Breaking News
Trending Tags

Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Tegas Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

  • account_circle Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto&Video: Reno Setiawan
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • print Cetak
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Tegas Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Muhammad Amin memberikan keterangan pers terkait tudingan penggunaan dana zakat untuk Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi.

NEWS PUBLIK | Jambi – Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes, dengan tegas membantah tuduhan bahwa dana zakat yang dikelola BAZNAS digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Pernyataan tersebut disampaikannya saat jumpa pers dengan sejumlah rekan-rekan media di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi usai sholat Jumat (06/03/2026).

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah media daring memuat pemberitaan yang menuding BAZNAS menjadi “sapi perah” dalam kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Di antaranya diberitakan oleh Tipikornews.id melalui artikel berjudul “Skandal Dana Umat: BAZNAS Jambi Diduga Jadi ‘Sapi Perah’ Safari Ramadhan Wagub”.

Tudingan serupa juga muncul dalam pemberitaan yang dimuat oleh Korankomando.com yang mempertanyakan penggunaan dana zakat dalam kegiatan Safari Ramadhan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Amin menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai perjalanan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi.

Dengan tegas saya sampaikan, demi Allah tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Beliau menjalankan kegiatan tersebut dengan biaya pribadi dan tidak menggunakan fasilitas BAZNAS,” tegasnya.

Dana Zakat Hanya untuk Delapan Golongan

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki aturan yang sangat ketat. Sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf).

Karena itu, menurutnya, mustahil dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan perjalanan pejabat.

BAZNAS tidak boleh membelanjakan dana di luar asnaf. Penyaluran harus jelas kepada mustahik. Jadi tuduhan bahwa dana zakat dipakai membiayai perjalanan Safari Ramadhan jelas tidak benar,” ujarnya.

Muhammad Amin menambahkan bahwa keterlibatan BAZNAS dalam Safari Ramadhan hanya sebatas menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat, seperti santunan fakir miskin, bantuan sosial, maupun program pemberdayaan ekonomi.
Menurutnya, kegiatan Safari Ramadhan justru membantu BAZNAS menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran karena data penerima berasal dari pemerintah desa, kelurahan, serta BAZNAS kabupaten dan kota.

Ia juga menyoroti maraknya informasi yang beredar tanpa proses klarifikasi atau tabayun terlebih dahulu.

Kita sedang menghadapi zaman di mana orang mudah berkomentar tanpa memahami fakta. Tuduhan seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat,” katanya.

Padahal, lanjutnya, BAZNAS Provinsi Jambi selama ini telah menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat. Di antaranya lebih dari 6.000 beasiswa pendidikan, bantuan pengobatan bagi ribuan warga kurang mampu, bantuan sembako, hingga program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM mustahik.

Selain itu, BAZNAS juga menjalankan sejumlah program unggulan seperti Jambi Cerdas untuk bantuan pendidikan, Jambi Sejahtera untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu.

Soroti Maraknya Informasi Tanpa Klarifikasi

Muhammad Amin pun mengajak pihak-pihak yang menuding BAZNAS agar melakukan klarifikasi secara langsung jika memiliki pertanyaan terkait pengelolaan dana zakat.

Jika ada yang meragukan, silakan datang langsung ke kantor BAZNAS. Kami terbuka untuk berdiskusi dan melihat data secara transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus bekerja melayani masyarakat meskipun dihadapkan pada berbagai tudingan.

Bagi kami yang terpenting adalah masyarakat yang membutuhkan tetap terbantu. Namun tudingan yang tidak berdasar tetap perlu kami luruskan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat,” tutupnya.

Dalam jumpa persnya ini, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Muhammad Amin turut didampingi beberapa jajaran pengurus BAZNAS lainnya, diantaranya Wakil Ketua I Dr. H. Muslim dan Wakil Ketua III Sri Rahayu, M.Pd.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anugerah Prestasi: Bukti OPD Bekerja Optimal di Daerah

    Anugerah Prestasi: Bukti OPD Bekerja Optimal di Daerah

    • 1Komentar

    ​Oleh: Prof. Dr. Mukhtar, M.Pd. (Anggota TAG Provinsi Jambi) ​A. Pendahuluan Pemerintah pusat secara konsisten memberikan anugerah kinerja kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jambi. Tentu ini bukan sekedar seremoni rutin, melainkan bukti objektif bahwa roda birokrasi telah berjalan di atas rel visi-misi “Jambi Mantap Jilid II”. Hingga penghujung tahun 2025, tercatat 21 OPD […]

  • Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Percepatan Layanan Penerbitan PBG Oleh Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten OKU Selatan

    Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Percepatan Layanan Penerbitan PBG Oleh Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten OKU Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) H. M. Rahmattullah., pimpin Rapat Percepatan Layanan Penerbitan PBG oleh Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kamis ( 09/01/2025 ). Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten OKU Selatan. Haris Munandar,SH.,MH., menjelaskan di pertengahan Desember telah membentuk Tim percepatan pelaksanaan berusaha Kabupaten […]

  • Usman Ermulan Kritik Pemerintah terkait batu bara

    Usman Ermulan Sentil Keras Pemerintah, Polemik Batu Bara Jambi Dinilai Tak Pernah Serius Ditangani

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Polemik angkutan batu bara di Provinsi Jambi kembali memanas dan memicu kritik tajam dari berbagai kalangan. Persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu dinilai tidak pernah benar-benar diselesaikan secara serius oleh pemerintah, meski dampaknya terus dirasakan langsung oleh masyarakat. Kemacetan panjang, kerusakan jalan, debu yang mengganggu kesehatan, kecelakaan lalu lintas hingga […]

  • Al Haris serahkan sapi kurban Presiden Prabowo di Jambi

    Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo 930 Kilogram di Islamic Center Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyerahkan secara simbolis bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Masjid Tsamaratul Insan Islamic Center Jambi, Selasa (26/05/2026) sore. Penyerahan bantuan hewan kurban tersebut berlangsung khidmat dan disambut antusias masyarakat serta pengurus masjid yang hadir menyaksikan langsung proses penyerahan […]

  • KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK

    KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Arosuka- Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) guna mendukung validasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Call To Service Season 1: KIA Tertib, NISN Valid secara daring pada Kamis (27/02/2025). Acara ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison […]

  • THR Itu Hak Karyawan, Bukan Sekadar Bonus

    THR Itu Hak Karyawan, Bukan Sekadar Bonus

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – THR Itu Hak Karyawan, bukan sekadar bonus dari perusahaan. Pemerintah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya Keagamaan merupakan hak normatif pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha menjelang hari raya keagamaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kewajiban tersebut diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya […]

expand_less