Breaking News
Trending Tags

Periksa Oknum DPR Kota Jambi, Terkait Proyek Pokir

  • account_circle TEAM
  • calendar_month 26 menit yang lalu
  • print Cetak

NEWS PUBLIK, JAMBI – Dugaan praktik tidak transparan dan indikasi penyimpangan pekerjaan fisik kembali mencoreng pengerjaan infrastruktur di Kota Jambi. Proyek pembangunan struktur perkuatan dinding tebing sungai yang berlokasi di wilayah RT 17 Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi, kini mendadak menjadi sorotan publik dan mendesak untuk segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan.

Berdasarkan data dan dokumen kontrak yang dihimpun, kegiatan infrastruktur ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Jambi dengan Surat Perjanjian Kerja bernomor 23/SPK/PL-SDA/DPUTR/APBD/2026 tertanggal 9 Juni 2026. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Jambi T.A. 2026 senilai Rp359,8 juta ini memiliki durasi pengerjaan selama 120 hari kerja hingga 6 Oktober 2026. Dalam pelaksanaannya, proyek ini dikerjakan oleh CV Graha Kencana dengan pendampingan pengawasan teknis dari CV Dakar jasa Konsultan.

Meski demikian, di balik legalitas dokumen tersebut, keberadaan pekerjaan di lapangan disinyalir kuat sarat akan kepentingan pribadi oknum anggota DPRD Kota Jambi berinisial MN dari Fraksi PAN, yang diduga memanfaatkan skema Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Sorotan Sharp: Dugaan Pengurangan Volume Pekerjaan

Dari hasil peninjauan langsung tim survey di lokasi pengerjaan, ditemukan indikasi kuat kelalaian teknis yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Salah satu poin paling krusial adalah ketiadaan pekerjaan timbunan tanah pada area penahan dinding tebing yang telah berdiri.

Padahal, secara spesifikasi teknis konstruksi penahan tebing sungai, proses pengurugan/penimbunan kembali (back filling) merupakan bagian esensial untuk menjaga kerapatan, stabilitas, serta daya tahan struktur beton terhadap erosi air. Tidak dilaksanakannya item penimbunan ini mengindikasikan adanya indikasi pengerjaan yang sengaja dikurangi volumenya (pengurangan volume fisik), yang berdampak langsung pada penurunan kualitas bangunan sekaligus potensi kerugian negara.

Oleh karena itu, publik mendesak pihak Kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan, pemeriksaan fisik, serta mengusut tuntas para pihak terkait—mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, pejabat pembuat komitmen (PPK) di DPUTR Kota Jambi, hingga oknum legislator yang bermain di balik proyek tersebut.

Tiga Temuan Utama Tim Investigasi di Lapangan

Dalam penelusuran fisik di area proyek, tim mencatat sedikitnya tiga kejanggalan mendasar:

1. Abaikan Transparansi (Tanpa Papan Proyek)

Di sekitar lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan nama proyek sama sekali. Ketiadaan papan informasi ini melanggar prinsip keterbukaan informasi publik (KIP) serta aturan pelaksanaan jasa konstruksi yang mewajibkan pencantuman sumber dana, nilai kontrak, serta pelaksana kegiatan.

2. Tanpa Fasilitas Kerja & Basecamp Lapangan

Tidak terlihat adanya sarana pendukung pekerjaan maupun fasilitas kerja (Basecamp) di sekitar lokasi, sehingga memunculkan pertanyaan terkait standar manajemen keselamatan kerja dan mekanisme pengawasan harian di lokasi.

3. Pekerjaan Timbunan Ditiadakan

Struktur dinding beton yang terpasang di tepi saluran tidak diimbangi dengan pekerjaan penimbunan tanah yang semestinya. Kondisi fisik ini menjadi bukti material yang perlu diklarifikasi dan diverifikasi uji laboratorium teknis.

Komitmen Pengawalan Kasus

Upaya konfirmasi dan verifikasi terus dilakukan kepada pihak DPUTR Kota Jambi, penyedia jasa, serta instansi terkait guna mendapatkan pemenuhan hak jawab dan penjelasan resmi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam melihat indikasi permainan proyek aspirasi yang berpotensi merugikan uang rakyat ini. Penelusuran dan pengawalan atas kasus ini masih terus berlanjut. (TEAM)

  • Penulis: TEAM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PWI Sumsel Nilai Ketua DPRD Pagaralam Salah Langkah Laporkan Wartawan ke Polisi

    Ketua PWI Sumsel Nilai Ketua DPRD Pagaralam Salah Langkah Laporkan Wartawan ke Polisi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PALEMBANG – Langkah Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Shandiyah, melaporkan seorang wartawan ke Polres Pagaralam terkait polemik pemberitaan menuai sorotan. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan Kurnaidi menilai laporan tersebut kurang tepat karena masih ada mekanisme penyelesaian melalui jalur pers yang semestinya ditempuh terlebih dahulu. Kurnaidi mengatakan, pihak yang merasa keberatan […]

  • Bupati Labusel Lepas Kontingen Pramuka

    Bupati Labusel Lepas Kontingen Pramuka, Tekankan Disiplin dan Jaga Nama Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – Bupati Labusel Lepas Kontingen Pramuka yang akan mengikuti Jambore Daerah (Jamda) XI Sumatera Utara Tahun 2026. Dalam pelepasan tersebut, Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H., berpesan agar seluruh peserta menjaga disiplin, kesehatan, serta nama baik daerah selama mengikuti kegiatan. Apel pelepasan digelar di Lapangan SBBK, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten […]

  • Eskalasi Karhutla Naik, Kejati Jambi: Pelaku Pelanggaran Akan Ditindak

    Eskalasi Karhutla Naik, Kejati Jambi: Pelaku Pelanggaran Akan Ditindak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali memasuki fase serius. Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam rapat koordinasi nasional karena masuk wilayah dengan tingkat kewaspadaan tinggi terhadap potensi Karhutla. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pun menyatakan siap memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Polri dan unsur terkait […]

  • DPC Relawan RMD Tanggamus Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2030

    DPC Relawan RMD Tanggamus Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2030

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Rahmat Mirzani Djauzal (RMD) Kabupaten Tanggamus resmi memiliki struktur kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Prosesi pelantikan digelar di kediaman Matsuwani, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RMD Tanggamus, yang berlokasi di Pekon Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis (15/1/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan […]

  • Respon Cepat Polsek Tempuran Terkait Viralnya, Pengaduan Peredaran Obat Keras Daftar G Jenis Exsimer dan Tramadol

    Respon Cepat Polsek Tempuran Terkait Viralnya, Pengaduan Peredaran Obat Keras Daftar G Jenis Exsimer dan Tramadol

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Jajaran Polsek Tempuran, Polres Karawang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras daftar G jenis Exsimer dan Tramadol. Pengecekan dilakukan di Desa Lemah Makmur, Dusun Wagirserut, Kecamatan Tempuran, pada Selasa (17/2/2026). Langkah cepat aparat kepolisian dilakukan setelah adanya pengaduan warga yang menyebut lokasi tersebut diduga menjadi tempat […]

  • Malam perpisahan Kajari Tanjab Barat Anton Rahmanto bersama Forkopimda dan Pemkab Tanjab Barat

    Pemkab Tanjab Barat Lepas Kajari Anton Rahmanto yang Dipromosikan ke Kejati Kalsel

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kegiatan yang berlangsung di rumah dinas Bupati Tanjung Jabung Barat, Sabtu (02/05/2026) malam itu berlangsung hangat, […]

expand_less