Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Pakai untuk Aset Strategis Lemhannas RI
- account_circle Bandi
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat Hak Pakai kepada Lemhannas RI di Jakarta, Rabu (20/05/2026).
NEWS PUBLIK | JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertifikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) di Jakarta, Rabu (20/05/2026).
Penyerahan bertepatan dengan perayaan HUT ke-61 Lemhannas RI. Sertifikat diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.
“Kami serahkan sertifikat Hak Pakai sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” kata Menteri Nusron.
Sertifikat diberikan untuk tanah seluas 11.860 meter persegi di Gambir, Jakarta Pusat. Lahan tersebut merupakan kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat kegiatan strategis lembaga.
Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, sertifikat ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kepastian hukum atas aset negara yang strategis.
“Saya berikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR atas dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertifikat tanah Lemhannas RI,” ujar TB Ace Hasan Syadzily.
Setelah 61 tahun berdiri, aset utama Lemhannas RI kini memiliki kepastian hukum, menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan strategis negara.
- Penulis: Bandi
