Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Kawal Ranperda Prioritas Jambi
- account_circle GR
- calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, Selasa (26/05/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan, dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan penjelasan resmi terkait latar belakang, urgensi hingga substansi Ranperda Inisiatif DPRD yang diusulkan. Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi dasar hukum strategis guna memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah di Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif DPRD dalam menghadirkan regulasi yang dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Kami menyambut baik Ranperda Inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas bersama secara mendalam, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di tengah masyarakat,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mengawal seluruh tahapan pembahasan Ranperda bersama DPRD serta para pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, hal tersebut penting agar regulasi yang nantinya disahkan dapat berjalan efektif, tidak tumpang tindih, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menegaskan pihaknya tengah mendorong usulan sejumlah peraturan daerah baru yang dinilai mendesak dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Menurut Hafiz, inisiatif tersebut lahir dari hasil kajian terhadap kondisi aktual yang membutuhkan aturan lebih tegas, khususnya dalam menjamin ketersediaan air bersih dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi perusahaan lokal di Provinsi Jambi.
“Proses pembahasan akan berjalan sesuai tata tertib DPRD. Kami menilai perda ini perlu diusulkan karena fakta di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak, terutama terkait sumber daya air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan yang berdiri di Provinsi Jambi,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa rancangan perda tersebut akan menjadi prioritas pembahasan karena memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta iklim investasi dan usaha daerah.
“Poin-poin yang akan kita angkat bersifat padat dan prioritas, terutama yang mempunyai bobot paling tinggi terhadap perlindungan publik dan pelaku usaha,” tegasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda Inisiatif DPRD dari Pimpinan Dewan kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
- Penulis: GR
