebut juga disebut menyebabkan hilangnya potensi pendapatan pajak serta menimbulkan kerugian terhadap keuangan pemerintah daerah.

PANDAWA menilai praktik mafia aset tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak tata kelola pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Aliansi PANDAWA mendesak Kejari Kabupaten Bogor untuk segera meningkatkan status perkara apabila alat bukti telah dinilai cukup.

Mereka menyoroti fakta bahwa saat ini sudah terdapat sekitar 25 hingga 30 saksi dari kalangan ASN yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.

“Mengingat ada puluhan saksi ASN yang diperiksa, PANDAWA mendesak Kejari untuk tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi segera menetapkan tersangka jika bukti permulaan telah cukup,” tegas mereka.

Selain itu, PANDAWA juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan audit total terhadap seluruh aset tidak bergerak yang dimiliki daerah.

Menurut mereka, munculnya kasus dugaan mafia aset tanah Pemkab Bogor menjadi bukti lemahnya sistem pengelolaan aset di lingkungan pemerintahan daerah.

Audit menyeluruh dinilai penting untuk mencegah terjadinya praktik serupa di lokasi lain.

Aliansi PANDAWA menyatakan siap membantu Kejari Kabupaten Bogor dengan memberikan data dan fakta terkait sejumlah aset pemerintah daerah yang diduga bermasalah.

Mereka mengklaim memiliki informasi mengenai beberapa titik aset Pemkab Bogor yang terindikasi diselewengkan maupun dimanipulasi.

“Aliansi PANDAWA siap membantu kejaksaan dengan memberikan data dan fakta di beberapa titik aset Pemkab yang terindikasi diselewengkan dan dimanipulasi,” tulis PANDAWA.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelamatan aset negara dan mendorong penegakan hukum yang transparan.

Di akhir pernyataannya, PANDAWA mengajak seluruh elemen masyarakat Bogor untuk ikut mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan bebas dari intervensi politik maupun birokrasi.

Mereka menilai pengawasan publik sangat penting untuk memastikan kasus dugaan mafia aset tanah Pemkab Bogor benar-benar dituntaskan hingga tuntas.

PANDAWA juga menegaskan bahwa aset negara merupakan hak rakyat yang harus dijaga dari praktik penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

“Harta Negara adalah Hak Rakyat, Jangan Biarkan Dijarah Oknum Berkerah Putih!” demikian penegasan PANDAWA dalam pernyataan sikapnya.

  • Penulis: Kusnadi Azis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagi Kebahagiaan, Pemprov Jambi Santuni 2.100 Anak Yatim Piatu

    Berbagi Kebahagiaan, Pemprov Jambi Santuni 2.100 Anak Yatim Piatu

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memperingati 10 muharram 1447 H dengan berbagi kebahagiaan bersama 2.100 anak yatim piatu. Acara yang diadakan pada Minggu (06/07/2025) pagi ini berlangsung di lapangan halaman Kantor Gubernur Provinsi Jambi. Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, Wakil Gubernur […]

  • Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD, Tegaskan Komitmen Kuat Bangun Jambi Lebih Maju

    Gubenur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD, Tegaskan Komitmen Kuat Bangun Jambi Lebih Maju

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Gubernur Al Haris tindaklanjuti masukan DPRD Jambi menjadi penegasan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H., menghadiri langsung rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/4/2026) siang. Rapat paripurna tersebut mengagendakan […]

  • Polresta Jambi Vicon Bersama Kapolri, Bahas Pelayanan dan Pengamanan Objek Wisata Idul Fitri 1447 H

    Polresta Jambi Vicon Bersama Kapolri, Bahas Pelayanan dan Pengamanan Objek Wisata Idul Fitri 1447 H

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Pengamanan objek wisata Idul Fitri menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur Lebaran 1447 Hijriah. Polresta Jambi turut mengikuti Video Conference (Vicon) monitoring yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (24/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus kesiapan nasional dalam pelaksanaan […]

  • URGENSI RENOVASI GOR KOTA BARU PROVINSI JAMBI

    URGENSI RENOVASI GOR KOTA BARU PROVINSI JAMBI

    • 1Komentar

    Fasilitas Olahraga Yang Modern, Ekonomi Rakyat Yang Tumbuh, Dan Kebanggaan Kolektif Masyarakat Jambi Oleh : FAHMI RASID* Renovasi Gelanggang Olahraga Kota Baru sejatinya adalah sebuah investasi jangka panjang. Investasi ini tidak berhenti pada perbaikan fisik sebuah bangunan, melainkan sebuah penanaman modal sosial, ekonomi, dan budaya yang akan memberi manfaat luas bagi masyarakat Jambi hingga generasi […]

  • Gubernur Al Haris Harap Pensiunan Pemprov Tetap Kreatif dan Aktif di Masyarakat

    Gubernur Al Haris Harap Pensiunan Pemprov Tetap Kreatif dan Aktif di Masyarakat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyampaikan harapannya agar para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tetap semangat dan kreatif dalam menjalani masa pensiun. Ia berharap mereka terus memberikan kontribusi positif dalam kehidupan sosial di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Pesan tersebut disampaikan Gubernur […]

  • Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni dan Korban Kebakaran

    Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni dan Korban Kebakaran

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Arosuka – Wakil Bupati Solok H.Candra, menyerahkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Solok kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya untuk rumah tidak layak huni dan rumah warga yang terdampak bencana kebakaran. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan serta pemulihan pasca bencana. Acara penyerahan bantuan rumah tidak layak […]

expand_less