Bupati Aep Tegas Tertibkan THM Karawang, Dugaan Dokumen Izin Palsu Ditemukan
- account_circle M. Novicho
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menemukan dugaan penggunaan dokumen palsu dalam pemeriksaan salah satu tempat hiburan malam (THM) saat kegiatan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sabtu malam (13/6/2026).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., dengan melibatkan Wakil Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah, Satpol PP, DPMPTSP, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pemeriksaan lapangan, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah aspek, mulai dari legalitas perizinan usaha, operasional tempat usaha, izin penjualan minuman beralkohol, hingga memastikan tidak adanya praktik eksploitasi terhadap tenaga kerja anak di bawah umur.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas usaha yang melanggar aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Tidak ada ruang bagi aktivitas usaha yang mengabaikan aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kami mendukung dunia usaha untuk tumbuh dan berkembang, tetapi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, norma sosial, serta tanggung jawab menjaga keamanan lingkungan,” ujar Aep melalui keterangan di akun media sosial Instagram pribadinya.
Dalam sidak tersebut, Pemkab Karawang menemukan sejumlah persoalan administrasi, termasuk adanya dugaan dokumen perizinan yang tidak sesuai atau diduga palsu yang digunakan oleh salah satu tempat hiburan malam.
“Kami menemukan adanya dugaan dokumen yang tidak sesuai dan akan ditelusuri lebih lanjut. Jika terbukti ada pemalsuan atau pelanggaran aturan, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain temuan tersebut, pemerintah daerah juga menemukan beberapa tempat usaha yang masih membutuhkan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen perizinan maupun administrasi usaha.
Bupati Aep meminta seluruh pengelola usaha segera melakukan evaluasi serta melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan kondisi Karawang yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
“Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat. Bagi yang patuh kami apresiasi, tetapi bagi yang melanggar aturan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
- Penulis: M. Novicho
