HiWaDa Kepri Soroti Tajam Penetapan Tersangka Perundungan Anak, Minta Hukum Transparan
- account_circle Eli/Tim/Red
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | BATAM – HiWaDa Kepri Soroti Penetapan Tersangka dalam perkara dugaan pengancaman yang masih berkaitan dengan polemik dugaan perundungan anak di salah satu lembaga pendidikan di Batam. Organisasi wartawan daerah tersebut meminta seluruh proses hukum berjalan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak anak.
Penetapan status tersangka sebelumnya dilakukan oleh pihak kepolisian setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan, gelar perkara, serta mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti yang dinilai memenuhi unsur untuk meningkatkan status hukum perkara.
Namun, karena kasus ini menyangkut isu sensitif yang melibatkan anak, HiWaDa Kepri menilai proses hukum membutuhkan perhatian lebih agar tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek perlindungan anak dan kepentingan terbaik bagi korban.
Ketua Umum HiWaDa Kepri, Erfan Indriyawan, S.P., mengatakan pihaknya menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
Menurutnya, setiap proses hukum harus tetap berjalan berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, objektivitas, serta menjunjung tinggi asas keadilan.
“HiWaDa Kepri menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami menilai perkara yang berkaitan dengan anak membutuhkan kehati-hatian ekstra agar seluruh pihak memperoleh perlakuan hukum yang adil,” ujar Erfan, Selasa (23/06/2026).
HiWaDa Kepri Soroti Penetapan Tersangka dan Pentingnya Perlindungan Anak
HiWaDa Kepri mengingatkan bahwa perhatian publik tidak boleh bergeser dari persoalan utama yang menjadi awal munculnya polemik, yakni dugaan peristiwa perundungan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Menurut organisasi tersebut, penanganan dugaan perundungan anak harus tetap menjadi perhatian serius dan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Penanganan terhadap dugaan perundungan anak tetap harus menjadi perhatian bersama dan ditangani sesuai ketentuan hukum,” kata Erfan.
HiWaDa Kepri juga mendorong agar terdapat pengawasan internal maupun eksternal terhadap proses penegakan hukum yang berjalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Pengawasan tersebut, lanjutnya, bukan bentuk intervensi terhadap penyidikan, melainkan bagian dari mekanisme kontrol agar seluruh tahapan hukum berjalan sesuai aturan.
Dorong Evaluasi Sistem Perlindungan Anak di Batam
Selain mengawal proses hukum, HiWaDa Kepri menegaskan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Status tersangka, kata Erfan, bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah karena keputusan akhir tetap berada pada proses peradilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
HiWaDa Kepri juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai.
Kepada keluarga yang terlibat, HiWaDa Kepri meminta agar fokus pada pendampingan hukum serta memperhatikan kondisi psikologis anak agar tidak semakin terdampak oleh polemik yang berkembang.
Di sisi lain, organisasi tersebut meminta lembaga pendidikan di Batam dan Kepulauan Riau menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem perlindungan anak, mekanisme pengawasan, serta jalur pengaduan yang lebih efektif.
“Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap situasi,” tegas Erfan.
Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi sosial kontrol, HiWaDa Kepri menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut secara berimbang berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
HiWaDa Kepri berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas, menghormati proses hukum, dan memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi perhatian utama.
- Penulis: Eli/Tim/Red
