Breaking News
Trending Tags

Pemkab Karawang Tak Main-Main, ASN Mangkir Tanpa Keterangan Disanksi Potong TPP 25 Persen

  • account_circle M. Novicho
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

Sekda Karawang mengevaluasi ASN mangkir kerja usai libur Idul Adha.

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar aturan kedisiplinan kerja setelah libur bersama Idul Adha. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran pemerintah daerah, tercatat sebanyak 36 ASN tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah pada hari kerja yang berada di antara masa libur nasional.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karawang karena dinilai berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Menindaklanjuti hasil sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati Karawang bersama Sekretaris Daerah pada Jumat (29/5/2026), Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., didampingi Inspektur Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengumpulkan para ASN yang terbukti melanggar untuk menjalani evaluasi langsung.

Evaluasi tersebut dilaksanakan di Lapangan Plaza Pemda Karawang pada Senin (1/6/2026), usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meskipun pegawai memiliki hak cuti. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah menetapkan pembatasan jumlah pegawai yang dapat mengambil cuti secara bersamaan.

“Pelayanan publik harus terus berjalan. Walaupun cuti merupakan hak pegawai, kita sudah batasi maksimal hanya 20 persen di setiap instansi. Namun, dari total 28 OPD yang kami evaluasi, ada 11 OPD yang kedapatan pegawainya tidak masuk tanpa keterangan,” ujar Asep Aang Rahmatullah.

Dari hasil pendataan, sebanyak 36 ASN tercatat melakukan pelanggaran disiplin karena tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, saat proses evaluasi berlangsung, masih ditemukan delapan ASN yang kembali tidak memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi.

Menurut Sekda, delapan ASN tersebut akan dipanggil kembali pada apel berikutnya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai bentuk implementasi komitmen Bupati Karawang dalam menegakkan pakta integritas dan disiplin aparatur pemerintahan, Pemkab Karawang memutuskan menjatuhkan sanksi disiplin ringan kepada para ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sanksi tersebut berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen yang akan diberlakukan selama dua bulan berturut-turut.

“Sesuai dengan regulasi yang berlaku, ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah ini dijatuhi sanksi disiplin ringan, yaitu berupa pemotongan TPP sebesar 25 persen yang akan diberlakukan selama dua bulan berturut-turut,” tegasnya.

Langkah cepat yang diambil pemerintah daerah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang untuk tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Pemkab Karawang menegaskan bahwa pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan tidak terganggu oleh pelanggaran disiplin aparatur.

  • Penulis: M. Novicho

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedie Trihadi Pimpin Kejati Sumbar

    Ketum BPI KPNPA RI Soroti Dedie Trihadi, Harapan Baru Kejati Sumbar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PADANG – Dedie Trihadi dinilai menjadi sosok harapan baru dalam kepemimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat. Penilaian tersebut disampaikan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, yang menyoroti pentingnya figur penegak hukum dengan karakter tegas, berani, dan berintegritas. Sejak resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 29 April 2026, Dedie […]

  • Sertifikat Ganda Picu Sengketa Ruko di Sungai Penuh, Sidang Mediasi Diundur

    Sertifikat Ganda Picu Sengketa Ruko di Sungai Penuh, Sidang Mediasi Diundur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sungai Penuh – Pengadilan Negeri Sungai Penuh kembali menggelar sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Selasa 8 Juli 2025. Sidang yang telah memasuki tahap ketiga ini akhirnya dihadiri lengkap oleh para tergugat (Bemi Raswanto, Fathur Rahman) dan turut tergugat Badan Pertanahan & Bank BRI setelah dua kali sebelumnya mangkir dari panggilan pengadilan. […]

  • Turnamen Tenis Alumni Perguruan Tinggi ke-16 Resmi Dibuka Al Haris di Jambi

    Turnamen Tenis Alumni Perguruan Tinggi ke-16 Resmi Dibuka Gubenur Al Haris di Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Turnamen Tenis Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia resmi dibuka Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., di Lapangan Tenis Kampus Universitas Jambi (UNJA), Telanaipura, Sabtu (25/7/2026). Ajang nasional yang diikuti 330 peserta dari 16 perguruan tinggi ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi antarlembaga pendidikan tinggi di Indonesia. […]

  • Pakta Integritas ASN Karawang dalam penguatan komitmen pemerintahan bersih dan profesional.

    Roadshow Integritas Berakhir di Telagasari, ASN Karawang Diminta Jadi Teladan Kepercayaan Publik

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang meneguhkan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional melalui penandatanganan pakta integritas. Kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut digelar di Halaman Kantor Kecamatan Telagasari, Senin (15/6/2026) pagi, yang dirangkaikan dengan pelaksanaan apel rutin mingguan bersama jajaran ASN Pemerintah […]

  • Kadis Kominfo Ariansyah dan Kadishub John Eka Powa Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun dari Presiden RI

    Kadis Kominfo Ariansyah dan Kadishub John Eka Powa Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun dari Presiden RI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, John Eka Powa, menerima penghargaan prestisius berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama tiga […]

  • Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Tegas Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

    Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Tegas Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes, dengan tegas membantah tuduhan bahwa dana zakat yang dikelola BAZNAS digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Pernyataan tersebut disampaikannya saat jumpa pers dengan sejumlah rekan-rekan media […]

expand_less