Breaking News
Trending Tags

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara Secara Hukum

  • account_circle GR
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara

NEWS PUBLIK | JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa lahan yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan saat ini menjadi perbincangan publik memiliki dasar hukum yang jelas serta sah secara administratif.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai klaim dan tudingan terkait dugaan perampasan tanah masyarakat di kawasan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menjelaskan bahwa Pemprov Jambi memiliki dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) yang diterbitkan secara resmi oleh negara.

Adapun lahan tersebut berada di Desa Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat dengan luas 1.876.060 meter persegi dan di Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu dengan luas 519.946 meter persegi.

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara Berdasarkan Sertifikat HPL

Menurut Ariansyah, kepemilikan tanah yang sah harus dibuktikan melalui sertifikat resmi yang diterbitkan oleh negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa kepastian hukum atas suatu bidang tanah tidak dapat didasarkan pada aplikasi ataupun dokumen yang tidak memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti hak atas tanah.

“Pertama bahwasanya, bukti kepemilikan itu adalah sertifikat, bukan aplikasi,” tegas Ariansyah.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang masih memiliki bukti tertulis tanah bekas hak adat atau hak lama diberikan kesempatan selama lima tahun untuk mendaftarkan tanahnya agar memperoleh sertifikat resmi.

“Bukti tertulis tanah bekas adat di milik perorangan wajib didaftarkan paling lama lima tahun. Jadi setelah lima tahun, pada tahun 2026 itu girik, petuk, kemudian pipil, verponding, itu tidak sah lagi,” jelasnya.

Data Kantor Pertanahan Perkuat Posisi Hukum Pemprov Jambi

Ariansyah menambahkan, status hukum lahan yang dimiliki Pemprov Jambi juga diperkuat melalui keterangan resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengajukan permohonan data alas hak tanah terkait adanya aktivitas pembukaan lahan (land clearing) pada sebagian bidang tanah yang berada di atas HPL Nomor 03 Tahun 2007 di Kelurahan Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menerbitkan surat resmi Nomor IP.01/152-16.07/IV/2025 yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Egi Metri Wilda.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tidak ditemukan adanya hak atas tanah lain yang terbit di atas Sertifikat Hak Pengelolaan milik Pemerintah Provinsi Jambi.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan data yang ada pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tidak terdapat hak atas tanah lain yang terbit di atas Sertipikat Hak Pengelolaan tersebut,” tulis Egi Metri Wilda dalam surat resminya.

Dengan adanya Sertifikat Hak Pengelolaan yang diterbitkan negara serta dukungan data dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa lahan yang saat ini menjadi polemik memiliki dasar hukum yang jelas dan sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

  • Penulis: GR

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Karawang Hadiri Gerakan Pangan Murah Bazar Ramadhan 1447 H

    Bupati Karawang Hadiri Gerakan Pangan Murah Bazar Ramadhan 1447 H

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Bupati Karawang menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah Bazar Ramadhan 1447 H yang digelar di Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan suci Ramadan. Selain Bupati, acara turut dihadiri jajaran Kodim 0604/Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Camat […]

  • Kadis Kominfo Ariansyah Tampilkan Perkenalan dengan AI

    Kadis Kominfo Ariansyah Tampilkan Perkenalan dengan AI

    • 0Komentar

    📰 Kadis Ariansyah Tampil Berkelas di Rakortek KIM, Perkenalkan Diri Pakai Teknologi AI NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sungguh mantap dan sangat berkelas sekali sehingga mendapat penghargaan dan pujian dari berbagai pihak saat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E tampil menjadi narasumber di acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) […]

  • Bupati Sarolangun Lantik 142 Pejabat Administrator dan Pengawas

    Bupati Sarolangun Lantik 142 Pejabat Administrator dan Pengawas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Sarolangun – Sebanyak 142 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sarolangun, Rabu (4/3/2026). Pelantikan tersebut menjadi yang pertama kali dilakukan oleh pasangan Bupati Hurmin dan Wakil Bupati Gerry Trisatwik sejak […]

  • Kesaksian Penerima Beasiswa Dumisake 2023, Program Beasiswa Mahasiswa Strata Tiga (S3) – Dosen Dalam Negeri Pemerintah Provinsi Jambi

    Kesaksian Penerima Beasiswa Dumisake 2023, Program Beasiswa Mahasiswa Strata Tiga (S3) – Dosen Dalam Negeri Pemerintah Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    —————————————————————————————————————– Dengan penuh rasa syukur, saya, Hanan Laras Sabrina menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas dukungan yang telah diberikan melalui Program Beasiswa Dumisake Tahun 2023 untuk Mahasiswa Strata Tiga (S3) – Dosen Dalam Negeri. Bantuan beasiswa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi ini telah memberikan manfaat yang […]

  • Hj. Hesti Haris Raih Penghargaan Nasional sebagai Bunda PAUD Peduli PAUD 2025

    Hj. Hesti Haris Raih Penghargaan Nasional sebagai Bunda PAUD Peduli PAUD 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris, meraih penghargaan tingkat nasional sebagai Bunda PAUD Kategori Peduli PAUD Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan pada Puncak Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional 2025 yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di The Sultan Hotel and Residence Jakarta, Rabu (13/11/2025). Mengusung […]

  • Sukseskan Penerimaan Siswa Baru, SMKN 5 Kabupaten Tangerang Adakan Sosialisasi SPMB 2026/2027

    Sukseskan Penerimaan Siswa Baru, SMKN 5 Kabupaten Tangerang Adakan Sosialisasi SPMB 2026/2027

    • 0Komentar

    📰 Sukseskan Penerimaan Siswa Baru, SMKN 5 Kabupaten Tangerang Adakan Sosialisasi SPMB 2026/2027 NEWS PUBLIK | TANGERANG – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Kabupaten Tangerang, melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan sosialisasi SPMB tersebut bertempat di ruang aula SMKN 5 Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis 23 April […]

expand_less