Breaking News
Trending Tags

Diduga Belum Kantongi Izin? Ada Apa Sekda Pagaralam Hadir Dalam Peresmian Grand Opening Aesthetic Dempo

  • account_circle Yanto Goak
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • print Cetak

Sekda Pagaralam Zaily hadir dalam peresmian Grand Opening Aesthetic Dempo Glamping Resto dan Cafe yang diduga belum mengantongi izin, menjadi sorotan terkait status lahan HGU PTPN VII.

NEWS PUBLIK | PAGARALAM – Aroma tanda tanya menyelimuti peresmian Aesthetic Dempo Umi Al-Fatih Glamping Resto dan Cafe yang berdiri di kawasan kaki Gunung Dempo, Kampung Planting, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagaralam.

Acara grand opening yang digelar Jumat (5/6/2026) lalu itu seharusnya menjadi momentum promosi investasi wisata. Namun, di balik seremoni tersebut, muncul pertanyaan besar terkait legalitas pembangunan dan status pemanfaatan lahan yang digunakan.

Pasalnya, lokasi usaha wisata tersebut diduga berada di atas kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII Kebun Teh, yang secara peruntukan awal diketahui digunakan untuk kegiatan perkebunan serta fasilitas penunjang operasional kebun.

Perubahan fungsi kawasan perkebunan menjadi area wisata komersial berupa glamping, resto, dan cafe inilah yang kini menjadi sorotan publik.

Yang membuat persoalan semakin menarik perhatian, kegiatan peresmian tersebut justru dihadiri unsur pemerintah daerah. Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam, Zaily, hadir dalam acara tersebut dan turut membubuhkan tanda tangan dalam prosesi peresmian.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat:

Bagaimana mungkin sebuah usaha wisata dapat diresmikan dan mendapat kehadiran pejabat daerah apabila proses perizinannya disebut belum tuntas?

Pemerintah Hadir, Tapi Izin Dipertanyakan

Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terdapat izin resmi yang diterbitkan Pemerintah Kota Pagaralam melalui instansi pelayanan perizinan terkait keberadaan usaha wisata tersebut.

Sekda Pagaralam Zaily hadir dalam peresmian Grand Opening Aesthetic Dempo Glamping Resto dan Cafe yang diduga belum mengantongi izin, menjadi sorotan terkait status lahan HGU PTPN VII.

Bahkan, sebelumnya Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah sempat menyampaikan kepada awak media bahwa Pemerintah Kota Pagaralam belum pernah mengeluarkan izin terkait aktivitas wisata tersebut.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai dasar penyelenggaraan grand opening yang melibatkan pejabat daerah.

Apakah kegiatan tersebut sudah memiliki seluruh dokumen perizinan?
Apakah terdapat proses administrasi yang belum diketahui publik?
Atau apakah investasi wisata berjalan lebih cepat dibanding proses legalitasnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban resmi dari pihak terkait.

Ancaman Pelanggaran Tata Ruang dan Status Lahan

Persoalan penggunaan lahan HGU bukan perkara sederhana.

HGU memiliki batasan pemanfaatan sesuai peruntukannya. Apabila lahan perkebunan digunakan untuk aktivitas lain seperti penginapan, wisata, atau bisnis komersial tanpa mekanisme perubahan maupun persetujuan sesuai aturan, maka dapat menimbulkan persoalan hukum dan administrasi.

Selain persoalan pertanahan, pembangunan fasilitas wisata juga berkaitan dengan kewajiban lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan, serta legalitas usaha pariwisata.

Apabila seluruh persyaratan tersebut belum terpenuhi, maka operasional usaha dapat menjadi objek evaluasi pemerintah.

Jangan Sampai Investasi Mengalahkan Aturan

Masyarakat Kota Pagaralam tentu berharap hadirnya investasi wisata yang mampu mengangkat potensi Gunung Dempo dan membuka lapangan pekerjaan.

Namun, investasi tetap harus berjalan dalam koridor hukum.

Pembangunan yang dilakukan tanpa kejelasan legalitas berpotensi menjadi persoalan baru, bukan hanya bagi pengelola usaha, tetapi juga bagi pemerintah yang memberikan ruang terhadap aktivitas tersebut.

Publik kini menunggu sikap tegas Pemerintah Kota Pagaralam untuk membuka secara transparan status perizinan Aesthetic Dempo.

Sebab, yang dipertanyakan bukan keberadaan investasinya, melainkan apakah seluruh prosesnya sudah sesuai aturan.

Sekda Pagaralam Bungkam? Ini Jawabannya

Terpisah, awak media melakukan konfirmasi kepada Sekda Kota Pagaralam Zaily pada Jumat (19/6/2026) terkait kehadirannya dalam kegiatan peresmian serta keterlibatannya dalam prosesi tanda tangan.

Saat ditanya mengenai dasar kehadiran dan status legalitas kegiatan tersebut, Sekda Pagaralam menyampaikan bahwa dirinya berada dalam posisi yang serba sulit karena dalam kegiatan tersebut hadir langsung Gubernur Sumatera Selatan yang melakukan peresmian.

Menurut Zaily, dirinya hadir dalam kapasitas sebagai Sekda Kota Pagaralam sekaligus mewakili Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah yang saat itu sedang melaksanakan ibadah haji.

Karena di sana ada Bapak Gubernur Sumsel yang meresmikan. Saya sebagai Sekda ikut bertanda tangan dalam peresmian usaha di PTPN,” ujar Zaily.

Ia menjelaskan, kehadirannya bukan dalam konteks mengambil kebijakan terkait perizinan, melainkan menjalankan tugas sebagai perwakilan kepala daerah dalam kegiatan tersebut.

Saya mewakili Wali Kota Pagaralam, karena beliau sedang berangkat haji,” tambahnya.

Zaily juga mengakui bahwa situasi tersebut membuat dirinya berada dalam posisi yang sulit.

Menurut saya maju kena, mundur kena,” ungkap Sekda Pagaralam.

Meski demikian, persoalan terkait legalitas usaha, status pemanfaatan lahan HGU PTPN VII, serta kelengkapan izin Aesthetic Dempo masih menjadi perhatian publik dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih melakukan pendalaman terkait status izin usaha, penggunaan lahan HGU PTPN VII, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

  • Penulis: Yanto Goak

Rekomendasi Untuk Anda

  • Damkar

    Aksi Sigap Damkar Mauk dan Pos Rajeg: Pohon Ambon Ditaklukkan Setelah Ditabrak Mobil Box Kontainer di Jalan Raya Mauk

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Sebuah pohon ambon berukuran besar dilaporkan tumbang dan melintang di Jalan Raya Mauk, Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat 5 Juni 2026 sore. Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.37 WIB ini diduga kuat akibat ditabrak oleh sebuah mobil box kontainer, sehingga menyebabkan gangguan lalu lintas yang cukup parah. […]

  • GERAKAN GEN Z CINTA ZAKAT MERAIH KEMENANGAN HIDUP

    GERAKAN GEN Z CINTA ZAKAT MERAIH KEMENANGAN HIDUP

    • 0Komentar

    RENUNGAN JUM’AT GERAKAN GEN Z CINTA ZAKAT MERAIH KEMENANGAN HIDUP Oleh: M.Amin Abdullah SKM.M.Kes Ketua BAZNAS Provinsi Jambi   Puji syukur tak henti-hentinya kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat yang tak terhingga, terutama nikmat iman dan Islam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi […]

  • Gubernur Al Haris Ajak BKMT Perluas Peran Sosial dan Pemberdayaan Umat

    Gubernur Al Haris Ajak BKMT Perluas Peran Sosial dan Pemberdayaan Umat

    • 1Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Ajak BKMT Perluas Peran Sosial dan Pemberdayaan Umat NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) tidak boleh hanya terbatas pada kegiatan pengajian, melainkan harus memperluas kiprahnya dalam berbagai aspek sosial dan pembangunan masyarakat. Hal ini disampaikannya […]

  • RDP Dinilai Gagal, Jawaban Omong Kosong Tanpa Data, PetroChina Salah Kirim Utusan

    RDP Dinilai Gagal, Jawaban Omong Kosong Tanpa Data, PetroChina Salah Kirim Utusan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanjabtim, Jambi – Kekecewaan mendalam dirasakan organisasi pengawasan publik Awasi Jambi setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan pihak PetroChina pada Senin (14/7/2025) lalu. Pasalnya, alih-alih menjawab dengan data komprehensif, perwakilan PetroChina dinilai tertutup dan tidak serius memenuhi tuntutan informasi yang diajukan. RDP yang digelar di ruang […]

  • Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

    Hadiri ICI 2025, Gubernur Al Haris Harap Adanya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Al Haris turut hadir dalam ajang International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 11–12 Juni 2025. Acara ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan dari sektor pemerintah maupun swasta untuk membahas berbagai isu strategis seputar pembangunan infrastruktur […]

  • Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov untuk Waspada Terhadap Lonjakan Harga Jelang Ramadan

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov untuk Waspada Terhadap Lonjakan Harga Jelang Ramadan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Harga bahan pokok Jelang Ramadan di Jambi menjadi sorotan serius Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan harga, terutama menjelang bulan suci Ramadan yang identik dengan peningkatan permintaan pangan. Hal tersebut disampaikan Samsul saat menghadiri kegiatan Gerakan Pangan […]

expand_less